By: Messy
Diawal kelahirannya, Demokrasi begitu diagungkan oleh para pemujanya. Tak bisa ditandingi oleh apapun yang ada di semesta. Termasuk mengalahkan kedudukan Tuhan yang Maha Berkuasa.
Demokrasi yang berlindung dibalik slogan kebebasan. Kian menampakkan taringnya dalam menaklukkan hati para pemujanya hingga bertekuk lutut di depan mata.
Rayuan mautnya kian memukau dan mempesona. Membuat lidah para pemujanya tak bisa berkata-kata. Sinar matanya kian bersilau sempurna. Ah, rupa Demokrasi begitu jelita.
Tapi kini, entah apa yang merasukinya. Slogan kebebasan yang dulu selalu bergema. Namun kini hanya menyisakan nama. Kemana Demokrasi dengan pesonanya yang selalu dipuja?
Slogan kebebasan itu telah dipenjara. Tak berlaku lagi bagi rakyat biasa. Hanya diperuntukkan untuk pejabat negara saja. Jika tak percaya, mari kita buktikan sekarang juga.
Ketika bertindak tak sesuai dengan penguasa. Gelar terpapar radikal telah tersandang di dada. Ketika berkata tak memuja penjabat negara, jabatan PNS tergadaikan sebagai penggantinya.
Apalagi UUD ITE senantiasa bersiap diri untuk mencari mangsa. Menelisik akun siapa saja yang mengkritisi kebijakan penguasa. Membuat aspirasi rakyat terkukung di dalam hati saja. Kalau diungkapkan dengan kata-kata, bisa berbahaya, jika tak pro penguasa.
Hal ini membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga terjun ke lapangan untuk menyelam fakta. Memohon untuk semua jajaran Pengawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh lembaga negara untuk bijak dalam mengakses sosial media.
Hal ini, kata Suhardi, agar para ASN tidak mudah terpengaruh terhadap hasutan yang timbul dari ujaran kebencian sehingga dapat terpengaruh dengan paham kekerasan yang berujung pada paham radikal terorisme yang dapat merusak persatuan bangsa. (suaraislam.id, 25/10/2019).
Apakah memberikan kritik kepada kebijakan penguasa adalah sesuatu yang salah dan berdosa? Sehingga stigma radikal dan teroris harus disandang oleh dada?
Kebebasan Menipu Di Sistem Semu
Slogan kebebasan yang dinilai sebagai pilar utama. Salah satunya memiliki suara untuk menyampaikan aspirasi kepada penguasa. Tapi, kebebasan itu perlahan terpenjara.
Hal ini tentu membatasi rakyat untuk berpikir secara terbuka. Bukannya sosial media digunakan untuk mencerdaskan rakyat, malah dijadikan sebagai alat memuaskan kepentingan ekonomi dan politik semata.
Kebebasan di Demokrasi hanya dusta semata, tak bisa dipercaya. Ternyata kebebasan yang sering di obral hanya untuk penguasa dan pengusaha saja.
Tak sehati dengan penguasa, gelar radikalis tertancap di dada. Sedangkan yang sehati dengan penguasa, mendapat tempat istimewa di singgasana. Kebijakan yang tak pro rakyat sudah dianggap biasa. Tak berniat untuk mengkaji ulang, apalagi untuk menganalisa.
Demokrasi yang dipenuhi dengan germelap dusta, namun masih dipercaya memimpin dunia. Demokrasi yang jelas bobrok dan nista, tapi masih diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang ada. Jika demikian, masihkah berharap pada (Demokrasi) sistem yang ada?
Kembali Kepada Islam
Secara bahasa, Radikal berarti mengakar, atau berpikir secara mengakar (mendalam). Hal ini menunjukkan bahwa makna Radikal bersifat umum dan netral.
Dalam Demokrasi, Radikal sering mereka artikan dengan hal-hal negatif yang diidentikkan dengan Islam seperti yang dikatakan oleh Menteri Agama bahwa yang Radikal itu yang menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Berbeda dengan Islam, Muslim dituntut untuk berislam secara Radikal (Kaffah/menyeluruh). Mempelajari Islam secara menyeluruh hingga ke akarnya (dasar) serta menerapkan Islam dalam segala aspek kehidupan.
Allah SWT berfirman;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Iya, semua itu tidak akan terwujud, jika tak ada negara Islam. Sebab pemimpin negara dalam Islam wajib menegakkan syariat Islam dan memastikan penerapannya tidak mengalami penyelewengan.
Namun, setelah kepergian manusia yang mulia yaitu Rasulullah. Maka tugas kenegaraan beralih kepada para sahabat yang menjabat sebagai Khalifah (pengganti Rasulullah). Tetapi Khalifah juga manusia biasa yang berpotensi berbuat salah. Berbeda dengan Rasulullah yang sudah dijamin ma'shum oleh Allah.
Maka kritik, koreksi atau dikenal juga dengan muhasabah adalah suatu keniscayaan. Terlebih jika dibuktikan adanya kezaliman atau pelanggaran atas syariat yang dilakukan. Maka saat itu Islam mewajibkan setiap rakyat memberikan saran maupun kritik terhadap pemimpin.
Perbuatan ini bahkan digolongkan sebagai bagian dari ketaatan pada perintah Allah yang wajib yaitu amar ma’ruf nahi munkar alias dakwah.
