Oleh. Fatimah Az Zahro
Fenomena downgrade gaya hidup semakin ramai dibicarakan. Masyarakat mulai mengurangi pengeluaran, memilih barang berdasarkan fungsi, menunda kebutuhan tertentu, hingga mengubah kebiasaan konsumsi demi menjaga keuangan rumah tangga. Sekilas, perubahan ini terlihat sebagai keputusan finansial yang bijak. Namun, ketika penurunan standar hidup dilakukan karena daya beli melemah dan biaya kebutuhan terus menekan, persoalannya jauh lebih serius daripada sekadar pergeseran tren konsumsi.
Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun dari 60,8 juta orang atau sekitar 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Pada periode yang sama, kelompok ekonomi rentan—termasuk kelompok rentan miskin dan calon kelas menengah—meningkat proporsinya dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen. Angka ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat berada dalam posisi ekonomi yang rapuh, sehingga guncangan pendapatan atau kenaikan biaya hidup dapat mengancam kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Republika.co.id, 9/10/2026)
Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan rasa aman bagi setiap rumah tangga. Keluarga yang memiliki penghasilan tetap sekalipun dapat mengalami tekanan ketika pendapatan tidak bertambah sebanding dengan pengeluaran. Biaya pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, dan kesehatan harus dipenuhi secara bersamaan. Ketika ruang keuangan semakin sempit, masyarakat terpaksa mengurangi belanja, menunda rencana, menghabiskan tabungan, atau berutang untuk menutup kebutuhan.
Fenomena downgrade juga perlu dibaca secara jernih. Mengurangi konsumsi yang tidak penting merupakan pilihan rasional dan tidak selalu menunjukkan kemiskinan. Persoalan muncul ketika penghematan menyentuh kebutuhan esensial atau ketika masyarakat harus berutang untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari. Istilah mantab—makan tabungan—dan maut—makan utang—menggambarkan kecemasan tersebut. Jika utang menjadi penyangga utama pengeluaran rutin, keluarga berisiko terjebak dalam tekanan finansial yang semakin sulit diputus.
Di sinilah kelemahan paradigma ekonomi yang menjadikan pertumbuhan, konsumsi, dan akumulasi kekayaan sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Masyarakat didorong untuk terus meningkatkan produktivitas sekaligus konsumsi, sementara kemampuan memenuhi kebutuhan dasar tidak selalu terjamin. Budaya gengsi dan perbandingan sosial dapat memperberat tekanan itu, tetapi tidak tepat jika krisis ekonomi rumah tangga semata-mata disalahkan pada gaya hidup. Ketika lapangan kerja terbatas, pendapatan tidak memadai, dan biaya hidup menekan, persoalannya juga bersifat struktural.
Penyusutan kelas menengah seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pertumbuhan ekonomi dan efektivitas kebijakan kesejahteraan. Ketersediaan pekerjaan yang layak, perlindungan pekerja, stabilitas harga kebutuhan pokok, akses pendidikan dan kesehatan, serta kebijakan perpajakan perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan nyata masyarakat. Pertumbuhan yang tidak diikuti penguatan daya tahan rumah tangga berisiko menciptakan kemajuan yang timpang: angka ekonomi dapat terlihat positif, tetapi banyak keluarga justru merasa semakin sulit bernapas secara finansial.
Islam menawarkan paradigma kehidupan yang berbeda. Kebahagiaan tidak diukur dari kemewahan, kepemilikan barang, atau kemampuan mengikuti tren. Seorang Muslim diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan secara halal, proporsional, dan bertanggung jawab, tanpa berlebih-lebihan maupun mengabaikan kewajiban. Prinsip ini membangun ketahanan individu dan keluarga. Namun, kesederhanaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kemiskinan atau membebaskan negara dari tanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki kewajiban mengurus kebutuhan masyarakat melalui kebijakan yang sesuai syariat. Pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan, pembukaan akses pekerjaan, serta pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab tersebut. Islam juga mengatur kepemilikan, distribusi kekayaan, dan sumber pendapatan negara agar kesejahteraan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Pembiayaan kebutuhan publik harus mengikuti ketentuan syariat, bukan membebankan pungutan secara sewenang-wenang kepada rakyat.
Karena itu, solusi atas tekanan ekonomi tidak cukup berupa imbauan agar masyarakat berhemat atau menurunkan gaya hidup. Penghematan dapat membantu rumah tangga mengatur pengeluaran, tetapi tidak dapat menggantikan pekerjaan yang layak, pendapatan yang memadai, dan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam pandangan ideologis Islam, perbaikan mendasar membutuhkan perubahan paradigma pengelolaan ekonomi: dari orientasi yang mengutamakan keuntungan menuju sistem yang menjadikan pemenuhan kebutuhan manusia dan keadilan distribusi sebagai tanggung jawab utama. Islam tidak menjanjikan bahwa setiap individu akan terbebas dari seluruh kesulitan ekonomi, tetapi memberikan prinsip dan aturan untuk mencegah kezaliman serta mewujudkan kesejahteraan secara adil.
Tags
Opini