Oleh: Susiyanti, SE
(Pemerhati Sosial Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara)
Kasus kriminalitas terus saja terjadi dan meningkat setiap tahunnya. Hal ini diperkuat dari data yang menunjukkan bahwa Jumlah tindak kejahatan atau kriminal di Indonesia menunjukkan tren meningkat sejak 2014-2016. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kejahatan pada 2016 mencapai 357.197 kasus meningkat 1,2 persen dari tahun sebelumnya (Databoks.co,id, 23/12/2017).
Belum lama ini pula masyarakat kembali dikagetkan atas tindakan yang dilakukan oleh Deni Prianto karena memutilasi dan membakar potongan tubuh korbannya di dua lokasi di Banyumas. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun bahwa Deni membunuh KW di Puncak Bogor, Jawa Barat. Lalu membawa jasad KW dengan mobil. Di dalam mobil itulah Deni memutilasi jasad KW (Detiknews.com, 12/07/2019).
Apabila menilik kasus di atas, ada beberapa hal yang dapat menjadi penyebabnya, di antaranya: Pertama, individu sebagai pelakunya. Hal itu dikarenakan sikap dan mental yang dimilikinya telah rusak. Sebab, tidak ada lagi perasaan ketakutan ketika melakukan dosa, menganggap remeh nyawa manusia atau dianggap tidak ada lagi harganya. Begitu pun tidak adanya kontrol terhadap diri dan terlebih tidak adanya ketakwaan yang tertanam dalam dirinya.
Kedua, kondisi keluarga atau masyarakat. Rusaknya tatanan keluarga dan minimnya pendidkan yang didapat dan diperparah pula oleh lingkungan masyarakat yang acuh tak acuh terhadap kondisi yang ada. Karena itu, lingkungan keluarga tentu sangat berperan sekali terhadap pembentukan sikap anak yang akan menjadi bekalnya nanti ketika dewasa. Begitu pun lingkungan masyarakat berperan dalam menopang pendidikan yang telah diperoleh di keluarganya. Karena itu penting adanya budaya amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum. Tidak dapat dipungkiri hukum yang ada seolah mata pisau, yakni tumpul ke atas, namun sangat tanjam ke bawah. Pun sanksi yang ada belum mampu memberikan efek jera kepada pelaku, begitu pun orang lain yang berniat melakukan hal serupa.
Selain itu, karena diterapkanya sistem sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga mengakibatkan mereka tanpa ragu menghilangkan nyawa orang, walaupun dengan alasan yang sepele. Seakan nyawa manusia tidak ada harganya sama sekali. Ini sungguh menunjukkan kerusakan pemikiran, perasaan dan aturan yang ada.
Sementara dalam Islam, menghilangkan satu nyawa, maka seakan-akan telah membunuh seluruh manusia (lihat surah Al Maidah: 32). Begitu pun Nabi saw. bersabda yang artinya, Sungguh hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim (HR. Ibnu Majah).
Adapun solusi Islam dalam menyelesaikan masalah pembunuhan yaitu: Pertama, adanya perbaikan umum, yaitu suatu perbaikan masyarakat baik berupa pergaulannya antara laki-laki dan perempuan, ekonomi, jual beli dan lain-lain yaitu dengan cara merubah berbagai macam pemikiran, perasaan, dan peraturan yang bertentangan dari aturan pencipta.
Kedua, adanya perbaikan khusus, yaitu perbaikan sistem pidana (nizhamul uqubat), dengan cara tidak menerapkan lagi sistem pidana yang tidak sesuai dengan tuntunan-Nya dan menggantinya dengan sistem yang bersumber dari Allah swt. semata.
Ketiga, memperbaiki sikap dan mental individu dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Sehingga standar ketika berbuat berdasarkan keridaan Allah swt. yakni ketika Allah memerintahkan untuk menjalankan aturannya maka sebagai Muslim yang sejati hanyalah mendengarkan perintah-Nya dan mentaatinya. Sebaliknya menjauhi segala larangan-Nya dengan semaksimal mungkin.
Dengan demikian, hal tersebut sulit diwujudkan dalam bingkai sistem sekularisme saat ini. Karena tidak adanya sinergi antara individu, masyarakat dan negara. Karena itu, tiada jalan yang lebih baik, selain kembali pada aturan yang maha baik, yakni yang bersumber dari sang pencipta. Sehingga rahmat-Nya bagi semua insan dapat dirasakan. Wallahu alam bi ash-shawab.
Tags
Opini
