Food Estate, Proyek Pembabatan Hutan Terbesar di Dunia




Oleh: Ummu Faruq



Belum puas dengan kegagalan Food Estate di Kalimantan, bukannya mengevaluasi kegagalan, Pemerinah semakin brutal dengan mentargetkan Papua. Proyek pembabatan hutan terbesar di dunia ada di Papua. Lebih dari 2 juta hektar hutan dan tanah di Papua akan diubah jadi Food Estate. Luas lahan ini setara dengan tiga kali luas Jakarta. 

Kebijakan Food Estate ini diterbitkan tanpa persetujuan masyarakat luas serta tanpa disertai kajian sosial dan dampak lingkungan hidup yang memadai. Bahkan hingga saat ini kebijakan ini belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL. Hal ini bertentangan dengan PP No.22 Tahun 2021 tentang 

Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa setiap kegiatan yang berada di dalam atau berbatasan dengan hutan lindung wajib memiliki amdal sebelum dimulai. Brutalnya pelaksanaan proyek ini hingga melupakan berbagai kejian disebabkan oleh kejar-kejaran dengan investor. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan “Kami tak mungkin menolak karena bisa mengganggu kesinambungan investasi.”

Proyek ini mendapatkan penolakan yang luar biasa dari masyarakat adat. Proyek tersebut dianggap merusak hutan dan merugikan warga lokal. Berdasarkan catatan Solidaritas Merauke, PSN food estate telah merusak 10 ribu hektare hutan, savana, dan lahan gambut di Merauke. Lahan yang rusak tersebut merupakan tempat sumber mata pencaharian, sumber pangan, sekaligus tempat sakral bagi masyarakat setempat. Kendaraan berat masuk ke wilayah adat lalu menggusur dan menghancurkan hutan alam, dusun, serta rawa. Pergerakan mereka dikawal aparat keamanan dari polisi dan TNI. Keberadaan pasukan TNI tersebut menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman masyarakat Papua.

Kegagalan Food Estate di Kalimantan rasanya belum cukup untuk menjadikan evaluasi dan berbenah Pemerintah. Kurangnya kajian dan diabaikannya pendapat para ahli menjadi faktor utama kegagalan Food Estate di Kalimantan. Setelah kegagalan tersebut, seharusnya pemerintah mengevaluasi dan melakukan perbaikan untuk program-program selanjutnya. Tetapi faktanya Pemerintah semakin brutal, tidak lagi mempedulikan kerusakan lingkungan ataupun berbagai pihak yang dirugikan. Jika masyarakat telah menolak dengan lantang, dampak negatif lingkungan telah menghantui, dan berbagai kerugian telah nampak di depan mata, lantas Pemerintah melakukan ini untuk siapa?

Pemain Food Estate Merauke

Pelaksanaan Proyek food estate Merauke terbagi menjadi dua. Pertama, proyek cetak sawah baru dan tanaman lain yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian, serta perusahaan swasta Jhonlin Group dengan lahan seluas total satu juta hektare. Kedua, pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola 10 perusahaan dengan lahan seluas lebih dari 500 ribu hektare. Bagian ini ditetapkan didukung Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol. 

Perusahaan Jhonlin Group memborong 2.000 ekskavator senilai 4 triliun, dari China pada 26 Juni 2024, yang akan digunakan untuk proyek food estate Papua. Dengan pemesanan ini, Jhonlin Group meraih rekor sebagai pemesan ekskavator terbesar di dunia. Setelah membeli ekskavator, Jhonlin Group melalui anak perusahaannya, yakni PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) juga mulai membangun jalan 135.5 kilometer di Merauke, Papua Selatan, untuk menunjang proyek tersebut. Selain itu, Menteri Investasi sekaligus Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol, Bahlil  Lahadalia,  juga menunjuk sepuluh  perusahaan perkebunan untuk mengelola proyek tersebut.

Food Estate bukanlah solusi dalam persoalan panjang pangan di negeri ini. Membuka lahan baru untuk kedaulatan pangan, tetapi disaat yang sama menelantarkan para petani yang terus berjuang. Persoalan pertanian sangatlah kompleks, mulai dari lahan, pupuk, bibit, hingga distribusi. Seluruh persoalan tersebut mustahil bisa diselesaikan sendiri tanpa peran pemerintah. Seharusnya pemerintah memaksimalkan perannya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut dan memihak pada kepentingan rakyat, bukan kepada korporasi yang semakin menguasai pertanian dalam negeri.

Bagaimana Islam Memandang?

Islam memandang bahwa setiap pimpinan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya (HR Bukhari dan Muslim)”.

Pandangan ini menjadikan pemimpin memandang bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Sebagaimana kisah Umar bin Khattab yang didatangi seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh seorang Gubernur Mesir, Amr bin ‘Ash, yang bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.  Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin ‘Ash. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduga nya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya. Terheran-heran, sang Yahudi bertanya pada Amr bin ‘Ash yang terlihat begitu mudah mengembalikan ru mah nya setelah menerima tulang yang dikirim oleh Umar. Amr menjawab, “Ini adalah peringatan dari Umar bin Khattab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus maka Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horizontal di tulang ini.”

Demikianlah cara pemimpin Islam dalam meriayah rakyatnya. Berlaku adil dan menjamin kebutuhan rakyatnya terpenuhi, serta rakyat ridho dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemimpin. Dalam Islam kesejahteraan rakyat adalah prioritas, bukan kesejahteraan pemimpin apalagi oligarki. Diprioritaskannya hak seorang Yahudi tua yang tidak memiliki power apapun membuktikan bahwa prioritas Pemimpin dalam Islam bukanlah materi, melainkan hanya berdasarkan pada pengaturan hukum syara. Wallahu’alam bish-shawab.

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak