Menyikapi Ancaman Media Sosial Bagi Keluarga



Oleh : Ratna Munjiah 

(Pemerhati Sosial Masyarakat)


Kehidupan rumah tangga sejatinya dibangun diatas dasar kasih sayang dan kepercayaan di antara pasangan hidup, visi misi dalam berumah tangga pun harus jelas, karena tanpa arah dan tujuan yang jelas maka rumah tangga seperti tanpa arah atau terombang ambing ibarat kapal tanpa nahkoda.

Saat ini banyak didapatkan kasus  perceraian terjadi, bukan saja dikalangan selebritis namun dikalangan masyarakat umum. Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan perceraian terjadi dari segi ekonomi, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan yang lainnya. Melihat maraknya kasus perceraian yang terjadi dibutuhkan penelusuran tren perceraian dan rekam jejak. Ternyata selain faktor ekonomi dan KDRT, penyebab lainnya yakni faktor pengunaan medsos (media sosial) yang tinggi.

Bengkulu Selatan (ANTARA News)-Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencatat angka perceraian hingga pertengahan tahun ini mencapai 447 kasus, dan sebagian besar di antaranya dipicu penggunaan media sosial yang kurang bijak.

Namun angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 775 kasus perceraian, kata Panitera Pengadilan Agama Manna Sairun. Sairun mengungkapkan, penyebab terjadinya kasus perceraian di Bengkulu Selatan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran dengan presentase mencapai 80 persen yang berujung pada gugatan cerai. ”Berdasarkan kasus yang kami tangani, kemajuan teknologi menyebabkan perkara perceraian dalam hubungan rumah tangga.”

Peningkatan kasus perceraian diduga dampak dari media sosial. Lantaran pasangan suami-isteri aktif menggunakan media sosial hingga melupakan tugas dan kewajiban masing-masing. Demikianlah yang terjadi jika pasutri (pasangan suami istri) tidak memahami aturan agamanya, dan telah tersibukan dengan pengaruh budaya barat dengan sistem kebebasannya.

Kita ketahui bersama media sosial adalah salah satu perkembangan teknologi yang memiliki andil besar dalam memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Diawali dengan era Friendster dan Myspace, era Facebook dan Twitter, serta yang terbaru Googke Plus, media ini memicu banyak perubahan manusia dalam bersosialisasi.

Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut maka manusia diberi kemudahan dalam berhubungan dengan orang lain meskipun terpisah ribuan kilometer dan zona waktu yang berbeda pun menjadi semudah membalikan tangan. Pertemanan yang dulunya terpisah oleh jarak, sekarang tak menjadi masalah, bahkan dengan kemajuan teknologi tersebut banyak pasangan yang akhirnya sibuk dengan Gadget nya bahkah bisa membuatnya lupa waktu.

Sedikit-sedikit update status, dengan memasang fhoto-fhoto yang bisa mengundang decak kagum oleh orang yang melihatnya, mencari teman bahkan mantan pun dengan mudah bisa ditemukan. Akhirnya wajarlah membuatnya lupa waktu hingga asik dengan media sosialnya.

Maka yang harus dilakukan pasangan suami-istri,  yakni bijak dalam penggunaan media sosial , media sosial sebaiknya tidak dijadikan sesuatu yang prioritas dibandingkan pengurusan kewajiban sebagai pasutri.Karena dalam pandangan Islam media sosial ibarat pedang bermata dua adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakannya dengan baik dan tepat. Namun bisa pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia mengakses untuk mengumbar hawa nafsu semata.

Islam menetapkan berbagai aturan yang adil dan harmonis yang akan menjamin kemuliaan hidup keduanya, baik didunia maupun di akhirat. Islam mengatur pergaulan antara lelaki dan perempuan, ada batasan yang jelas yang ditetapkan dalam Islam. Islam memandang bahwa interaksi antara lawan jenis hanya dibolehkan dalam hubungan tolong-menolong dalam kebaikan seperti muamalah, pendidikan, pekerjaan dan sejenisnya yang merupakan aktivitas umum yang tidak menyertakan pandangan yang bersifat seksual. Sudah selayaknya setiap individu memahami tujuan dari kehidupan berumah tangga.

Adapun hubungan yang dipengaruhi oleh seksualitas hanya dibolehkan dan dibatasi bagi pasangan yang terikat akad pernikahan. Islam juga melarang segala hubungan yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak diisyaratkan (QS. an-Nur(24):30-31), melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat, mewajibkan prinsip pemisahan komunitas laki-laki dan perempuan, dan hukum-hukum lainnya.

Oleh karenanya baik-buruk suatu perbuatan haruslah ditimbang dengan timbangan syariah. Bukan karena suka atau tidak suka mengikuti hawa nafsunya. Sebab hanya Allah sebagai pembuat syariah yang mengetahui mana yang baik dan yang buruk bagi manusia QS. al-Baqarah (2):216.

Memang benar adakalanya Allah SWT memberikan aturan yang sama kepada laki-laki dan perempuan. Sebagai hamba Allah SWT, keduanya dipandang dari sisi insaniahnya yang memiliki potensi dan akal yang sama. Keduanya wajib menuntut ilmu, berbakti kepada orangtua, menegakkan sholat, membayar zakat, bershaum, berhaji, mengemban dakwah dan lain-lain.

Namun, adakalanya pula Allah SWT memberikan aturan yang berbeda manakala dipandang dari sisi tabiat keduanya memang berbeda sebagai laki-laki dan perempuan, baik berkaitan dengan fungsi, kedudukan maupun posisi masing-masing dalam masyarakat. Allah WT telah membebankan kewajiban mencari nafkah dan melindungi keluarga kepada laki-laki. 

Sebaliknya Allah SWT telah menjadikan tugas pokok perempuan sebagai ibu dan pengelola rumahtangga (ummu wa rabbah al-bayt) sesuai dengan tabiat keperempuannannya dengan memberi tanggung jawab sebagai ibu, dia merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia. Sungguh, aturan ini sangat adil.

Jikalau setiap pasangan hidup memahami tugas dan fungsi yang telah ditetpkan oleh Allah SWT, mampu memilah mana yang harus diterapkan atau ditinggalkan, bijak dalam bersosial media, maka tentu kasus perceraian akan dapat diselesaikan.

Syariah Islam sebagai aturan menjamin kebahagiaan manusia secara keseluruhan selama aturan ini diterapkan secara keseluruhan. Aturan Islam pun dipastikan akan bersifat tetap sekalipun bentuk kehidupan masyarakat berubah, karena Islam datang dari Zat Yang Maha Sempurna Allah SWT.Wallahua’lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak