Playing Victim

Playing Victim

Di negeri ini, upaya untuk membungkam adzan sejatinya sudah terjadi dalam satu dekade terakhir ini. Mereka mengopinikan bahwa adzan dengan pengeras suara masjid itu tidak toleran terhadap warga sekitar yang non muslim. Beragam opini diserukan, mulai dari melirihkan suara adzan, hingga menggantinya dengan SMS panggilan sholat pengganti adzan. Hari ini, opini ini kembali diviralkan melalui kasus wanita Tanjung Balai yang menuntut suara adzan.

Pengadilan Negeri Medan menjatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus penodaan agama yang dipicu protes volume suara adzan. Hukuman dijatuhkan Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo dalam sidang pada Selasa, 21 Agustus 2018. Majelis hakim mengesahkan, wanita berusia 44 tahun itu terbukti bersalah menistakan agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156A KUHP. Meliana dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia (21/8/2018, liputan6.com).

Tetapi pada kenyataannya, justru umat Islam yang diframing intoleran. Isunya, umat Islam yang dianggap anti kebhinekaan. Komisi Nasional (komnas) Perempuan mendesak ada revisi terhadap Undang Undang No 1/PNPS/1365 tentang Pencegahan dan / atau Penodaan Agama. Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali pun menyanyangkan atas vonis terhadap Meliana. Ali menegaskan, dari catatan dan analisa Komnas Perempuan kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap Meliana (22/8/2018, republika.co.id)

Kaum muslimin, umat Islam sudah sangat toleran, masih mau bersabar mengikuti proses pengadilan. Janganlah umat mayoritas ini terus dikerdilkan, agama Islam dinistakan kemudian umat Islam dituding intoleran ketika menuntut sanksi hukum bagi penista.

Ternyata 1400 tahun yang lalu kondisi hari ini sudah diprediksi dalam Al Quran surah Al Maidah ayat 58, "Dan jika kalian kumandangkan adzan untuk sholat, mereka menjadikannya ejekkan dan permainan, yang demikian karena mereka termasuk kaum yang tidak menggunakan akal".

Negara harusnya menjadi penengah. Menyelesaikan masalah dengan melihat duduk perkara. Tak membiarkan rakyat terombang-ambing rasa, kecewa. Media yang ada pun tak lagi adil menampilkan berita. Mereka menggoreng opini untuk mendeskreditkan umat Islam. Karenanya, masalah kecil penista agama ini menjadi teriakan besar yang memekakkan telinga.

Bukan sebuah kebetulan jika hari ini ada upaya untuk membungkam adzan. Rasulullah pernah bersabda,

Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.”(HR Ahmad)

Jika adzan sebagai panggilan sholat berhasil dibungkam, maka lepasnya simpul terakhir sudah di depan mata. Akankah kita diam saja menanti sholat ikut dikriminalisasikan? Saatnya bergerak, menyuarakan kebenaran. Karena semua anggota badan kita akan dimintai pertanggungjawaban. Apa yang telah kita lakukan untuk membela agama Allah yang mulia ini?

Wallahu’alam bish shawab

Oleh: Witia

Pengusaha yang tinggal di Bandung


45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak