Akses Pangan Tidak Merata, Rakyat Semakin Menderita




Oleh : Eti Fairuzita



Ketahanan pangan di berbagai wilayah di tanah air sangat beragam kondisinya. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) mengungkap ketahanan pangan di Papua menjadi paling rentan. Dari data, mayoritas wilayah Papua masuk ke zona merah. Berbeda dengan Jawa dan Sulawesi yang masuk kategori sangat tahan. Berbagai agenda swasembada pangan pun dilakukan dari satu masa pemerintahan ke masa pemerintahan yang lain. Namun belum juga mampu menyelesaikan persoalan pangan, Khususnya di Papua. Sebagaimana diketahui, kasus kelaparan terus saja melanda Papua. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2003, dua kasus pada 2005, 2015, 2022, dan terbaru pada tahun 2023, di kabupaten puncak, Papua Tengah.

Warga Papua yang tinggal di daerah yang sering dilanda bencana kelaparan saat ini 80 persen berprofesi sebagai petani. Mereka tinggal di daerah pegunungan dan lembah serta masih bergantung pada sistem pertanian tradisional dengan menjadikan ladang sebagai lumbung pangan. Di masa presiden Prabowo Subianto, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar 15 triliun rupiah untuk membangun lumbung pangan nasional, daerah, dan desa. 

Komitmen pemerintah membangun ketahanan pangan hingga ke pelosok tentu sudah sering didengar oleh masyarakat. Sebagaimana pemerintahan sebelumnya, pembangunan lumbung pangan nasional program food estate atau yang dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. 

Namun, alih-alih mensejahterakan rakyat proyek tersebut justru beberapa kali gagal.
"Dewi Sartika, Sekertaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan, pemerintah Indonesia sepertinya tidak kapok-kapok dalam membangun kembali sistem pertanian menggunakan model food estate yang sudah terbukti berulang kali gagal.
Ketimpangan akses pangan yang terjadi hari ini sejatinya menunjukkan gagalnya penguasa dalam menjamin kesejahteraan dan pemenuhan pangan rakyatnya. Semua ini tidak lepas dari tata kelola yang digunakan negara dalam menjamin kebutuhan pangan rakyat yang sangat buruk. Pasalnya, negeri ini kaya akan sumber daya alam yang sangat mampu menunjang kebutuhan pangan seluruh rakyat. Bahkan kekayaan SDA tersebut terbesar di berbagai provinsi termasuk Papua. Hanya saja, pengelolaan pangan di bawah sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini semakin mengukuhkan penguasaan lahan oleh korporasi. 

Model pertanian dengan melibatkan korporasi bisa dipastikan adanya pemberian konsesi untuk pengelolaan lahan kepada pihak korporasi.
Sebagaimana proyek food estate dan proyek lumbung pangan lainnya.
Alhasil, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan antara petani dan korporasi. Dampaknya adalah pihak korporasi menguasai rantai produksi hingga distribusi pangan. Masyarakat pun semakin sulit memenuhi kebutuhan pangannya karena harganya yang pasti mahal.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi pemimpin sekuler yang menempatkan penguasa hanya sebagai regulator dan fasilitator para korporasi. Negara abai terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin pemenuhan pangan rakyatnya individu per individu.

Negara tampak baru bergerak saat sudah ada kejadian bencana kelaparan. Padahal negeri memiliki big data yang menunjukkan wilayah mana saja yang berpenghuni.
Negara seharusnya mampu membangun infrastruktur memadai untuk memudahkan akses pangan dan  memberikan dukungan terhadap pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun kepemimpinan populis otoritarian tidak melakukan hal tersebut. Mereka justru menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya dan membiarkan rakyat hidup dalam kesengsaraan.
Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme eksis di negeri ini, maka persoalan ketimpangan akses pangan akan terus terjadi. 

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah yang hadir untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah sekaligus mengurusi seluruh urusan umat termasuk pangan. Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi hal yang mutlak diwujudkan Khilafah. Peran utama untuk mewujudkannya, ada di pundak penguasa dalam hal ini adalah pemerintah.
Rasulullah saw Bersabda :"Imam/ Khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya,"(HR. Bukhari).
Khalifah tidak boleh mengalihkan peran ini kepada pihak lain apalagi korporasi. Dan untuk merealisasikannya akan mengacu pada syariat Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan as-sunahSunnah.

Islam menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu pilar ekonomi karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Khilafah akan memberikan perhatian besar terhadap sektor ini dengan mengoptimalkan pengelolaannya agar kebutuhan seluruh rakyat individu per individu terpenuhi. Khilafah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dengan meningkatkan produktivitas lahan. Negara bisa mengupayakan intensifikasi dengan menyebarluaskan teknologi terbaru dan paling unggul kepada para petani. Selain itu, Khilafah bisa membantu pengadaan benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya.

Adapun ekstensifikasi pertanian dapat dilakukan oleh negara dengan mendorong pembukaan lahan-lahan baru serta menghidupkan tanah yang mati. Bahkan negara akan memberikan modal tanpa kompensasi kepada mereka yang ingin mengelola tanah mati.
Dana tersebut diambil dari Baitul Mal (kas negara) pos kepemilikan negara. Kebijakan tersebut dijalankan pemerintah semata untuk kemaslahatan rakyat bukan untuk kepentingan segelintir pihak oligarki, maupun kepentingan penguasa sendiri, serta tanpa menimbulkan kemudharatan. 

Adapun dalam hal distribusi, Khilafah akan menerapkan prinsip cepat, sederhana, dan merata. Negara tidak akan membiarkan ada satu wilayah pun tidak mampu mengakses bahan pangan. Dalam Khilafah tidak akan terjadi ketimpangan ekonomi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Hal ini didukung dengan kepemimpinan Islam oleh penguasa yang memiliki  kepribadian Islam, ketakwaan, welas asih, dan tidak antipati terhadap rakyatnya. Sungguh, hanya Khilafah yang mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara merata dan mudah diakses.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak