Maksiat Makin Marak, Buah Pahit Aturan Rusak



Oleh : Mujianah, S.Sos.I

Kemaksiatan seakan tak pernah ada hentinya dipropagandakan. Berbagai cara dilakukan untuk menyuarakannya. Sebut saja LGBT. Kelompok ini mulai terang-terangan tanpa malu dan ragu menunjukkan jati dirinya sebagai penyuka sesama jenis. Mulai berani menggunggah foto-foto kemesraan bersama pasangan sejenisnya di media sosial. Bahkan ada yang mengklaim telah menikah dan punya anak. Padahal secara fitrah mereka tak mungkin melahirkan anak. Dan merekapun tak kehabisan akal. Menyewa ibu pengganti jadi solusi. Soal nasab urusan nanti. Yang penting hawa nafsu terpenuhi.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bila propaganda maksiat itu dilakukan oleh publik figur. Seperti Mark Feehily (Mark Westlife). Penggemar dan followernya tak bisa diabaikan. Ketika dia terang-terangan menyatakan bahwa dirinya adalah gay. Dengan bangga mengunggah foto bersama pasangan gaynya Cailean O'Neill dan seorang bayi kecil yang diberi nama Layla. Para penggemarnyapun diam seribu bahasa. Mereka seolah telah tertutup mata hatinya. Dan tak sedikit dari mereka yang mendukung perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh Mark.
Tak hanya perilaku para penyuka sejenis yang membuat resah. Pergaulan remaja yang semakin bebas, juga membuat para orang tua gelisah. Dan hal itu dipertontonkan secara nyata. Hampir di setiap film remaja akan kita jumpai adegan pergaulan bebas laki-laki dan perempuan yang membuat miris. Diperankan oleh aktor-aktor muda yang masih mencari jati diri. Pacaran dan gaya hidup hedonis pun seolah menjadi lifestyle remaja yang lagi ngetrend dan layak diikuti. Sebut saja film Dylan1990, Melodylan, Garis Biru, dan yang teranyar adalah SIN.  

Tontonan-tontonan semacam ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, hal itu berpotensi mengubah pandangan masyarakat bahwa pergaulan bebas tersebut merupakan hal yang wajar. Sehingga para orang tua atau siapapun tidak boleh melarang anak-anak remaja mereka melakukannya. Selama dilakukan dengan kerelaan tanpa paksaan.

Dalam pergaulan bebas, hubungan laki-laki dan perempuan hanya dipandang sebatas hubungan seksual semata. Maka tak heran jika kasus perzinahan semakin marak. Baik dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, sesama laki-laki atau sesama perempuan bahkan dengan saudara sekandung (inses). Perilaku tersebut tak ubahnya seperti binatang yang tak berakal. Sungguh pergaulan bebas telah menjatuhkan martabat manusia yang mulia pada kehinaan. 

Gaya hidup bebas sejatinya muncul karena sistem yang diterapkan untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat memberinya ruang. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah memunculkan ide liberalisme dalam berperilaku. Atas dasar hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi, mereka seakan mendapat legitimasi untuk berbuat apa saja sesuka hati. Standar perbuatan dalam masyarakat bukan lagi halal dan haram namun akal dan manfaat semata. Sehingga pandangan baik dan burukpun bisa berubah sesuai keinginan dan kepentingan. 

Berbeda dengan sistem Islam. Islam datang dari Allah swt Pencipta manusia. Mengatur kehidupan manusia dengan sempurna. Memanusiakan manusia serta menjauhkan tabiat manusia dari binatang. Standar baik dan buruk dalam Islam ditentukan oleh Allah swt. Oleh karenanya, aturan ini tidak akan berubah karena kepentingan manusia sesaat. Namun manusialah yang harus terikat dengan Syariat.
Dalam masalah pergaulan, Islam telah mengatur interaksi laki-laki dan perempuan dengan batasan yang jelas. Islam melarang khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa keperluan yang dibenarkan syariat). Apalagi hubungan sejenis atau sedarah. Hal tersebut jelas diharamkan dan termasuk dosa besar. Pelakunya akan mendapat sanksi yang berat. Sehingga memberi efek jera bagi yang lain untuk tidak melakukannya. 

Dengan demikian, penerapan aturan Islam sejatinya adalah kebutuhan. Untuk menjaga generasi dari pergaulan bebas yang merusak. Bukan saja diterapkan di ranah individu tapi juga masyarakat dan negara sebagai pemegang kebijakan. Individu-individu yang saleh memang merupakan pilar utama terbentuknya masyarakat yang saleh. Namun jika tidak didukung oleh aturan yang diterapkan oleh negara, maka individu dan masyarakat yang saleh tersebut juga tidak akan terbentuk.

Negara memiliki wewenang untuk memberi sanksi bagi setiap pelaku maksiat. Sedangkan masyarakat memiliki andil untuk melakukan kontrol sosial. Sehingga perbuatan maksiat tidak akan marak karena tak diberi ruang untuk berkembang. Namun jika negara dan masyarakat abai terhadap kemaksiatan, maka masa depan generasipun diambang kehancuran. Sanksi tegas dalam  Islam sejatinya bukan mengekang generasi dalam berkarya, namun justru menjaga kualitas generasi agar tak kebablasan dalam berekspresi. 
Wallahu a'lam bishowab







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak