Anti Narkoba, Harusnya Anti Liberalisme Juga!




Oleh: Hanifah Afriani

Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Di Indonesia sendiri tanaman ini termasuk ilegal dan termasuk obat-obatan terlarang. Walaupun di beberapa negara tanaman ini sudah dilegalkan seperti di Thailand.

Pemerintah Thailand mulai menerapkan aturan yang melegalkan kepemilikan ganja pada Kamis (9/6). Pada tahap awal, Kementerian Kesehatan Thailand akan mendistribusikan sekitar 1 juta bibit ganja untuk dibudidayakan oleh masyarakat. Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan konsumsi ganja. (dw.com, 09/06/2022)

Meski masih menimbulkan perdebatan yang berkelanjutan sampai hari ini sudah ada 15 negara yang sudah melegalkan ganja. Meningkatnya negara yang melegalkan ganja  juga dipengaruhi oleh tren wisata ganja.

Tren penggunaan ganja secara legal meningkat di Amerika Serikat (AS) dan Eropa selama pandemi Covid-19. Faktor tersebut berkontribusi pada peningkatan tren wisata ganja. Destinasi-destinasi pariwisata mulai mengembangkan berbagai produk liburan baru demi menggaet wisatawan. Pemesanan tiket perjalanan ke wilayah-wilayah yang melegalkan ganja pun melejit.

Akan tetapi, tren ini juga membawa risiko bagi destinasi wisata maupun turis. Studi dari MMGY Travel Intelligence menemukan bahwa 29 persen pelaku perjalanan wisata menunjukkan ketertarikan pada wisata ganja. (vice.com, 24/06/2022)

Bertambahnya negara yang melegalisasi ganja karna ada tren wisata ganja memunculkan wacana ganja di negeri ini, baik untuk kebutuhan medis maupun rekreasi.

Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja. "Di negara lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” katanya di Bali, Minggu (19/6/2022). (genpi.co, 20/09/2022)

Tentu masih segar di ingatan kita bahwa wacana legalisasi ganja BNN selalu tegas menolak. Bahkan di setiap kesempatan BNN menyampaikan bahwa legalisasi ganja disinyalir hanya untuk kepentingan tertentu dan berusaha merusak mental bangsa khususnya generasi muda. Tentu tujuan tersebut sangat mulia.. karna generasi merupakan aset bangsa yang harus dijaga.

Memang benar, di negeri ini para pemangku kebijakan menyatakan penolakan keras terhadap narkoba, penanaman ganja hingga perdagangan obat terlarang. Sebab, mereka mengetahui bahaya besar yang ditimbulkan akibat mengonsumsi ganja bagi bangsa dan generasi. Namun, mengapa tidak menyadari bahwa induk dari beragam kerusakan yaitu terus ditumbuhsuburkannya liberalisme.

Sebagai mana dipahami bahwa liberalisme adalah ide kebebasan dari sekularisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Sementara sekularisme adalah akidah dari ideologi kapitalisme. Dan dianut banyak negara termasuk di negeri ini.

Sistem kapitalisme menganggap agama sebagai racun yang tidak boleh mengatur negara. Halal dan haram tidak lagi mengatur mereka tetapi asas manfaat yang mereka anut. Bermanfaat atau tidak sesuai kacamata manusia. 

Wajar jika negeri ini jauh dari berkah hingga menimbulkan berbagai macam masalah, jika ganja dipandang dapat merusak generasi, lalu bagaimana dengan khamar dan seks bebas mulai merambah dalam kehidupan generasi? 

Sayangnya negara melarang sesuatu bukan karena standar halal dan haram, tapi atas nama liberalisme atau kebebasan yang harus dijunjung tinggi. Negara melegalkan khamar dan seks bebas, padahal keduanya sudah sangat jelas merusak  dan menghancurkan generasi.

Sistem kapitalisme sekularisme liberalisme generasi hanya akan menjadi sasaran kehancuran. Kerusakan generasi haruslah dipandang secara komprehensif. Islam bukan hanya agama ritual, tetapi merupakan sistem kehidupan yang mampu menangkal generasi dari pemikiran dan perilaku yang merusak.

Khalifah sebagai pemimpin dalam negara khilafah akan menempuh Langkah-langkah yang sudah diatur syariat Islam untuk menjaga generasi. Yaitu dengan cara-cara sebagai berikut:

1. Menerapkan sistem Pendidikan Islam karena dengan sistem Pendidikan Islam adalah cara melahirkan generasi berkepribadian Islam. 

2. Menerapkan sistem pemerintahan dan politik ekonomi berdasarkan syariat Islam. Secara tidak langsung kebijakan ekonomi terkait dengan pembentukan generasi berkualitas, sebagai contoh, kebijakan politik dengan menyaring dan memblokir konten-konten porno atau muatan yang mengandung gaya hidup bebas melalui departemen penerangan. Kebijakan mengharamkan barang-barang konsumsi yang bisa merusak akal generasi seperti khamar, narkoba hingga ganja.

3. Mewujudkan lingkungan yang Islami, negara akan melarang kegiatan yang bertentangan dengan Islam. Selain pengawasan negara terbiasanya amar makruf nahi munkar yang dilakukan  masyarakat akan menjaga generasi dari kemaksiatan.

4. Menegakkan sistem sanksi yang tegas, jika pencegahan sudah dilakukan secara maksimal tetap saja ada kemungkinan manusia melakukan maksiat atau pelanggaran, maka negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku. Sebab hukum Islam mempunya 2 fungsi, yaitu sebagai penebus dosa dan memberikan efek jera.

Dengan melakukan Langkah-langkah tersebut khilafah akan mampu mencetak generasi cerdas, shalih, dan membangun peradaban mulia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak