Oleh : zuxy
Dua mahasiswa Telkom University (Tel-U) diduga melakukan aksi perundungan terhadap mahasiswa baru. Keduanya kini telah dikeluarkan pihak kampus. Siswa SD bernama Aqib (7) di Pemalang menjadi korban tewas perundungan kakak kelasnya di sekolah. Pihak keluarga korban mengungkap bahwa Aqib sangat menderita saat kasus ini belum direspons oleh pihak sekolah. (detik.com, 13/10/2026). Jumlah korban anak sepanjang Januari hingga pertengahan November terus naik tahun 2023 tercatat 10.617 kasus, tahun 2024 naik 15% menjadi 12.216 kasus, dan tahun 2025 naik lagi 18,7% menjadi 14.512 kasus. (pusiknas.polri.go, 13/10/2026).
Meningkatnya kasus perundungan menunjukkan bahwa sistem kapitalisme gagal dalam menerapkan pendidikan yang belum sepenuhnya melahirkan generasi berakhlak baik serta perbuatannya sehingga Kurangnya kesadaran tentang dampak perundungan dapat membuat seseorang menganggap tindakan mengejek, merendahkan, atau menyakiti orang lain sebagai hal yang biasa atau mulai dinormalisasikan.
Lemahnya peran negara dalam menangani permasalahan bullying terlihat dari upaya tidak diterapkan secara konsisten, seperti edukasi di sekolah yang belum cukup untuk menghentikan perundungan. Sementara itu, jumlah korban justru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan bullying tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi seperti aspek keimanan, akhlak, sosial yang harus di kokohkan.
Selain itu, adanya faktor seperti lemahnya kontrol dan deteksi dini menjadi penyebab banyaknya tragedi terlambat untuk dicegah. Perubahan perilaku anak yang sebenarnya sudah menjadi alarm, sering tidak terbaca oleh orang dewasa di sekitarnya.Maka dari sini untuk keluar dari permasalahan tersebut bukan hanya solusi yang menyelesaikan lewat permukaan melainkan hingga ke akar persoalannya. Sistem Pendidikan Islam yang mampu mencegah terjadinya bullying sebab tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk anak didik berkepribadian Islam.
Akidah Islam sebagai landasan bagi pembentukan pola pikir akan membentuk pemahaman yang benar yang akan menjadi standar saat seseorang melakukan perbuatan. Akidah Islam mengajarkan bahwa apa pun yang kita perbuat akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah swt. Negara bertanggung jawab sepenuhnya atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, hingga kurikulum yang mampu membentuk generasi berakhlak mulia. Negara juga perlu memastikan bahwa lingkungan pendidikan aman dari tindakan perundungan melalui penanganan kasus yang tegas, serta penanaman akhlak yang matang sejak dini. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga membentuk generasi yang bersyakhsiyah islam.
Serta Peran orang tua juga sangat penting dalam membentuk kepribadian anak sejak dini melalui penanaman akidah dan akhlak Islam. Orang tua bertanggung jawab dalam mendidik anak agar memiliki kepribadian Islam, mampu membedakan perilaku yang benar dan salah. Dengan demikian, pembentukan generasi yang berakhlak baik tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga dalam proses pendidikan anak.
