Oleh : Twinsrose
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan menempati di jajaran tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara. Data terbaru menunjukkan rasio kematian menyentuh angka 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Fakta miris ini disampaikan langsung oleh ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, saat momentum Peringatan Hari Kartini yang digelar di Rumah POGI. Selain ancaman saat melahirkan, kaum perempuan di dalam negeri dihantui oleh tingginya kasus kanker serviks yang mendiagnosis lebih dari 36.000 jiwa setiap tahunnya. Mirisnya, penyakit ini merenggut nyawa satu perempuan setiap 25 menit sekali, sebuah alarm keras bagi masa depan kesehatan reproduksi di Indonesia.
Akar masalah yang belum terurai di sektor hulu pelayanan kesehatan kita. Mulai dari ketimpangan akses medis antarwilayah, rumitnya sistem rujukan, hingga jerat stigma sosial dan kekerasan berbasis gender yang kerap membatasi hak perempuan untuk mendapatkan penanganan yang layak. Akibatnya banyak kasus fatal yang terlambat ditangani, sehingga saat pasien sampai ke meja penanganan, kondisinya sudah berada dalam fase komplikasi yang sulit diselamatkan. (koranindopos.com.21/04/2026)
Anehnya di negeri ini, setiap tahun merayakan kemajuan perempuan dalam rangka hari kartini, akan tetapi urusan melahirkan dengan selamat saja masih menjadi perkara hidup dan mati. Perayaan tersebut seolah menjadi formalitas tahunan yang menutup mata dari kenyataan pahit di lapangan. Ketika ruang bersalin masih menjadi tempat yang menakutkan, ada pesan kuat yang tersampaikan: sistem kesehatan kita sebenarnya belum serius melindungi kaum perempuan.
Kematian ini terjadi karena bukan kita kekurangan dokter, melainkan akibat akses medis yang tidak merata. Fasilitas medis menumpuk di kota kota besar, sementara di pelosok, wanita harus bertaruh nyawa melewati jalur rujukan yang jauh. Kondisi ini diperparah oleh stigma sosial yang membuat perempuan tidak bebas mengambil keputusan medisnya sendiri, sehingga pertolongan seringkali datang terlambat.
Kondisi ini menjadi tamparan keras yang membuktikan bahwa masalah kesehatan reproduksi tidak bisa diselesaikan hanya dengan jargon kampanye belaka. Pemerintah dan pemangku kebijakan harus membongkar akar madalah di sektor hulu. Dimulai dengan pemerataan fasilitas diseluruh penjuru negeri, baik kota maupun pelosok, dan jaminan keselamatan serta kesehatan yang harus didapat. Tanpa adanya jaminan keselamatan nyata saat menyambung kehidupan, maka narasi kemajuan bangsa yang sering kita dengar selamanya akan menyisakan lubang besar yang menganga.
Dalam perspektif islam, kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dijamin dan dipenuhi sepenuhnya oleh negara. Melalui tata kelola pemerintahan islam, negara bertanggung jawab mutlak dalam menyediakan fasilitas medis, tenaga kesehatan yang cukup, serta pemerataan distribusi keseluruh wilayah agar tidak ada satupun daerah yang kekurangan layanan. Jaminan ini juga mencakup pembangunan infrastruktur seperti akses jalan yang layak guna mempermudah mobilitas warga menuju pusat kesehatan. Seluruh operasional medis ini didanai langsung dari kas negara (Baitulmal), sehingga masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan berkualitas tinggi secara gratis tanpa dibayangi kerumitan birokrasi.
Hal ini sejalan dengan tuntunan Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah pelayan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban mutlak atas kesejahteraan mereka.“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Perubahan besar harus dimulai dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung rakyat. Memastikan setiap nyawa seorang ibu dihargai serta fasilitas medis terpenuhi tanpa syarat melalui pelayanan yang adil dan merata, kita dapat memutus rantai tragedi persalinan ini. Harapannya tidak ada lagi nyawa yang padam akibat lambatnya penanganan medis, demi mewujudkan generasi yang terjaga sesuai tuntunan syariat islam.
Wallahualam bishawab
Jazakillahkhair.
Tags
Opini