Kapitalistik Tidak Peduli pada Kestabilan Lingkungan



Oleh : Lulu Sajiah
Pemerhati Agromaritim



Air merupakan nikmat pemberian Allah SWT yang tiada tara. Al-Qur’an menjelaskan bahwa air merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Air menumbuhkembangkan tanaman dan sebagai sumber stabilisator suhu bumi, penyubur, kehidupan manusia yang mana sebagai sarana bersuci, sarana transportasi, sarana pemeliharaan lingkungan, dan sumber energi atau industri. Selain itu air juga diinformasikan dalam al-Qur’an untuk menunjukkan eksistensi Allah SWT akan Keesaan dan Kekuasaan-Nya.

Hanya saja, banyak kalangan manusia tidak bersyukur atas air yang dianugerahkan Allah SWT, sampai merusak zat dan fungsi air itu sendiri yang terjadi serius di negeri ini. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moolango, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terjadi suplai air ke warga berwarna cokelat hingga bercampur lumpur. Hal tersebut disebabkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Popaya. PDAM Pohuwato, tidak mampu mengatasi air yang telah bercampur lumpur tersebut (DetikSulsel, 01 Desember 2024). Hujan deras beberapa hari mengguyur wilayah Kabupaten Bandung Barat membuat limbah batu bara yang dibuang sembarangan mencemari sumber air warga. Limbah batu bara tersebut meresap ke sumur yang airnya digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Air tercemar menjadi warna hitam. Penggunaan lain sumber air itu untuk kebutuhan pertanian. Hal itu menimbulkan kekhawatiran dari petani jika lahan pertaniannya tercemar limbah batu bara (DetikJabar, 07 November 2024).

Air sumur Lingkungan Wadu Mbolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),  tercemar dengan berbau minyak dan warnanya kuning pucat. Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Herlistiatuti, mengatakan pihaknya sudah mengecek fisik terkait air sumur tercemar identik limbah minyak (DetikBali, 12 Oktober 2024).

Kasus PDAM Tirta Moolangoo dan pencemaran sumber air warga Kabupaten Bandung Barat baru sekedar pengujian labaratorium tapi belum ada tindakan riil yang efektif dari pemerintah daerah setempat.

Tidak bersyukurnya menjaga kualitas air, khususnya pihak perusahaan, dikarenakan pemikiran mengejar keuntungan kapitalistik dengan menimalisir biaya produksi sehingga limbah industri dibuang begitu saja.

Akar permasalahan kerusakan lingkungan terletak pada sistem kapitalistik yang mengadidaya. Hal ini menjadikan perusahaan tambang ataupun industri lainnya mengambil langkah praktis, dengan membuang limbah tanpa mempertimbangkan dampak negatif ke lingkungan tanah dan air karena melebihi batas normal. 

Sistem Islam mempunyai seperangkat peraturan yang mampu mengatasi berbagai permasalahan pencemaran lingkungan dengan melibatkan individu, masyarakat, sampai negara. Negara akan mengedukasi individu dan masyarakat untuk hidup hemat, bersih, dan menjaga lingkungan. Hidup yang telah diedukasi ini didasarkan pada keimanan. Ketakwaan individu mendorong seseorang untuk memahami perintah Allah Subhanahu Wa Taa'la terkait tidak membahayakan lingkungan. Ketakwaan itu juga yang mengantarkannya untuk taat pada perintah khalifah dalam penerapan sistem pengelolaan limbah. Khalifah sebagai pemimpin negara bertanggung jawab dalam menyelesaikan problematika seputar sampah  limbah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Seorang imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya" (HR. Bukhari dan Muslim ).

Negara juga menetapkan sanksi tegas melalui qadli yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku pengrusakam lingkungan, baik individu maupun masyarakat tanpa pandang bulu, misalnya membuang limbah di sumber air secara sembarangan.
Wallaahu'alaam bi ashshawaab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak