Sistem Islam Membuat Jera Para Koruptor


Oleh:Ummu Ainyssa



Hingga hari ini berita mengenai korupsi di kalangan elit politik masih saja menghiasi layar kaca, seolah tidak ada habisnya. 


Sedang hangat penangkapan Ketua Umum partai PPP Romahurmuziy alias Romy pada Jumat 15/3/2019 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian pada Sabtu 16/3/2019 KPK menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur, yakni Haris Hasanudin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Uang tersebut diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. (Tribunnews, 17/3/2019)


Kasus penangkapan Romy ini sungguh menambah panjang daftar para koruptor dari kalangan Ketua Umum Partai.

Masih menurut sumber yang sama, tercatat bahwa Romy adalah Ketua Umum Partai kelima yang dijerat KPK dalam kasus korupsi. 


Sebelumnya sudah ada 4 orang Ketua Umum Partai yang juga telah tertangkap oleh KPK. Mereka adalah Setya Novanto Ketua Umum Golkar dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu e-KTP, Anas Urbaningrum Ketua Umum Partai Demokrat kasus korupsi proyek Hambalang, Luthfi Hasan Ishaaq Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dan Suryadharma Ali Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) juga dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.


Skandal korupsi di dalam Kementerian Agama ini bukan hanya menimpa Romy, tetapi juga dilakukan oleh pegawai tingkat bawah. Salah satunya dilakukan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang juga menjadi kasir koperasi Kantor Kementrian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Lilik Handayani. Ia tercatat sejak Mei 2008 hingga 2011 meraup uang hasil kejahatannya mencapai Rp3,3 miliar seperti dicatat oleh detik.com, Minggu (17/3/2019)


Bahkan seusai penangkapan Romy, KPK juga menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementrian Agama Nur Kholis. KPK menyita uang sekitar 280 juta dan US$30 ribu dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim.


Seperti yang diungkapkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, bahwa KPK menduga kuat ada kerjasama antara Romy dan pihak Kemenag, dan memastikan KPK akan memanggil Menteri Agama.

“Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka dengan pihak Kementerian Agama disini” 

“Ya nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan” Ujar Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 19/3/2019 (Viva.co.id, 19/3/2019)


Sejatinya jika kita tengok maraknya tindakan korupsi di negeri ini adalah tidak lain karena buruknya sistem demokrasi yang diterapkan. Sistem ini terbukti tidak bisa melahirkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab. Sebagai bukti masih saja banyak pejabat negara yang menjadi langganan KPK.


Mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi ini membuat para pejabat harus memutar otak untuk mengembalikan modal mereka. Hingga harus menghalalkan segala cara dengan jual beli kekuasaan dan kebijakan , termasuk memakan uang negara yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat, bahkan orang baik sekalipun bisa menjadi koruptor di sistem ini.


Berbeda halnya dengan sistem politik di dalam Islam yang akan melahirkan pemimpin yang amanah dan bisa mengayomi rakyatnya.


Sebagai contoh Khalifah Umar bin al Khattab yang terkenal sebagai kholifah yang berani dan tegas dalam memegang prinsip dan amanat yang di pikulnya.

Suatu malam saat beliau sedang mengerjakan tugas negara di ruang pribadinya dengan menggunakan lampu minyak , sesaat datanglah saudaranya ingin mengadukan masalahnya. Sang kholifah kemudian bertanya : "Masalah yang hendak engkau utarakan ini berkaitan dengan masalah pribadimu ataukah masalah negara?" Di jawablah oleh saudaranya bahwa ini adalah masalah pribadi. Kholifah Umar segera mematikan lampu minyak di ruangannya. Kemudian saudara bertanya kembali: "Wahai kholifah kenapa engkau malah mematikan lampu ini?" Kholifah Umar menjawab: "Engkau hendak menyampaikan masalah pribadimu , sementara lampu minyak ini adalah di biayai oleh negara. Tidak pantas kita memakainya untuk keperluan pribadi kita". Seketika saudara itu pun terkejut dan terdiam.


Ini adalah kisah nyata yang tentu sudah dicatat dalam sejarah agar bisa dijadikan inspirasi bagi kita semua, khususnya bagi para pemimpin negeri agar lebih berhati-hati dalam memegang kekuasaannya , tidak tergoda dan mabuk kekuasaan yang membuatnya lupa diri. Bahwa kekuasaan sebenarnya bukanlah keistimewaan melainkan tanggung jawab. Kekuasaan bukanlah kewenangan untuk bertindak apapun, melainkan bentuk amanah dari Allah SWT untuk dijaga dan dilaksanakan secara baik dan benar.


Tentulah kita merindukan pemimpin seperti  Umar tersebut yang sangat besar ketakutannya kepada Allah SWT ketika harus menggunakan fasilitas negara yang sejatinya itu bukanlah fasilitas untuk pribadinya. 


Dan semua itu hanya akan kita dapat dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah. 

Di dalam sistem Islam salah satu pilar terpenting untuk mencegah korupsi adalah dengan menggunakan sistem pengawasan yang bagus, baik dari individu, kelompok maupun negara. Sistem Islam juga menerapkan seperangkat hukum pidana yang tegas dan membuat jera. Sistem sanksi yang berupa ta'zir bertindak sebagai penebus dosa (al jawabir) sehingga mendorong para pelaku untuk bertaubat dan menyerahkan diri.

Sistem Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya dengan cara menerapkan sistem penggajian yang layak. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menjadi pegawai kami hendaklah mengambil seorang isteri, jika tidak mempunyai pelayan, hendaklah ia mengambil seorang pelayan. Dan jika tidak mempunyai tempat tinggal , hendaklah ia mengambil rumah".(HR Abu Dawud)

Dengan terpenuhinya semua kebutuhan mereka, tentu akan cukup menekan terjadinya tindak korupsi.

Selanjutnya untuk menghindari membengkaknya harta kekayaan para pegawai , sistem Islam juga menerapkan perhitungan harta kekayaan para pegawainya secara rutin.


Oleh karena itu sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem demokrasi yang hanya akan menyuburkan tindak korupsi dan kemaksiatan lainnya. Kemudian kita beralih kepada sistem Islam yang menerapkan aturan dari Sang Pencipta yaitu menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.


*(Member Akademi Menulis Kreatif)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak