Downgrade Massal, Kapitalisme Gagal


‎Oleh. Umi Hafizha 
‎
‎Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia semakin memprihatinkan. Fenomena Downgrade atau penurunan kelas ekonomi menjadi gambaran nyata betapa beratnya tekanan finansial yang dihadapi masyarakat, khususnya kelas menengah. Kelompok yang selama ini dipandang stabil secara ekonomi, saat ini semakin rentan kehilangan kestabilan hidup. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sementara biaya hidup terus menghantui. 
‎
‎Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23% pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6% pada 2025. Sebaliknya, penduduk dalam kelompok ekonomi rentan miskin meningkat dari 68,5% pada 2018 menjadi 74,5% pada 2025. Angka ini menjadi peringatan bahwa semakin banyak masyarakat yang berada dalam posisi ekonomi sulit dan berisiko jatuh ke jurang kemiskinan. 
‎
‎Fenomena Downgrade semakin ramai diperbincangkan di masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat yang mengalami tekanan finansial masih dapat bertahan dengan mengandalkan tabungan, kini sebagian masyarakat harus berhadapan dengan kondisi yang lebih berat, yakni mengandalkan utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
‎
‎Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan sekadar tentang kemampuan seseorang dalam mengatur keuangan. Ketika pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran, harga kebutuhan pokok yang terus naik, pekerjaan sulit diperoleh, ancaman PHK terus membayangi, kemampuan individu untuk bertahan menjadi semakin terbatas. Masyarakat akhirnya dipaksa untuk menurunkan gaya hidup, mengurangi kebutuhan, menguras tabungan, bahkan berutang menjadi jalan keluar sementara berpotensi menimbulkan persoalan baru karena penghasilan tidak mencukupi untuk membayar cicilan. 
‎
‎Inilah paradigma sistem ekonomi kapitalisme. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Ketika akses terhadap sumber daya dan kesempatan ekonomi tidak merata, kelompok masyarakat yang rentan akan semakin sulit untuk memperbaiki kehidupannya. Rakyat akhirnya dipaksa berjuang sendiri menghadapi tekanan ekonomi, sementara negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakatnya. 
‎
‎Berbeda dengan paradigma Islam, seorang muslim diajarkan untuk hidup sederhana, tidak berlebihan dalam membelanjakan harta, selalu mengutamakan kebutuhan berdasarkan skala prioritas. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Furqan yang artinya, bahwa hamba-hamba Allah yang beriman tidak berlebihan dalam membelanjakan harta dan tidak kikir. 
‎Ayat ini menjadi pedoman agar seorang muslim mengelola hartanya secara bijak, tidak terjebak dalam gaya hidup berlebihan, serta mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. 
‎
‎Akan tetapi, penyelesaian persoalan ekonomi tidak cukup dengan mengubah gaya hidup individu. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara wajib membuka lapangan pekerjaan yang memadai, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat, serta memastikan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan terpenuhi. 
‎
‎Distribusi kekayaan juga harus diperhatikan agar tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja. Pengelolaan baitul mal dan sumber pendapatan negara harus mengikuti ketentuan syariat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani tanpa memungut pajak.
‎Dalam Islam pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika rakyatnya menghadapi kesulitan ekonomi. 
‎
‎Maka dari itu, fenomena downgrade seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem ekonomi yang diterapkan. Rakyat tidak cukup hanya diajarkan untuk bertahan hidup di tengah kesulitan, tetapi membutuhkan sistem yang mampu menjamin kesejahteraan secara adil dan merata. Islam menempatkan negara sebagai rain, pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab melindungi dan memenuhi kebutuhan dan hak-hak rakyatnya. 
‎
‎
‎
‎

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak