Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Pengasuh Grup Online Obrolan Wanita Islamis (BROWNIS)
Bak cerita dalam sebuah film, pelarian seorang calon legislatif (caleg) yang menjadi tersangka pencabulan anaknya sendiri berakhir. Polisi berhasil mengendus pelarian terakhirnya ketika sedang menunggu mobil di dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat.
Awalnya AH dilaporkan istri dan anaknya ke polisi sejak 7 Maret 2019, karena diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri sejak korban berusia 10 tahun hingga kini korban berusia 17 tahun. Statusnya menjadi tersangka pada tanggal 14 Maret 2019 setelah polisi memeriksa keterangan beberapa saksi (detiknews,18/03/2019).
Betapa buruknya sistem yang melingkupi kehidupan masyarakat hari ini. Yang viral bukanlah kisah-kisah heroik seorang pembela kebenaran. Namun seseorang yang berotak cabul meskipun berstatus calon legislatif. Sebagaimana yang dilansir oleh kompas.com, 21/09/2018 bahwa ada 41 caleg eks koruptor yang ikut pileg 2019. Meskipun di beberapa daerah diklaim bersih dari daftar caleg koruptor namun aturan itu belum dihapus oleh KPU. Artinya masih legal, seseorang mendaftar meskipun track recordnya tidak kapable sebagai seorang pemimpin.
Menarik untuk kembali mencari tahu standar “baik” yang menjadi syarat seseorang boleh menjadi pemimpin. Sebagaimana kasus AH di atas, ia terkenal dengan orang baik dan menjadi tokoh di desanya sehingga DPP sebuah partai mengajaknya untuk menjadi caleg. Kita juga perlu tahu standar “baik” bagi sebuah partai yang ia hidup ditengah masyarakat untuk memimpin dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Demokrasi hanya mengenal prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tidak ada spesifikasi khusus itu rakyat yang mana atau bagaimana. Standar ”baik” pun menjadi nisbi karena tidak berdasarkan pondasi yang kuat tentang kata baik itu sendiri. Wajar, karena asas demokrasi adalah sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak ada sangkut pautnya ketika seseorang hendak menjadi politisi atau pemimpin. Aturan untuk memilih pemimpin pun keluar dari benak seseorang yang kemudian diaklamasi, dilegalisasi menjadi peraturan umum pengatur kebijakan penguasa dan solusi bagi seluruh persoalan umat. Padahal apa yang keluar dari manusia adalah lemah, karena ia adalah makhluk. Baik menurut seseorang belum tentu baik bagi yang lain. Baik menurut standar manusia akan selalu menimbulkan pertentangan dan perselisihan.
Maka bencanalah yang kemudian ditimbulkan. Partai dipenuhi oleh berbagai macam orang, sifat dan standar kebaikan yang berbeda pula. Sama antara pelacur, politisi sejati, ahli hukum, penipu, koruptor maupun tukang cabul. Mereka seakan berada pada satu misi keumatan. Salah besar! karena sesungguhnya mereka hanya bersembunyi dibalik kedok masing-masing, yaitu kepentingan pribadi. Materi, aktualisasi diri dan kepentingan untuk melanggengkan sistem yang ada agar kepentingan mereka terus terlindungi. Dan partailah tempat berlindung terbaik.
Islam sangat mencela apa yang dilakukan oleh AH. Sebagai seorang ayah ia telah merenggut kesucian sekaligus kehormatan buah hatinya sendiri. Biadab lebih dari hewan buas. Lebih parahnya tak berani mengakui perbuatannya. Melarikan diri bukan solusi dan inilah bukti kelemahan sekulerisme , menghilangkan kesadarannya sebagai hamba allah. Yang selamanya tak akan kuasa bersembunyi dari perhitungan hisab-fNya. Yang selamanya memang tak mungkin suci tanpa dosa. Dan mana mungkin kelak ia akan menjadi pemimpin bagi masyarakat? Memimpin dirinya sendiri untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya pun tak mampu. Maka, Islam telah menyiapkan seperangkat aturan, yaitu syariat agar manusia senantiasa berhati-hati dan menapaki jalan lurus dalam kehidupan di dunia ini.
Terlebih posisi sebuah partai dalam Islam adalah sangat penting. Partai adalah motor bagi masyarakat untuk melakukan perubahan. Maka tugas partai adalah mengedukasi masyarakat dengan akidah dan tsaqofah Islam sehingga umat menjadi cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya. Perubahan yang diusung partai juga bukan parsial, melainkan menyeluruh. Baik secara sistem maupun rezim. Karena kedua hal itulah yang hari ini diambil oleh demokrasi. Dan partai harus berdasar Islam, bukan yang lain. Baik secara azas maupun keanggotaan. Bukan separuh nasionalis separuh Islam. Inilah mengapa umat hingga hari ini masih saja terpuruk. Maksiat merajalela, kriminalisasi ulama, phobia islam , perzinahan , tidak meratanya kesejahteraan adalah sebagian bukti bahwa solusi yang diusung partai hari ini tidak mumpuni. Karena umat masih mengambil pemikiran yang landasannya rapuh. Yaitu sekulerisme yang melahirkan demokrasi. Harus Islam, karena Islam datang dari Allah SWT.
Allah berfirman dalam Quran surat Al Maidah 5:45
“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-luka(pun) ada qisasnya(balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisasnya), maka itu(menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim".
Zalim adalah mereka yang melampaui batas. Dengan mengambil hukum selain hukum Allah. Menjadikan manusia bebas berpendapat dan berperilaku tanpa aturan yang tegas dan menjerakan. Hari ini sudah saatnya kita memperjuangkan apa yang baik menurut Allah, bukan manusia. Agar bencana alam dan sosial kemasyarakatan segera bisa diakhiri. Agar kata baik memiliki makna yang sebenarnya yaitu menurut Allah yang pasti akan memunculkan keadilan yang hakiki.
Wallahu a'lam bishowab.