Kapitalisme Menjadikan Penista Agama Kian Marak di Nusantara

Oleh : Renci Sari (Aktivis BMI Comunity Kota Baubau)

Pilu negeriku hari ini, hukum berlaku pada yang lemah sementara yang berduit mampu membeli hukum dengan uang dan kekuasaannya. Hari ini umat Islam seakan menjadi titik sasaran anak panah yang ditargetkan, Pelaku penistaan agama dibiarkan di Negeri ini seakan menjalar seperti jamur dimusim hujan. Sudah menjadi rahasia umum di Negeri ini ketika Pelaku dibiarkan sedangkan pelapor yang akan menjadi buah bulan-bulanan hukum yang berlaku. Beberapa hari yang lalu kita digegerkan dengan pembakaran bendera tauid yang sejatinya bendera umat Islam seluruh dunia.

Dikutib dari CNNIndonesia.com, menerima video berisi belasan anggota banser NU Garut membakar bendera hitam tertuliskan aksara Arab yang mirip dengan HTI pada perayaan Hari Santri, Minggu (21/10/2018).

Sudah berulang kali HTI yang sudah dicabut BHP nya itu mengatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki bendera atau mengklaim bahwa bendera hitam atau putih yang berlafazkan kalimat tauhid itu adalah bendera milik  HTI. HTI tidak memiliki bendera apapun. Maka ketika yang dibakar itu adalah bendera yang mereka kira itu adalah bendera HTI sesungguhnya itu adalah bendera tauhid bendera umat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Polda jawa Barat dan Polres Garut telah melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan pembakaran bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah, atau yang dinyatakan polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hasil gelar perkara polisi itu akhirnya menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera di Garut itu. “laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan positif”, Dadi Prasetyo kepada Repulika.co.id, kamis (25/10).

Ada apa dengan masa pemerintahan sekarang? Pemerintah membiarkan para penista agama bebas berekspresi. Sudah berapa kasus penistaan agama, selalunya saja para pelapor yang menjadi korban bulan-bulanan hukum. Rezim ini rezim represif membiarkan kedzoliman merajalela. Hidup disistem Demokrasi sangatlah mencekik. Membenarkan yang salah dan menghakimi yang benar. Bukankan belum jelas hadits yang menyatakan bendera tauhid itu? Hadits rasulullah: “Bendera ‘liwā’ Rasulullah berwarna putih dan ‘rāyah’-nya berwarna hitam.” (HR. Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah dan al-Khatib). 

JAKARTA,(PR)- peristiwa pembakaran bendera di Garut oleh oknum anggota Banser NU diduga dilakukan karena menggunakan kalimat tauhid dalam bendera ormas HTI (Hizbut tahrir Indonesia_ yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

“Yang muncul dalam upacara hari Santri dibeberapa daerah (Tasikmalaya dan Garut) untukdaerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib sedangkan di Garut, cara mengamankannya dengan dibakar oleh iknum Banser,” kata Wiranto saat jumpa pers usai rapat koordinasi khusus di Kantor kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, selasa 23 Oktober 208

Rakorsus itu dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung AM Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU, dan perwakilan Kemendagri. Wiranto mengungkapkan, PBNU telah meminta GP Ansor untuk melakukan klarifikasi. Selain itu, PBNU menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan keresahan dan kesalah pahaman di masyarakat.

Kasus yang sebenarnya harus ditangani dengan secara masif dan pelakunya harus dihukum dengan seberat-beratnya pemerintah hanya melakukan pembelaan kepada mereka yang benar salah. 

Fakta kisah ini mengingatkan kita dengan kejadian tahun lalu yang sempat menggetarkan urat marah kaum muslim. Bagaimana tidak Al-Qur’an yangmenjadi panutan jalan hidup umat islam dilecehkan oleh seorang gubernur non muslim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menghebohkan sejagat Raya Tanah Air Indonesia

Seperti yang terlansir dalam sebuah media detiknews.com_Jakarta-Majelis hakim menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah merendahkan surat Al-Maidah ayat 51 dalam pernyataanya sambutan kepada warga di pulau pramuka, kepulauan seribu. Ahok, menurut hakim, mengenggap Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai alat kebohongan.

“Dari ucapan tersebut, terdakwah telah menganggap surat Al-Maidah adalah alat untuk membohongi umat atau masyarakat atau surat Al-Maidah ayat 51 sebagai sumber kebohongan. Dan dengan adanya anggapan demikikian, maka menurut pengadilan terdakwah telah merendahkan dan menghina surat AL-Maidah ayat 51”,ujar hakim membecakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium kementan, JL RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Setahun sudah umat disakiti hatinya dengan pernyataan kebencian itu. Yang sampai harus diadakan aksi-aksi belas Al-Qur’an. Dari aksi yang kecil hingga membludak aksi terbesar sepanjang sejarah Indonesia aksi damai bela Islam 212 yang berjumlah 7,5 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Gerakan Nasional pengawalan Fatwa MUI (GNPF-MUI) memaparkan hasil evaluasi aksi damai 212 di Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta, Ahad (4/12). Dari hasil pemaparan tersebut, jumlah peserta yang mengikuti aksi damai pada ju,’at (2/12) itu diperkirakanmencapai 7,5 juta orang.

Jumlah yang fantastik yang pernah diraih dalam sejarah Indonesia terhadap aksi damai bela Islam tahun lalu 2017. Sementara ditahun 2018 umat Islam kembali digegerkan kembali dengan kasus dibakarnya bendera tauhid panji Rasulullah Saw berwarna Hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih (Ar-Rayah) yang dilakukan oleh beberapa oknum Banser dihari santri nasional di Garut 22 Oktober 2018. Umat Islam terluas dan terbanyak diseluruh dunia yaitu negara Indonesia seolah menjadi minoritas ditengah hukum kapitalisme seakan tersudutkan dengan diperkenalkannya aturan dan simbol-simbol Islam.

Tinggalkan sistem kapitalis demokrasi rusak buatan manusia ini, kembalilah kepada aturan Allah yang tidak ada kecurangan didalamnya. Allah Swt Sang Khaliq sang pembuat hukum dengan diterapkannya ditengah kehidupan umat manusia rahmatnya bukan hanya manusia yang merasai namun seluruh alam semesta dan seluruh isinya. Firman Allah Ta’ala:

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107) 

Waalu ala bissawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak