HAM

HAM Bersenandung Rakyat Terbelenggu

   Oleh: Isnawati

              Ibu Penggerak Lingkungan


Hak asasi manusia ( HAM ) bersenandung menjadi sebuah pandangan yang seakan sangat baik saat ini. Gambaran memanusiakan manusia ditempatkan pada tempat yang mulia. Keyakinan bahwa Hak sudah melekat sejak dilahirkan dianggap hal yang permanen, tidak boleh diganggu siapapun sampai seumur hidup. Fakta ini menjadi kontradiksi dan menimbulkan banyak kerusakan dan konflik sosial.

Perbedaan mendasar tentang konsep HAM dalam Islam dan HAM dalam konsep barat sebagaimana yang diterima oleh dunia Internasional menghasilkan pola peradapan yang berbeda jauh, bagai langit dan bumi. Islam memandang HAM didasarkan pada perintah dan larangan yang bersumber dari Alqur`an dan Assunnah, sedangkan HAM dalam konsep barat berorentasi pada penghargaan manusia dengan senandung sesat dan menyesatkan.

Kapitalisme memandang bahwa kejahatan muncul dari adanya pengekangan terhadap hak manusia. Atas dasar inilah Idiologi Kapitalisme menyerukan jaminan terhadap 4 kebebasan bagi individu yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan bertingkah laku.

HAM bersenandung rakyat terbelenggu dirasakan banyak kalangan terutama umat Islam khususnya, seperti yang baru-baru ini menimpa Uus Sukma ( 34th ) dikenai pasal mengganggu ketertiban.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengatakan pembawa bendera itu terancam pasal 174 KUHP yakni mengganggu ketertiban umum. Peraturan dalam acara itu tidak memperbolehkan peserta membawa bendera apapun selain merah putih. Go Riau.com ( Sabtu 27 Oktober 2018 ).

Pengusutan pembakaran bendera tauhid ini dilakukan setelah Vidio pembakaran menjadi perdebatan di negeri ini bahkan mendunia. Al liwa dan Arroya adalah lambang aqidah Islam, pemersatu umat tanpa melihat keanekaragaman bahasa, warna kulit, kebangsaan dan pemahaman. Kebebasan menyatakan pendapat bahwa bendera tauhid bukan hanya milik ormas tertentupun tersandera dan menjadi polemik yang berkepanjangan tanpa solusi yang jelas.

Kapitalisme sarat dengan kerusakan dan konflik sosial adalah suatu hal yang pasti terjadi, standart manfaat dan kepentingan selalu mengikuti. Diskriminasi dan persekusi pada rakyat terutama umat Islam adalah hal yang biasa, ketakutan akan kebangkitan umat membuat banyak kalangan phobia terhadap Islam.

Islam adalah agama yang sangat sempurna ketika berbicara masalah pengaturan umat, pancaran peraturannya akan mampu mengatur semua sendi kehidupan, yang tidak hanya kebebasan berpendapat saja tetapi sampai pada kebebasan kepemilikan yang menyangkut politik dan ekonomi.

Kasus freeport tidak akan pernah terjadi dalam pengaturan Islam dimana perusahaan tambang asal Amerika sampai bisa mengeruk 1,7 miliar ton biji dari bumi papua secara masif yang terjadi dari tahun 1967 hingga tahun 2017, kata Wahyu senior Vice President Geo Enginering di hotel Bidakara. Liputan 6.com. Jakarta ( 20 Maret 2017 ). Kegiatan eksplorasi dengan managemen visi jangka panjang adalah wujud dari kebebasan yang dianut Kapitalis.

Kebebasan yang dipuja kapitalisme saat ini bukan hanya membelenggu umat bahkan membunuhnya beserta ekosistem yang ada didalamnya.

Umat harus segera kembali kepada Islam kaffah guna merealisasikan peraturan dari yang Maha Pencipta dan Pengatur kehidupan manusia, agar negeri ini berdaulat, bermartabat dan mendapatkan keberkahan hidup.

Jikalau sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi jika mereka mendustakan ayat-ayat kami maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (  Surat Al- a`raf ayat 92 ).

Ketahuilah! Setiap orang yang diberi amanah mengurus kaum muslimin harus berlaku seperti seorang budak kepada tuannya, memberi nasehat dan menjalankan amanah. ( Umar Bin Khattab ) Wallahu a`lam biasswab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak