Lemparan Bola Panas Visi Misi



Oleh : Hj. Siti Adlah Fadillah S.Pd.

Sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.

Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye

Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya. 

Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda

Ada hal-hal yang tak berujung pada kesepakatan antara kedua tim kampanye, baik waktu penyelenggaraan maupun pihak yang akan menyampaikan sosialisasi.

Hal tersebut dinilai penting dilakukan sebelum penyelenggaraan debat. Sebab, melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami visi dan misi pasangan calon.

Sehingga, saat debat digelar, publik sudah lebih tau dan punya referensi visi-misi paslon.nyayangkan sikap KPU yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian Visi Misi Pasangan Capres sangat disayangkan. 

Menurut Karyono Wibowo, justru penyampaian visi misi Capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan. 

"Penyampaian visi misi justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Karenanya penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu," 

Namun sejak masa kampanye selama kurang lebih 3 bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. Masyarakat dijejali dengan informasi hoax, hate speech dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi.

ayat 1 dan 2 pasal 274 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, dijelaskan secara rinci terkait paparan visi-misi calon presiden. Dalam ayat 2 ada klausul tentang lembaga penyiaran publik. Artinya visi-misi pasangan calon harus disiarkan ke lembaga penyiaran.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak