Oleh. Lilik Yani (Muslimah Peduli Umat)
Semua muslim berharap bisa menjalankan rukun islam secara lengkap. Hanya saja untuk menunaikan rukun Islam kelima yaitu ibadah saja, tak semua bisa menunaikan. Selain faktor harta, kesempatan, kesehatan dan banyak faktor lain yang membuat seseorang mampu menjalankan ibadah istimewa tersebut.
Ketika sudah ada uang, kesehatan, namun terganjal dengan daftar antrean. Bukan antri satu atau dua tahun, tapi puluhan tahun. Untuk menjalankan ibadah haji penuh perjuangan, ada proses panjang yang harus dilalui. Perlu kesabaran dan kesungguhan. Mengapa harus selama itu menunggu, sedangkan DP Haji sudah masuk Depag? Jika menunggu lama, dana di kemanakan?
Bisa saja dipakai pemerintah untuk menjalankan bisnis lainnya. Apakah ada jaminan sudah siap dananya ketika waktu berangkat? Mungkinkah terjadi tindak penipuan atau disalahgunakan dalam masa tunggu yang sangat panjang itu?
Dilansir CNN Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi pertanyaan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024.
Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Yaqut telah memastikan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Dia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Di luar itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut pada Juni lalu di Madinah.
Indikasi Pelanggaran dan Pelaksanaan Haji
Timwas Haji DPR RI mengkritik pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kemenag. Timwas Haji DPR kecewa terhadap keputusan pemerintah mengalihkan setengah dari kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang kepada haji plus tanpa konsultasi dengan DPR.
Ada berbagai indikasi yang menunjukkan pelanggaran termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang dinilai banyak pihak bermasalah dalam berbagai hal termasuk penyalahgunaan pembagian kuota haji.
Seharusnya bersyukur dengan adanya tambahan kuota haji. Dengan begitu antrean panjang bisa lebih maju atau dikurangi. Tapi ternyata harus berbagi dengan jamaah Haji Plus yang katakanlah belum antre, atau kalau pun antre belum lama. Mengapa demikian? Mengapa tidak mendahulukan haji reguler yang sudah antre lama?
Penyelenggaraan ibadah seharusnya diatur dengan baik dan membuat nyaman umat. Namun dalam sistem kapitalisme, penyelenggaraan ibadah pun rawan dengan penyalahgunaan, ladang untuk mengambil manfaat juga korupsi.
Lagi-lagi adanya sistem yang berlangsung di negeri ini hingga semua terdorong mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tak peduli yang berurusan dengan ibadah. Bukannya menolong masyarakat dengan memberi kemudahan agar bisa segera berangkat haji, tapi dipilah-pilah.
Azas manfaat berlaku, mana yang bisa memberikan keuntungan besar akan diambil. Haji Plus dengan harga mahal pastinya lebih menarik dibanding haji reguler. Bisa dilihat mata berapa keuntungan yang bisa diraup, apalagi dengan iming-iming berangkat langsung tanpa antri. Akan berbondong-bondong orang kaya mendaftar.
Itulah mengapa Haji Plus mendapatkan alokasi sebanding dengan haji reguler. Banyak sekali, apakah ini adil? Jauh sekali rasanya. Mengapa pemerintah tidak memperhatikan masyarakat yang sudah antre lama sekali? Mereka tidak selalu orang kaya yang mudah mendapatkan uang untuk mendaftar haji. Justru kebanyakan mereka yang mendaftar haji reguler adalah masyarakat biasa yang harus menabung dulu sedikit demi sedikit agar bisa mendaftar dan mendapatkan kuota haji.
Itulah fakta yang ada jika sistem yang berlaku adalah sistem kapitalis sekuler yang hanya mengutamakan keuntungan materi. Azas sekuler semakin mendukung untuk memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini ingin agar masyarakat tidak beribadah, semakin jauh dari Tuhannya. Jadi ibadah dipersulit dan semakin mahal. Hanya beberapa gelintir orang berduit yang bisa membayar haji plus maupun haji khusus tanpa antrean panjang.
Bagaimana Islam Mengatur Penyelenggaraan Haji?
Jamaah Haji adalah tamu Allah. Pemimpin Islam akan mengelola penyelenggaraan ibadah haji dengan penuh tanggungjawab dan memudahkan jamaah dalam semua tahapan termasuk saat di tanah suci, dalam segala sarana dan prasarana juga memanfaatkan kemajuan teknologi.
Kewajiban haji telah dinyatakan oleh Allah Swt. dalam Al-Qur’an, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS Ali Imran [03]: 97), tanpa disertai alasan (ilat), dengan waktu, tempat dan tata cara yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, di dalam nas yang lain, Allah Swt. menyebutkan hikmah di balik pelaksanaan ibadah ini. Dalam surah Al-Hajj [22]: 27, Allah menyatakan, “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.”
Pada masa lalu Khilafah telah membangun rel kereta api, menyediakan rumah singgah untuk membantu jamaah yang kehabisan bekal, dan banyak fasilitas disiapkan oleh negara.
Dari sisi politis, makna yang paling menonjol dalam pelaksanaan ibadah haji adalah persatuan umat. Persatuan ini tampak dalam pelaksanaan wukuf di Arafah sebagai rukun paling utama dalam ibadah haji. Rasulullah bersabda, “Haji adalah Arafah.” (HR An-Nasa’i).
Arafah telah mempertemukan seluruh jamaah haji dari berbagai dunia, yang bukan hanya diikat oleh akidah yang sama, Al-Qur’an yang sama, kiblat yang sama, tetapi mereka juga menjalankan nusuk yang sama, berkumpul di tempat yang sama, pada waktu yang sama, dan menyerukan seruan yang sama, yakni bacaaan talbiah, tahlil, tahmid, takbir, zikir, dan doa.
Ketika seluruh umat Islam ini benar-benar melebur menjadi satu. Bukan hanya itu, pada masa Rasulullah saw. dan kekhalifahan setelahnya, persatuan umat juga tampak dari kesatuan umat di bawah satu kepemimpinan.
Pada musim haji, umat Islam bukan hanya bertemu dengan kepala negara mereka, tetapi mereka juga dapat menyampaikan pengaduan dan koreksi (muhasabah). Sebaliknya, para khalifah juga bertanya kepada mereka tentang hal ihwal para wali yang diangkatnya secara langsung dari masyarakatnya.
Umar bin Al-Khatthab menggunakan momentum haji untuk bertanya kepada para delegasi haji ihwal walinya yang diangkat untuk melayani kepentingan mereka. Mereka pun bisa mengadukan apa saja yang hendak mereka adukan kepada sang khalifah. Umar pun mengumpulkan para walinya dari berbagai wilayah pada musim haji
Sungguh banyak manfaatnya ibadah haji pada masa pemerintahan Islam. Bukan sekedar ibadah pribadi, namun lebih ke sisi politis, mengurusi masalah umat seluruh dunia.
Oleh karena itu pelaksanaan ibadah haji dibuat mudah dengan berbagai fasilitas lengkap yang dibutuhkan umat. Semua pejabat dan petugas yang bertenggungjawab adalah individu yang amanah, buah dari sistem Pendidikan islam yang berasas akidah Islam yang diajarkan Rasulullah Saw.
Tak rindukan kembali diatur dengan syariat Islam? Tak inginkan bisa menjalankan ibadah haji penuh hikmah bersama pemimpin Islam peduli umat?
Wallahualam bissawab
Tags
Opini
