Bulliying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?


Ana (Pemerhati Generasi) 

Kian hari berita-berita baik dari medsos maupun televisi makin membuat nyesek di dada. Baik itu berita politik sampai kriminal semuanya membuat kita mengelus dada, sepertinya hukum di negeri kita belum bisa menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Seperti kasus yang terjadi  di Lingkungan Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para peserta didik justeru menjadi tempat perundungan dan yang membuat miris ini dilakukan oleh kakak kelasnya. Kalau saja tempat belajar itu mampu menumbuhkan empati dan menghadirkan rasa aman bagi setiap pelajar tentunya kasus-kasus perundungan tidak akan meningkat seperti  meninggalnya pelajar kelas 2 SD di Pemalang menambah daftar kasus bullying/kekerasan di kalangan pelajar.

Dari tahun ke tahun kasus perundungan bukannya menurun malah menunjukkan adanya peningkatan, seperti yang dirilis oleh Data pemantau JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan lndonesia) terlihat jelas adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020-2025. Jumlah kasus naik secara signifikan yaitu pada tahun 2020 ada 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021 lalu menjadi 194 kasus pada 2022 meningkat lagi pada 2023 sebanyak 285 kasus.

Kenaikan yang sangat tajam terjadi pada tahun 2024 dengan 573 kasus, dan makin meningkat lagi di tahun 2025 sebanyak 614 kasus. Kenaikan kasus di setiap tahunnya seakan-akan menunjukkan adanya tren peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun seperti dalam periode pemantauan tersebut.

Dari sini dapat kita lihat betapa negara yang seharusnya ada di garda terdepan untuk menyelesaikan kasus-kasus perundungan begitu kurang peka pada kasus perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, mereka tidak serius ketika menangani kasus bullying. Ini menunjukkan bahwa sistem kapitalis yang di terapkan negeri ini telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu mencetak generasi yang unggul.

Sistem kapitalis yang melahirkan paham sekularisme menjadikan individu dan keluarga jauh dari lslam dan membuat anak tumbuh tanpa ada benteng keimanan sehingga tidak ada yang akan mencegah seseorang untuk menyakiti orang lain. Bulyying dinormalisasi yang menyebabkan mereka merasa " ini bukan urusanku " atau " paling penting bukan saya dan anggota keluarga yang mengalami perundungan ". Negara yang mengadopsi Sekularisme-Kapitalisme akan melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak akan mampu membentuk generasi yang berkepribadian lslam dan juga tidak adanya hukuman yang menjerakan untuk pelaku perndungan di bawah 17 tahun.

Sangat jauh berbeda dengan sistem lslam yang membangun akidah sebagai pondasi kepribadian individu serta keluarga sejak dini dimana anak tumbuh dengan keimanan yang kuat sehingga menjadikan ketaqwaan menjadi kendali di setiap perilakunya. Masyarakat yang terbentuk dengan aqidah islam menghasilkan masyarakat yang peduli dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman di depan matanya.

Untuk mewujudkan generasi yang berkualitas lslam mempunyai seperangkat aturan yang menyeluruh yaitu dengan sistem pendidikan lslam berbasis akidah lslam. Dimana negara menyadiakan fasilitas pendidikan yang memadai, juga kontrol dari masyarakat begitu penting untuk membentuk generasi yang berkualitas. Dalam islam, Negara turut andil dalam memberikan pelayanan dan pendidikan terbaik bagi rakyatnya. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam pernah bersabda: “Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan penggembala/ raa'in, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)” (HR Bukhari dan Muslim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak