BPJS, jurus jitu memalak rakyat




Oleh: Ummu Raisa
Aktivis Pemerhati Sosial Serdang Bedagai

kompas com/trimbun new com Bogor 02/02_2022. Pemerintah mulai menerbitkan aturan ,Berlaku mulai tgl 1 maret 2022 ,wajibnya keikutsertaan rakyat pada BPJS Kesehatan.
Dan menurut peraturan baru bahwa BPJS adalah salah 1 syarat agar bisa mengurus SIM,STNK,SKCK,dan naik haji,bahkan apabila ingin bertransaksi jual beli tanah.

Fakta yang sekarang ini kita lihat, rakyat semakin sulit dan tercekik denga masalah ekonomi. Banyaknya penganguran,buruh yang di phk ,dan lainnya.
Belum lagi dengan masalah vaksin dan virus covid-19 yang tak kunjung selesai.

Pasca diberlakukan wajibnya keikutsertaan BPJS, bukannya solusi tetapi menambah beban mereka yang diakibatkan oleh aturan-aturan konyol yang secara tidak langsung memaksa rakyat. Padahal jaminan kesehatan itu sebenarnya adalah hak seluruh rakyat yang harusnya dijamin pemerintah tanpa adanya orang ketiga sebagai penjamin yakni bpjs kesehatan. Ini merupakan hal yang sebenarnya adalah pemerintah ingin melepas tanggung jawabnya kepad kesehatan rakyat.

Selain itu keikutsertaan bpjs bagaikan memalak rakyat karna jumlah iuran yang harus dibayar lumayan banyak bagi rakyat yang ekonominya sedang sulit. Setiap bulan semua nggota yang ikut dalam bpjs wajib membayar iuran jaminan meskipun dalam waktu lama mereka tidak ada yang sakit dan menggunakan bpjs tersebut.

Yang ada bpjs ini hanyalah menguntungkan sebagian oknum yang berkepentingan di dalamnya. Dan rakyat hanyalah diberi angan-angan rasa aman saja.

Hal ini tentu berbeda sekali ketika islam yang diterapkan. Islam bisa menjamin kesejahteraan rakyat baik dalam masalah kebutuhan pangan ataupun jaminan kesehatan. Di masa khalifah umar bin abdul aziz disediakan 800 dokter untuk kesehatan di setiap wilayah. Pelayanan kesehatan diberikan secara gratis tanpa ada memungut biaya sedikitpun.

Begitulah seharunya pemimpin yang mengayomi dan melayani umat ataupun rakyat nya dengan ketaatann pada Allah bukan dengan hawa nafsu belaka. Dan hanya islam yang bisa menjamin semua masalah bisa dipecahkan.

Wallahu a’lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak