Gentingnya Masalah Stunting



Oleh : Cita Asih Lestari



Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita). Hal ini dikarenakan berbagai faktor, terutama kekurangan gizi. Tubuh anak pun menjadi terlalu pendek untuk usianya. Dan kekurangan gizi itu tak hanya saat bayi lahir hingga tumbuh balita, melainkan sejak dalam kandungan. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan yang diterbitkan pada 2021 mencatat kasus prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4%. Artinya, Indonesia masih berada di atas batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 20%. (kompas.com, 01/10/2022)

Stunting bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik saja, akan tetapi juga mengganggu perkembangan otak yang akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi. Melihat tingginya angka stunting di Indonesia, seharusnya pemangku kebijakan menangani secara serius. Jika tidak, hal ini sungguh akan memengaruhi tumbuh kembang pada generasi berikutnya.

Berdasarkan data worldpopulationreview.com, Indonesia masuk dalam daftar 100 negara paling miskin di dunia. Sementara itu, laman Global Finance menempatkan Indonesia di urutan ke-91 negara paling miskin di dunia pada 2022. (krjogja.com, 01/10/2022) 

Jika kita amati, latar belakang munculnya kasus stunting dapat kita tarik garis kesimpulan. Bahwasanya stunting disebabkan kurangnya gizi, yang berkaitan erat dengan kemiskinan. Mirisnya, kemiskinan masih menjadi problem utama di Indonesia yang belum terselesaikan hingga saat ini, terlebih di tengah naiknya berbagai sembako dan pascapandemi. Akibatnya, masyarakat tak mampu memenuhi memenuhi kebutuhan gizi secara lengkap
Menurut data survei kesehatan Indonesia atau SKI tahun 2023 Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang terkena stunting mencapai 25,4% yang mana lebih besar dari tahun sebelumnya. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian bersama dalam memikirkan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu pemerintahan Kabupaten Ciamis melakukan Rembuk Stunting yang menjadi langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan rencana kegiatan interpeksi pencegahan dan penurunan stunting.  Bahwa target penurunan stunting yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 adalah mencapai angka 14 persen pada akhir tahun 2024.

Sungguh wajar, jika angka stunting masih tergolong tinggi ketika negara menerapkan sistem kapitalisme. Sistem yang berorientasi pada materi ini telah menyebabkan banyaknya warga miskin. Padahal berbagai program penanganan stunting telah digiatkan, namun belum berhasil memberantas problem stunting secara tuntas. Negara seolah lepas tanggung jawab dalam mengurusi persoalan rakyatnya. Negara justru bertindak sebagai regulator yang menjamin individu mampu (memiliki modal) agar terpenuhi kebutuhannya. Jargon sejahtera dalam sistem ini yang selalu digaungkan penguasa hanyalah ilusi tanpa hasil nyata. Mirisnya lagi, penyelesaian masalah stunting dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme justru dikembalikan kepada masyarakat dengan menganjurkan pemenuhan kebutuhan gizi secara mandiri.

Akar Masalah

Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah stunting, mulai dari peningkatan gizi hingga pembangunan infrastruktur. Di antara upaya tersebut ialah (1) peningkatan gizi anak melalui program pemberian makanan tambahan (PMT); (2) peningkatan gizi ibu hamil. Upaya ini dilakukan dengan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makan tambahan bagi ibu hamil; (3) mendorong pemberian ASI eksklusif; (4) pemantauan tumbuh kembang balita. Realisasinya dilakukan dengan melengkapi alat pengukur berat badan dan tinggi badan di seluruh desa; (5) vaksinasi lengkap anak melalui program imunisasi; (6) sanitasi berbasis lingkungan; dan (7) pembangunan infrastruktur air minum.

Hanya saja, ketujuh upaya ini tidak akan tampak berpengaruh jika akar masalah munculnya stunting tidak dituntaskan. Stunting adalah masalah kegagalan pertumbuhan akibat nutrisi yang tidak cukup atau kurang pada anak. Periode krusial pemenuhan nutrisi pada anak dimulai dari masa kehamilan sampai anak usia 24 bulan.

Pada 2022, Indonesia telah menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ke-17 di dunia. Meski demikian, 1 dari 5 anak di bawah usia dua tahun mengalami kurang gizi kronis. Bahkan, angka stunting di Indonesia mencapai 21,6% pada 2022. UNICEF menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan prevalensi stunting yang tinggi karena masuk dalam lima besar kasus stunting dari 88 negara di dunia.
Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi yang terutama terjadi akibat gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun oleh balita. Selain gizi buruk, lingkungan balita dibesarkan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi faktor penentu seorang balita berpotensi terkena stunting atau tidak. 

Setidaknya terdapat empat faktor penyebab stunting selain gizi buruk. Pertama, praktik pengasuhan kurang baik. Kedua, terbatasnya layanan kesehatan selama masa kehamilan ibu. Ketiga, kurangnya akses keluarga ke makanan bergizi. Keempat, terbatasnya akses ke air bersih dan sanitasi.
Oleh karena itu, sebelum bicara penurunan stunting, kita harus mencermati akar munculnya gizi buruk, sanitasi buruk, infrastruktur kesehatan yang kurang memadai, pendidikan atau literasi rendah, dan sebagainya. 

Meski antara kemiskinan dan stunting tidak selalu berkorelasi, kondisi ekonomi keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan lebih rentan dan berisiko mengalami stunting. Kemiskinan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi dengan harga terjangkau, akses dan layanan kesehatan, serta sanitasi yang layak dan air bersih.

Ditambah peran negara yang berjalan lambat dan kurang serius, apalagi jika program pencegahan stunting dibumbui dengan penyalahgunaan anggaran. Semisal, pemberian makanan tambahan yang mestinya mengandung sumber protein penting bagi pertumbuhan badan, hanya terwakili dengan pemberian biskuit dan susu dalam kegiatan posyandu.

Penanganan yang Tepat

Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting tidak akan selesai tuntas dengan menyolusi masalah-masalah cabangnya saja, semisal pemberian tambahan makanan, susu gratis, atau makan siang gratis. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar.

Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi.
Pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh warga. Tidak boleh ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan diberikan secara gratis, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, ataupun vaksinasi.

Kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapat pekerjaan, para ayah tidak akan merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya. 
Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapat asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. 

Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah-buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah.

Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan dapat terselesaikan dengan dua peran negara yang telah disebutkan sebelumnya. 
Jika negara menjamin pemenuhan pendidikan untuk seluruh warga, masyarakat akan memiliki kepekaan literasi dan mampu mencerap edukasi yang diberikan. Peningkatan SDM melalui layanan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan sebuah bangsa.

Keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Khatimah

Masalah stunting bukan hanya menjadi beban keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat yang bertugas menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka secara optimal. Stunting merupakan masalah sistemis yang multidimensi sehingga dibutuhkan solusi sistemis dan holistis. 

Semua itu bisa terwujud dengan paradigma kepemimpinan dan sistem yang mengikuti aturan Maha Pencipta, yaitu Islam kafah. Jika masih menggunakan paradigma kapitalisme, pencegahan stunting tidak akan berjalan efektif sebab fungsi negara dalam kacamata kapitalisme hanya sebagai regulator kebijakan, bukan pelayanan. 

Hal ini sungguh berbeda dengan sistem Islam (Khilafah). Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan baik. Pemimpin dalam negara (khalifah) akan menjalankan tugasnya dengan amanah, karena menyadari kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Rasulullah saw. bersabda:
فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim)

Dalam sistem Islam, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Selain itu, negara akan mendistribusikan kekayaan alam secara merata ke seluruh pelosok negeri. Sehingga tidak akan terjadi kemiskinan atau ketimpangan sosial seperti saat ini.

Untuk mencegah terjadinya stunting, pusat pelayanan kesehatan akan memberikan konsultasi gizi dan penyuluhan gratis. Negara juga akan membangun pos-pos makanan untuk mengolah makanan lokal menjadi makanan yang memiliki kandungan gizi, ataupun memberikan bantuan seperti susu, telur, minyak, dan lain sebagainya.
Sepanjang peradaban Islam tegak selama kurang lebih 13 abad lamanya, maka pengentasan kemiskinan bisa dilakukan. Dimulai dari masa Khulafaur Rasyidin sepeninggal Nabi hingga para khalifah setelahnya. Salah satu potret keberhasilan sistem Khilafah dalam memberantas kemiskinan adalah pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid dari bani Abbasyiah. Pada masa beliau sangat sulit didapatkan warga miskin karena tingkat kemakmuran penduduknya merata.

Oleh karena itu, solusi dari persoalan stunting dan kemiskinan tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni sistem kapitalisme. Berikutnya, terapkan sistem yang telah Allah SWT turunkan yaitu sistem Islam. Dengan kata lain, terapkan syariat Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Hanya Islam yang mampu mengatasi semua problematika bahkan memberi kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Wallahu a’lam. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak