Oleh: Neni (Ibu Rumah Tangga)
Pesta demokrasi sebentar lagi akan segera digelar yaitu dilaksanakannya pemilihan umum presiden dan wakil presiden tanggal 17 April 2019. Kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden berusaha keras agar bisa memenangkan pemilu ini.
Ikatan Dai Aceh mengundang dua kandidat calon presiden dan wakil presiden RI untuk uji baca tulis Al Quran. " Tes baca Al Quran bagi seorang calon pemimpin dan beragama Islam sangat wajar dan demokrasi justru publik makin tahu kualitas calonnya." ujar Ridlwan Habib peneliti radikalisme dan gerakan islam di Jakarta.
Badan Pemenangan Nasional (BPN)Prabowo Subianto-Sandiago Uno menilai tes baca Al Quran tak perlu dilakukan yang penting pengamalan nilai kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbeda dengan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin mereka menyatakan kesiapannya untuk tes baca tulis Al -Quran. Masing-masing capres dan cawapres memberikan argumen untuk dapat menarik simpati masyarakat, di sini Al Quran dijadikan alat permainan politik untuk memenangkan persaingan padahal Al Quran adalah wahyu Alloh sebagai petunjuk hidup yang wajib atas seluruh kaum muslim mengamalkan isinya secara kaffah.
Islam menjelaskan semua hal dan mengatur segala perkara yang tidak sedikitpun memiliki kekurangan.Dengan demikian haram bagi kaum muslim untuk mengingkari atau mencampakan sebagian syariah Islam dari realita kehidupan dengan mengikuti prinsip sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sebagaimana yang dipraktekan negara saat ini. Sebagian besar hukum Islam dicampakan sebaliknya yang diterapkan pada sebagian aspek kehidupan kita adalah aturan-aturan sekuler yang bersumber dari Barat.
Sudah saatnya umat muslim bangkit untuk segera melaksanakan syariah Islam secara kaffah dan mencampakan sistem sekularisme yang menempatkan hukum Alloh secara tidak layak.
Wallahu’alam Bi Shawwab