Jalan Berliku, Nyawa Tergadai: Ketika Keselamatan Dibiarkan Menguap di Aspal



Oleh : Rih Latifa



Kecelakaan lalu lintas di jalan tol kembali terjadi, menelan korban jiwa dan merusak banyak kendaraan. Salah satu insiden terbaru yang menjadi perhatian publik adalah kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi yang menewaskan delapan orang. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan maut yang terus berulang tanpa adanya perubahan signifikan dalam sistem keselamatan transportasi di Indonesia. Setiap kecelakaan yang terjadi semakin mengungkapkan adanya masalah yang mendalam dalam berbagai aspek, mulai dari faktor manusia hingga sistem yang diterapkan dalam pengelolaan transportasi.

Kapabilitas pengemudi menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kurang ketat serta kurangnya edukasi dan pelatihan terkait keselamatan berkendara menjadi faktor yang sering terabaikan. Selain itu, pengemudi seringkali kurang peduli untuk memeriksa kondisi kendaraan mereka, padahal perawatan yang rutin sangat penting demi menjaga keselamatan di jalan. Banyak kendaraan yang melintas tanpa pemeriksaan kelayakan berkala, dan pengemudi sering tidak menyadari pentingnya melakukan pengecekan kendaraan secara menyeluruh sebelum berangkat. Beban kerja yang terlalu berat juga menjadi penyebab utama masalah ini. Para sopir, khususnya sopir truk, seringkali bekerja dengan jam yang panjang tanpa cukup waktu istirahat, yang meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Sistem pembayaran yang mengutamakan jarak tempuh atau muatan membuat pengemudi memaksakan diri untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Masalah pengaturan kendaraan di jalan tol juga tidak kalah penting. Kepadatan lalu lintas yang tidak terkendali serta pengelolaan lalu lintas yang belum optimal membuat jalan tol tidak sepenuhnya aman untuk dilalui. Regulasi keselamatan yang masih lemah dan penegakan hukum yang kurang tegas memperburuk situasi. Pengawasan terhadap perusahaan transportasi dalam hal kepatuhan terhadap peraturan keselamatan tidak optimal, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi maupun operator transportasi sering kali tidak memberikan efek jera. 

Dalam situasi ini, keselamatan transportasi seolah menjadi isu yang hanya diperhatikan sepintas, padahal seharusnya menjadi prioritas utama. Seperti yang dikatakan oleh seorang pengamat transportasi, “Kesejahteraan sopir truk sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan profesi lain seperti pilot. Sopir truk itu kerjanya keras, beban kerjanya berat, tidak ada perhatian serius dari pemerintah, dan kesejahteraannya juga tidak terjamin” (sumber: BeritaSatu, 2025). Hal ini semakin menegaskan pentingnya perhatian terhadap kondisi pengemudi yang sering kali bekerja dalam kondisi yang kurang menguntungkan.

Jika kita lihat lebih jauh, masalah keselamatan ini tidak hanya terjadi karena faktor manusia atau teknis semata. Penyebab utama yang mendalam sebenarnya terletak pada sistem yang mendasari seluruh permasalahan ini, yaitu kapitalisme. Dalam sistem kapitalis, pembangunan dan kebijakan sering kali didorong oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan umum. Sistem ini membuat banyak proyek infrastruktur, termasuk transportasi, dilaksanakan bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara merata, tetapi lebih untuk keuntungan segelintir pihak. Jalan tol yang seharusnya mempermudah mobilitas masyarakat, misalnya, justru berakhir dengan masalah kemacetan, kecelakaan, dan beban yang berat bagi pengemudi, terutama sopir truk. Dalam sistem kapitalisme, banyak proyek infrastruktur yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan ekonomi yang berbeda, yang menjadikan biaya pembangunan sering kali lebih tinggi daripada yang seharusnya. Ketika keuntungan menjadi prioritas utama, kualitas pembangunan dan keselamatan seringkali dikorbankan.

Selain itu, dalam sistem ini, pengaturan jam kerja pengemudi dan kondisi kendaraan sering kali diabaikan. Kesejahteraan pengemudi sering tidak diperhatikan, sementara mereka dipaksa untuk bekerja lebih keras demi memenuhi target yang ditetapkan. Pada akhirnya, rakyat menjadi korban dari kebijakan yang lebih mementingkan laba ketimbang keselamatan dan kesejahteraan mereka. Pembangunan yang seharusnya berfokus pada kepentingan umum justru menjadi ajang untuk meraup keuntungan pribadi, yang menghambat tercapainya tujuan pembangunan yang sejati, yaitu kesejahteraan masyarakat.

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pelindung dan pengayom rakyatnya. Negara tidak hanya bertugas sebagai fasilitator pembangunan, tetapi juga sebagai pelindung keselamatan dan kesejahteraan warganya. Dalam hal ini, negara harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan umum, dengan memperhatikan setiap aspek kehidupan rakyat, termasuk transportasi. Negara harus memastikan bahwa pengemudi memenuhi syarat yang ketat, bahwa kendaraan yang beroperasi dalam kondisi yang layak, dan bahwa infrastruktur dibangun untuk menjamin keamanan serta kenyamanan rakyat. Negara, dalam sistem ini, tidak hanya bertindak sebagai operator atau fasilitator pembangunan, tetapi juga sebagai pengawas dan penanggung jawab utama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan publik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak