Benarkah Rumah Layak Huni hanya Impian di Sistem Sekular Kapitalisme?



oleh Dwi March Trisnawaty,
Mahasiswi Magister Universitas Airlangga



Dikutip dari Tempo 1/12/2024, menyoal program pembangunan 3 juta rumah yang telah diupayakan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto didukung oleh pelaku industri real estate dan rakyat untuk memenuhi kebutuhan primer berupa rumah secara layak. Dalam merealisasikan program 3 juta rumah dalam setahun, tentu saja butuh aset dalam pembangunannya dengan memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah. Kementrian Perumahan dan Perum Perumnas sebagai pengembang milik pemerintah bersedia bertanggung jawab dalam pengelolaannya baik dari aset dan proses pembangunan untuk merealisasikan program tersebut.

Program penyediaan rumah ditanggapi oleh ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, menurutnya untuk mendapat rumah layak telah didata dalam statistik pemerintah yang sudang mengantre kurang lebih ada hampir 11 juta keluarga. Sedangkan pada sumber yang sama, Hashim juga melaporkan setidaknya ada sebanyak 27 juta keluarga tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kondisi rumah yang tidak layak huni menurutnya rentan menimbulkan berbagai persoalan termasuk stunting dan rendahnya tingkat kesehatan kurangnya keasrian lingkungan. (Finance.detik.com, 04/12/2024)

Rumah layak huni seharusnya menjadi tanggung jawab utama bagi negara, karena rumah merupakan kebutuhan primer yang sangat penting disebut sebagai hayaatul khos atau kehidupan pribadi. Dalam paradigma sistem sekular kapitalisme hari ini untuk memiliki rumah layak masih menjadi impian bagi jutaan keluarga yang hanya mampu memenuhi kebutuhan berupa pangan dan sandang. Karena untuk membeli rumah layak membutuhkan dana yang sangat besar akibat mahalnya harga rumah dan tata kelola perumahan yang diatur berdasarkan kapitalisme.

Negara dalam sistem ini hanya berperan sebagai regulator, sedangkan dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak negara ikut serta mengambil untung (kapitalisasi) melalui skema menarik subsidi dan pajak. Akan tetapi dinarasikan kepada publik, negara seolah-olah sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah layak bagi rakyatnya. Inilah gaya kepemimpinan populis yang lahir dari sistem Kapitalisme, jauh dari fungsi riayah serta tidak memiliki dimensi ruhiyah yang nantinya ada hari akhir yang semua perbuatan di dunia akan dimintai pertanggung jawaban.

Berbeda dengan naungan sistem Islam, rumah layak adalah tempat perlindungan yang wajib dipenuhi disamping sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang wajib terjamin oleh negara melalui penerapan sistem politik ekonomi Islam. Negara menciptakan support sistem sehingga rakyat dengan mudah memiliki rumah layak, mulai dari sistem politik sentralisasi, sistem ekonomi dan keuangan melalui negara menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki (suami) yang mampu bekerja, sistem pendidikan diberikan secara gratis sesuai dengan menguatkan aqidah Islam. Niscaya akan terwujud rakyat di setiap keluarga mendapat rumah layak, karena penguasa muslim berfungsi sebagai raa'in (pengurus) yang menerapkan syariat Islam kaffah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak