Kaum Pelangi Makin Eksis, Aqidah Makin Terkikis




Oleh: Zakiyatul Faikha, S.T.
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Baru-baru ini jagat tanah air dihebohkan dengan unggahan dari YouTuber Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan L687 di Podcast miliknya. Dari postingannya tersebut, menimbulkan polemik di tengah masyarakat, tidak terkecuali para menteri dan politikus.

Dikutip dari detiknews (10/5/2022), Mahfud Md mengatakan bahwan ini adalah negara demokrasi. Dimana Negara tidak punya wewenang untuk melarang mantan pesulap tersebut menampilkan L687 di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengritik Deddy Corbuzier seperti halnya Deddy Corbuzier yang berhak mengunggah video wawancara dengan L687.

Publik figur tersebut pun mendapatkan apresiasi dari KH Cholil Nafis, karena ia telah meminta maaf dan men-take down unggahannya mengenai pasangan L687 di podcast miliknya. "Deddy sebagaimana manusia normal memang tidak bisa lepas dari kesalahan. Semua orang pasti pernah berbuat salah dan yang paling baik kalau mau bertaubat,” ujar Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut. (Tribunnews.com 11/5/2022)

Penyesatan dan Penyimpangan
L687 (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) adalah sebuah penyimpangan, dan termasuk penyakit seks. Dikatakan menyimpang karena pelaku dari L687 ini mereka menyukai terhadap sesama jenis. Kita tahu bersama bahwa Allah SWT telah memberikan fitrah pada diri kita dengan menyukai lawan jenis.

Para pelaku penyimpangan kini pun sudah semakin berani memperlihatkan eksistensi mereka, tanpa adanya rasa malu. Ditambah saat ini masyarakat banyak yang tidak memperdulikan hal tersebut, karena menganggap hal itu adalah urusan pribadi mereka yang tidak perlu di campuri. Kaum pelangi ini pun sudah menjadi gerakan yang menyesatkan yang tidak hanya menyerang orang dewasa, tapi juga kaum milenial (remaja) dan anak-anak.

Inilah buah kapitalis sekuleris, yang memberikan kebebasan dan menyalahi fitrahnya sebagai manusia. Mirisnya, pemerintahan dalam sistem ini tidak mampu membendung arus derasnya pelaku penyimpangan tersebut. hingga para pelaku penyimpangan ini semakin tumbuh subur di muka bumi ini.

L687 dalam Islam

Bagaimana Islam memandang mengenai perilaku penyimpangan ini? L687 ini jelas sebuah penyimpangan yang itu menyalahi syariat Islam. Dimana para pelakunya dilaknat oleh Allah SWT, dan dengan hukuman di bunuh baik yang menjadi subjek maupun objek.

Kita tentu masih ingat bagaimana Allah menghukum kaum sodom yang hidup di masa nabi Luth. Mereka dikenal sebagai umat yang sangat bejat. Saking bejatnya, sampai nurani yang baik itu hilang. Hingga terjadilah kemaksiatan yang sangat menjijikkan itu.

Oleh sebab itu, Allah SWT menghukum umatnya Nabi Luth dengan hukuman yang sangat berat. Dimana hukuman tersebut belum pernah diberikan kepada orang kafir lainnya, yaitu dibaliknya bumi dan dilemparinya mereka dengan batu.

Azab berupa bumi yang dibalik (terjungkir), seolah mengisyaratkan bahwa perilaku kaum Nabi Luth tersebut memang “terbalik” dibandingkan perilaku manusia normal pada umumnya. Tentu kita tidak ingin apa yang Allah timpahkan kepada umatnya nabi Luth itu pun menimpah pada diri kita.

Sikap Kita

Sebagai seorang yang beriman, tentunya kita sudah paham bahwa ini adalah aktivitas yang di larang oleh Allah SWT. Sehingga kita harus benar-benar menjauhkan jiwa ini dari aktivitas tersebut.

Islam pun telah memberikan gambaran supaya aktivitas menyimpang ini tidak tumbuh subur, maka perlu adanya langkah-langkah preventif. Diantara langkah-langkah nya adalah menjauhkan anak dari berbagai rangsangan, menguatkan identitas diri seorang anak sebagai laki-laki dan perempuan, membatasi pergaulan sejenis, serta secara sistemis menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang bisa merangsang seseorang untuk melakukan aktivitas menyimpang.

Para generasi millenial harus dipersiapkan dengan pembinaan diri agar memiliki kepribadian Islam. Dengan kepribadian Islam yang dimiliki, maka akan mampu berpikir dan bersikap sesuai dengan Islam. Serta menjadikan Islam sebagai tolok ukurnya, termasuk dalam memenuhi nalurinya.

Individu seorang muslim haruslah melekat pada dirinya Syariat Islam. Sehingga mampu melakukan perlawanan terhadap arus penyimpangan L687. Perlawanan ini harus disempurnakan dengan berjuang demi mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Dengan penerapan syariat Islam, maka penjagaan akidah akan terjaga.

Wallahu a'laam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak