Tindak Perdagangan Perempuan, Benarkah ide Kesetaraan Gender menjadi solusinya?




Oleh: Eva Farida S.Pd
(Pemerhati Urusan Kemasyarakatan)


     Diam diam namun pasti, kerusakan akibat penerapan sistem sekuler Kapitalis akan terus berlangsung. Salah satunya kasus Perdagangan Perempuan yang akhir akhir ini beritanya semakin santer yang terjadi di Wilayah Kalimantan Barat, sebagaimana yang diberitakan bahwa Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia. Sindikat perdagangan manusia tersebut menggunakan modus kawin kontrak. (new.detik.com/13/06/2019)

     Kasus serupa juga dikuatkan dari pernyataan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. (VoaIndonesia.Com/24/06/2019)

     Demikian juga yang diberitakan oleh media lain bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang tahun 2016 hingga 2019. "Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019). Bobi menduga pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu karena ada proses yang mengarah kepada perdagangan yang terencana. "Apa yang dialami korban mengarah pada TPPO, ada unsur proses, cara dan ekspolitasi. Ada pendaftaran, penampungan, ada pemindahan, sampai dikirim ke luar negari," ujarnya. Bobi menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya. Namun, sesampainya di China, korban malah dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama. "Kemudian soal proses, ada informasi penipuan, dia dijanjikan menikah dengan orang kaya di China, ada hidupnya akan enak, terjamin, dan setiap bulan akan mengirimi uang ke keluarganya di Indonesia," jelas Bobi. (theworldnews.net/23/06/2019)

     Fakta kasus perdagangan manusia pada masa kini terus terjadi dikarenakan faktor ekonomi yang dibawah standar yang dialami oleh para korban sebagaimana diungkapkan oleh Murdani, Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani dikutip dari Antara, menjelaskan korban perdagangan manusia itu dinikahkan dengan warga China dengan iming-iming mendapatkan uang jutaan rupiah. (new.detik.com/13/06/2019). 

Demikian juga sebagaimana yang di sampaikan oleh Bobi, Sekjen SBMI menyebut korban dijanjikan akan menikah dengan orang kaya asal China dan iming-iming dijamin seluruh kebutuhan hidup korban dan keluarganya. (theworldnews.net/23/06/2019). 

     Namun sayang, persoalan faktor ekonomi tidak pernah dilihat sebagai bagian dari akibat  kerusakan dari penerapan sistem Kapitalisme yang ada dalam suatu negeri, yang membuat masyarakat miskin menjadi semakin meningkat jumlahnya sebagaimana yang di ungkap oleh John Perkins “ Saya sadar bahwa professor-profesor perguruan tinggi saya tidak memahami kodrat ekonomi makro yang sesungguhnya: bahwa dalam banyak kasus membantu suatu perekonomian bertumbuh hanyalah menjadikan segelintir orang yang duduk di puncak piramidanya semakin kaya saja, dan tidak berdampak apa-apa terhadap mereka yang dibawah selain menekan mereka lebih kebawah lagi. Sungguh mempromosikan kapitalisme sering menghasilkan suatu sistem yang menyerupai masyarakat feodal abad pertengahan. (Perkins, 2016, terjemahan Arvin Saputra : 44, Pengakuan Terbaru Bandit Ekonomi Dunia)

     Penerapan sistem yang rusak juga menyebabkan setiap individu yang ada didalamnya memandang kebahagiaan dengan cara yang tidak tepat. Karena motif utama dari pelaku dan korban adalah sama sama motif ekonomi, yang berbeda adalah pelaku memperalat korban tanpa hati nurani semata mata menginginkan harta dibawah penderitaan orang lain dan tanpa merasa takut dosa. Sedangkan korban yang kebanyakan para wanita, dikarenakan kaburnya makna kebahagiaan, semakin lemahnya pemahaman tentang kewajiban nafkah, siapakah yang wajib memenuhi nafkah keluarga sehingga menyebabkan para wanita juga harus turun tangan memenuhi kebutuhan keluarga. 

     Alih alih menyadari rusaknya sistem yang diterapkan, malah muncul wacana penyebab masalah Tindak Perdagangan Orang ini disebabkan oleh tidak terwujudnya kesetaraan gender karena dominasi sistem Patriarki. Bukankah program kesetaraan gender yang merupakan turunan ide feminisme ini adalah lahir dari sistem sekuler Kapitalis, dan dinegeri asal kelahirannya juga masih menjadi kontroversi ditengah masyarakat. Sebagaimana diungkap oleh (Dr.Dinar Dewi Kurnia, Bom Waktu Keseteraan Gender, Republika.Co.Id 18/09/2014). Ideologi kebebasan yang diusung feminis melalui kesetaraan gender, perlahan tapi pasti mulai mengikis nilai-nilai moral dan agama para perempuan Barat.. Kemudian Dr.Dinar Dewi Kurnia (dalam Mary A Kassian, Feminist Mistakes, 2005 : 9). Feminisme di Barat memulainya dengan mendekonstruksi pandangan Yahudi-Kristen tentang kewanitaan (womanhood), lalu dilanjutkan dengan men dekonstruksi kelaki-lakian (manhood), relasi gender, keluarga, atau struktur sosial, dan terakhir, mereka menolak konsep ketuhanan Yahudi-Kristen. (Judeo-Christian deity). 

Selanjutnya Dr.Dinar Dewi Kurnia (dalam Mike Buchanan, The ughly truth of Feminism, 2013 : 3). Feminisme adalah ideologi (isme) paling berbahaya di dunia yang sedang berkembang saat ini. Ideologi feminis jauh dari pembela an terhadap kepentingan perempuan, tapi hanya membela kelompok elite tertentu saja. Feminisme mengancam pe rem puan karena memaksa mereka menjalani se suatu yang berlawanan dengan insting me reka dan menyebabkan pe rempuan ber gantung pada dunia kerja untuk ber tah an hidup (economic survival).     
Feminisme juga menjadi penyebab berbagai penderita an dan menganggu kesehatan mental, baik laki-laki maupun perempuan, tapi lebih berpengaruh pada wanita. Dr.Dinar kemudian mengomentari bahwa tak heran apabila masyarakat Ame rika Serikat sampai saat ini terus menjegal upaya ratifikasi CEDAW (Conven tion on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) yang dianggap sebagai bom waktu bagi pe rempuan dan keluarga Amerika yang di lancarkan kaum feminis. (www.familywatchinternational. org). Tapi, anehnya, Indonesia justru telah meratifikasi CEDAW sejak 1984 dan RUU Kese tara an Gender pun telah disetujui se bagai RUU Inisiatif komisi VIII DPR pada 3 September 2014. (www.dpr.go.id).

     Lihatlah bagaimana fakta tentang ide Kesetaraan Gender ini, Benarkah hal tersebut akan menjadi solusi yang jitu bagi masalah Tindak Perdagangan Orang ini? Ini ibarat orang sudah keracunan, malah dibiarkan saja, di beri tambahan racun lagi oleh yang memberi racun. Padahal jika kita menelaah lebih dalam, korban Tindak Perdagangan Orang ini tidak hanya Para Wanita, Laki laki pun tidak sedikit yang menjadi korban. Dikarenakan sulitnya mencari lapangan pekerjaan di negeri sendiri, sehingga terpaksa mereka berikhtiar mencarinya di negeri orang sehingga sangat rentan menjadi korban penipuan. 

     Sehingga dalam hal ini, sistem cacat yang memudahkan sebuah Negara mengeksploitasi Negara lain, warga Negara lain. Maupun individu mengeksploitasi manusia yang lain demi kepuasan materi, yakni Sekuler Kapitalis sudah semestinya ditinggalkan. Dan diganti dengan sistem terbaik, yaitu sistem Islam, yang telah terbukti selama belasan abad mewujudkan keadilan yang hakiki bagi semua umat manusia, laki laki maupun wanita. Yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, dan menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki laki, sebagai bagian dari penjagaan oleh Negara dalam peran laki-laki yang memiliki kewajiban dari Allah SWT sebagai pencari nafkah. 

     Demikian juga penjagaan Negara terkait dengan peran mulia, yang sesuai dengan fitrhanya, yakni peran seorang wanita didalam keluarganya sebagai pendidik generasi dan pengurus rumah tangga, agar tetap fokus dengan tugasnya, melalui mekanisme penjaminan nafkah secara langsung oleh suami dan keluarganya,  Serta mekanisme tidak langsung oleh penguasa. Juga yang patut menjadi perhatian adalah penanaman Aqidah Islam baik yang kokoh oleh keluarga dan penguasa (kurikum sekolah dan penerapan sistem Islam), agar seorang laki laki (kepala rumah tangga/saudara laki laki) dan wanita benar benar faham makna kehidupan yang sesungguhnya sehingga tidak terjebak dengan standar kebahagiaan yang semu, sehingga sampai akhirnya berujung kepada ditinggalkannya tanggung jawab mulia mereka.

Wallahu A'lam bishowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak