Oleh: Ummu Rofi'
(Aktivis Muslimah)
Bahan Bakar Minyak dan Gas adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi oleh penguasa. Namun penguasa saat ini sudah menzalimi rakyat dengan susahnya rakyat mencari gas LPG untuk kebutuhannya. Berbeda dengan Islam, seorang Khalifah sebagai raa'in (pengurus) yang mengurusi segala kebutuhan rakyatnya baik pangan, sandang maupun papan. Alhasil rakyat sejahtera, tidak dizalimi.
Dilansir dari laman (beritasatu.com. 31-01-2025) Menteri ESDM mengatakan, ia menolak Gas LPG 3kg langka. Dipastikan tidak ada (kelangkaan). Namun, memang dibatasi tiap (pembelian gas j rumah tangga,” setelah menghadiri Beritasatu Economic Outlook 2025 di Westin Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/2/2025).
Masyarakat sulit mencari Gas LPG 3kg, sudahlah kesulitan ekonomi, detik ini masyarakat disulitkan untuk membeli Gas LPG 3kg. Disadur dari laman (kompas.com, 02-02-2025), Menteri ESDM mengubah kebijakan sebelumnya Gas LPG boleh disebar ke pengecer, namun saat ini Gas LPG 3kg hanya boleh beli dari pangkalan resmi. Itulah yang menjadi kesulitan masyarakat membeli Gas LPG 3kg saat ini. Karena dari jarak yang sulit, keefesienan waktu jadi terbuang sangat lama. Dan juga dibatasi untuk pendistribusiannya. Akhirnya membuat masyarakat dan pedagang merana karena dibatasinya Gas LPG 3kg.
Melihat fakta di atas fenomena tahun 2025 dengan kebijakan barunya yang alih-alih ingin menata distribusi gas LPG 3kg agar tepat sasaran. Malah sebaliknya, menimbulkan kesulitan masyarakat dan pedagang untuk membeli gas LPG 3kg tersebut.
Seharusnya penguasa memberikan pelayanan dan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Sudahlah masyarakat sulit ekonomi, ditambah dengan masalah gas LPG 3kg yang sulit dicari dan harus ke pangkalan resmi. Ironis!
Alih-alih agar tepat sasaran, namun mematikan para pedagang dan warga. Diminta KTP saat pembeliannya, karena untuk pendataan sesuai tidak orang miskin atau orang kaya. Padahal Migas, khususnya gas LPG 3kg adalah hak rakyat keseluruhan, dan itu tanggung jawab negara untuk mengelolanya, hasilnya untuk kesejahteraan rakyat miskin maupun kaya.
Mengapa bisa terjadi fenomena gas LPG sulit dicari? Dengan kebijakan Menteri ESDM, bukan karena kelangkaan, tapi karena ingin menata agar tepat sasaran, apakah kebijakan tersebut menyelesaikan? Ternyata di lapangan bukan menyelesaikan, namun menyulitkan masyarakat dan pedagang.
Karena saat ini negara menerapkan sistem kapitalisme liberal, di mana negara bukan sebagai pengatur urusan rakyat, namun hanya regulator bagi para pengusaha yang memiliki modal. Kebijakan yang menjunjung tinggi kebebasan dalam kepemilikan rakyat. Di mana sumber daya alam (SDA) itu hak rakyat, bukan dikomersialisasikan kepada individu atau perusahaan. Maka akibatnya seperti saat ini, gas harus ke pangkalan resmi, yang diuntungkan bos-bos pangkalan.
Sedangkan warga dan pedagang alias pengecer itu dirugikan, lebih parah lagi dizalimi. Karena SDA adalah tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seluruhnya, jadi SDA hak kepemilikan umum. Tidak membedakan mana yang kaya mana yang miskin, seperti yang terjadi. Gas untuk orang miskin gas untuk orang kaya. Barang subsidi orang kaya tidak boleh menggunakannya, itu hanya untuk orang miskin.
Inilah kehidupan dalam sistem kapitalisme liberal. Penguasa hanya memenuhi para konglomerat, pengusaha elit. Sedangkan rakyat tidak dipikirkan, malah subsidi itu menurut sistem saat ini menjadi beban negara. Makanya perlahan-lahan akan dihilangkan dengan perlahan tanpa membuat masyarakat tidak bisa apa-apa. Ironi!
Berbeda dengan sistem Islam yang bersumber kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, berlandaskan akidah Islamiyyah. Dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertakwa dan berkepribadian Islam, bertanggung jawab. Dalam sistem Islam pun diatur harta kepemilikan, terdiri dari harta kepemilikan individu, negara dan umum. Harta milik umum ini adalah hak rakyat yang tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau perusahaan. Jadi harta kepemilikan umum ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di mana negara mengelolanya dan hasilnya hanya untuk rakyat.
Dalam Islam rakyat akan disejahterakan, Khalifah akan megurusi urusan umat, karena hakikinya penguasa/negara itu bertanggung jawab atas rakyatnya. Tidak seperti saat ini penguasa dan rakyat seperti penjual dan pembeli. Subsidi di sistem saat ini hanya beban negara. Dalam Islam akan mengatur distr3ibusi migas, agar masyarakat mudah mengaksesnya dan tidak ada istilah orang kaya dan orang miskin. Semua rakyat akan diurusi seluruh urusan kebutuhannya, karna orang kaya pun rakyat juga.
Sistem Islam memiliki politik Islam yang bertujuan mengurusi urusan rakyat, memenuhi kebutuhan, baik papan, pangan dan sandang. Negara sebagai pelayan bagi rakyat, bukan sebaliknya. Ada lembaga keuangan (baitul maal) guna untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Tidak ada istilah subsidi dan nonsubsidi, itu lahir dari sistem kapitalisme liberal.
Sistem Islam yang dijelaskan di atas memiliki harta kepemilikan umum, SDA yang berlimpah seharusnya mampu menyejahterakan rakyat seluruhnya. Sistem Islam mengatur kepemilikan umum berdasarkan as-sunnah, dari HR. Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah bersabda: Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yakni api, air dan padang rumput. Di mana hanya negara yang boleh mengelolanya dan hasilnya untuk memenuhi segala kebutuhan rakyat.
Oleh karena itu, solusi untuk saat ini bukan dengan kebijakan membatasi penjualan hanya ke pangkalan resmi. Namun mengelola SDA sesuai syariat Islam, pendistribusian merata dan mudah diakses untuk seluruh masyarakat, tidak hanya untuk yang miskin, namun seluruhnya. Karena SDA tanggung jawab negara, termasuk harta kepemilikan umum. Jadi hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan gas LPG 3kg dan seluruh aspek lainnya.
Wallahualam bissawab
Tags
Opini
