Oleh: Nor Aniyah, S.Pd
Gempa Lombok pertama kali terjadi tanggal 29 Juli 2018 dengan kekuatan 6,4 SR. Disusul gempa berikutnya yang lebih besar pada 5 Agustus dengan kekuatan lebih besar 7,5 SR pada 5 Agustus. Lalu diikuti gempa susulan lainnya.
Berdasarkan catatan BNPB yang dikutip dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, per Jumat 24 Agustus 2018, wilayah Lombok sudah diguncang oleh 1.089 kali gempa susulan sejak gempa besar sekali pertama 5 Agustus 2018. Dari 1.089 kali gempa susulan tersebut, gempa yang dirasakan ada 50 kali. Akibat gempa, 555 orang meninggal dunia. Ada 390.529 orang yang masih mengungsi. Mereka masih memerlukan bantuan logistik (Viva.co.id, 24/08/2018).
Bantuan moril dan materil tentu sangat diperlukan para korban. Namun sangat disayangkan, pemerintah tidak juga memutuskan status bencana gempa Lombok sebagai bencana nasional. Penanganannya hanya diserahkan pada pemerintah daerah. Alasannya, jika dijadikan bencana nasional, pariwisata di sana akan lumpuh.
Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak, kata sekretaris Kabinet Pramono Anung, Senin (20/8). Itu benar-benar bisa menutup pintu wisata dalam, bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali (cnnindoneisaa.com).
Padahal bencana ini telah mengakibatkan banyak korban dan diketahui internasional. Penanganan korban gempa Lombok pun dinilai lamban, khususnya dalam pemberian bantuan yang tidak merata. Sempat viral tulisan Pak guru di Lombok, mengungkap kekecewaan akan buruknya riayah penguasa. Penguasa lebih mementingkan citra di mata dunia daripada bekerja keras membantu kebutuhan rakyatnya. Beliau minta bantuan untuk korban gempa pada seorang donatur, seorang tokoh nasional. Tapi malah ditanya. “Wilayah mana yang anda urus, soalnya posko nasional all out kata berita?”
Orang krisis makanan, pasar-pasar tutup, kios-toko tutup. Perekonomian macet total. BBM nihil dalam radius 100 km. Anak-anak kedinginan karena tenda yang tidak memadai. Air bersih langka. Rumah ambruk tak terurus. Anak tidak terurus, tidak mandi, tidak sekolah. Ini baru di kecamatan Bayan. Jangan lagi tanya bagaimana dengan kecamatan yang lebih barat. Yang lebih parah. Kayangan, Gondang, Tanjung sampai Pemenang. Korban luka saja masih banyak yang belum tersentuh. Di pelosok-pelosok. Lalu, dimana yang dikatakan all out itu? tulis beliau (Radar pribumi, 10/08/2018).
Islam menuntun muslim dalam memahami tanda-tanda kekuasaan Allah SWT termasuk bencana alam. Bencana, baik karena faktor alam maupun akibat ulah tangan manusia merupakan bagian dari qadha. Gempa bisa menjadi ujian bagi mukmin yang taat, dan peringatan bagi mukmin atau kaum yang ingkar, sebagaimana Qs Al- Anaam, ayat 63-66.
Bisa jadi, peristiwa gempa ini menjadi peringatan kewajiban meninggalkan kemaksiatan dan menerapkan aturan-Nya. Di mana diketahui, Lombok dengan sebutan Pulau Seribu Masjid, menjadi lokasi wisata menggeliat. Lombok dijadikan satu dari empat destinasi wisata internasional yang tergabung dalam UGG (Unesco Global Geopark), dan menjadi satu dari sepuluh destinasi prioritas.
Padahal industri wisata berlekatan dengan kemaksiatan. Miras, aurat, pergaulan bebas, dan hiburan malam menjadi pemandangan yang seolah wajar. Boleh jadi, ini teguran. Di mana terjadi liberalisasi budaya dan ekonomi, dan dampak degradasi moral yang ditimbulkan. Wisata yang digadang-gadang bisa mendulang devisa, sebaliknya mengundang bencana. Sebabnya, tak dikelola sesuai dengan aturan Pencipta.
Perlu kiranya muhasabah bersama. Terlebih penguasa negeri ini yang mengabaikan tanggung jawab untuk memberikan pengurusan terhadap rakyatnya. Seperti permasalahan gempa yang kini terus berlanjut, penguasa justru lambat menangani. Bahkan, merasa akan merugi, bila gempa tersebut dijadikan sebagai bencana nasional.
Sementara untuk Asian Games 2018, dalam upacara pembukaan (opening ceremony) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Agustus 2018 dihelat berhiaskan panggung megah. Opening ceremony itu disebut-sebut menelan dana sebesar 47 juta dollar atau sekitar Rp 685,2 miliar. (tempo.co, 19/08/2018).
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal kembali menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 pada tahun 2019. Sri Mulyani berujar pemerintah telah menyiapkan Dana Alokasi Umum Transfer ke Daerah sebesar Rp 414,9 triliun dalam APBN 2019 (tempo.co, 16/08/2018).
Besarnya biaya Pembukanan Asian Games dan Pengumuman kenaikan gaji PNS di tengah bencana Lombok melukai hati rakyat. Layak kiranya kita pertanyakan dimana sensitifitas dan empati penguasa? Mengapa anggaran perhelatan olahraga akbar jauh lebih besar dibandingkan upaya penyelamatan nyawa manusia? Mengapa terhadap rakyat sendiri penguasa malah berhitung untung rugi?
Jika kita ingin berkaca kepada Islam, maka profil kepemimpinan menurut Islam adalah sebagai rain dan junnah. Penguasa harus memiliki prioritas dalam menyelesaikan masalah bencana dibandingkan pencitraan nama baik dunia. Sebab, dalam Islam kekuasaan adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan.
Potensi bencana alam pada suatu tempat adalah ketetapan dari Allah yang tidak bisa dihindari. Namun, ada ikhtiar yang dapat dilakukan untuk menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan. Dalam hal ini, perlu peran negara yang harus turun tangan.
Menurut Islam manajemen penanganan bencana alam disusun dan dijalankan dengan berpegang teguh pada prinsip wajibnya seorang pemimpin (Khalifah) melakukan riayah (pelayanan) terhadap urusan-urusan rakyatnya Sehingga segala kebutuhan yang diperlukan untuk upaya pencegahan bencana, situasi tanggap darurat dan pemulihan pasca bencana disediakan negara dengan layanan terbaik.
Adapun terkait penetapan sebuah bencana apakah termasuk bencana nasional ataukah lokal, sebenarnya tidak diperlukan. Karena berapapun jumlah korban meninggal, luasnya kerusakan dan kerugian lainnya, tetap dianggap sebagai bencana yang penanggulangannya menjadi tugas wajib negara. Di mana saja bencana itu terjadi, selama masuk dalam area negara, maka tanggungjawabnya ada pada pundak negara.
Dalam sistem Islam, seandainya di kas negara tidak tersedia dana untuk masa tanggap darurat, maka negara dapat menggunakan alokasi dana penanggulangan bencana dari bagian lain dari wilayah khilafah. Jika bantuan dari wilayah lain juga tak tersedia, maka instrumen pajak bisa digunakan, dengan catatan ditarik hanya dari golongan masyarakat yang mampu.
Tentu saja, penguasa tidak akan takut kehilangan pemasukan dari pariwisata, sebab negara punya pemasukan tersendiri yang melimpah, seperti dari hasil pengelolaan sumber daya alam sesuai syari’ah. Islam pun mewajibkan penguasa bekerja maksimal mengurusi rakyatnya berdasarkan hukum syara'. Kewajiban ini melekat pada pemimpin bertakwa dalam menjalankan kekuasaan. Termasuk dalam menyikapi dan mengatasi bencana alam.[]