Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Taruhan


By : Ummu Al Faruq 



Seratusan lebih massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jumat sore (26/12/2025).

Pada aksi tersebut, massa mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bendera putih tersebut juga simbol untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.

Pantauan wartawan Serambinews.com (Serambi Indonesia), Masrian Mizani di lokasi, massa awalnya bergerak dari Stadion Persada Gampong Kedai Siblah, Blangpidie, kemudian berhenti di Simpang Ceruna, dan seterusnya bertolak ke Tugu Bank Aceh.

Pada aksi ini, massa menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Presiden Prabowo Subianto.

Poin-poin tuntutan itu dibacakan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ilham Rizki Maulana.

Ia menyebutkan, bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan aksi solidaritas dan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Aceh dan sebagian Sumatera.

Pihaknya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan damai, konstitusional, dan bermoral, yang bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam menangani dampak bencana yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita ingin menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana banjir Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional, demi percepatan penanganan dan optimalisasi bantuan," kata Rizki.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera menyurati Presiden Republik Indonesia, sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh.

"Kita juga menegaskan bahwa akan mengawal tuntutan tersebut, dan apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada respon atau tindak lanjut yang jelas, maka massa aksi akan kembali turun ke jalan," pungkasnya.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.20 hingga pukul 17.20 WIB tersebut, berjalan damai di bawah pengamanan pihak personel Polres Abdya. 

Kapitalisme Akar Masalahnya

Satu Bulan pasca bencana, masyarakat segera mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional. Menilik dari beberapa fakta yang terjadi di atas, mengapa Pemerintah atau Negara sampai saat ini tidak menetapkan bencana yang terjadi di Sumatera sebagai bencana nasional pastilah ada sesuatu yang memang urgensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Ada beberapa hal yang harus terjadi jika pemerintah menetapkan Darurat Bencana Nasional.

Seperti izin industri di wilayah tersebut harus berhenti, kemudian eksploitasi tambang harus juga berhentikan dan proyek-proyek besar infrastruktur harus diberhentikan. Penyebab dari bencana dan kerusakan harus diselidiki dan siapa yang telah menyebabkan kerusakan yang berakibat fatal ini harus dicari dan yang terakhir struktur tata ruang dan izin lingkungan harus diaudit secara teliti dan berakhir dengan transparansi yang tidak bisa ditutupi, alhasil narasi publik tidak bisa dikendalikan.

Bencana dan kerusakan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, sedikit demi sedikit ia muncul dari banyaknya keputusan dan juga kebijakan dari manusia tamak dan serakah. Seharusnya, tambang dan juga Sumber Daya Alam (SDA) ini mestinya menjadi tanggung jawab negara, bukan konglomerat para pemilik modal yang tak peduli pada nasib rakyat. Memang, Sistem yang dibuat oleh manusia adalah aturan yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Inilah pil pahit yang terpaksa kita telan, negara kita menerapkan Sistem Kapitalisme, dimana pengambilan kebijakan seringkali berdasarkan kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Postur APBN sangat tidak mandiri dan fleksible. Ia banyak dipengaruhi oleh sentimen publik, pergerakan dolar dan seberapa besar pungutan pajak serta penambahan utang negara di dalam maupun luar negeri.

Bandingkan dengan anggaran Program MBG yang tahun ini sudah mencapai Rp 335 triliun, tak ada pengurangan samasekali. Seolah MBG lebih penting daripada penanggulangan bencana. Tarik menarik kepentingan dalam penganggaran ini sangat dimungkinkan, karena sejatinya dana yang tersedia sangatlah minim untuk berbagai kewajiban yang harus diemban negara untuk rakyatnya. Sedang negara hanya fokus pada proyek hasil kesepakatan dengan korporasi dan oligarki, yang dinilai lebih menguntungkan dibanding rakyat. 

Sudahlah minim, negara kita pun menerapkan Sistem Politik Demokrasi, sistem politik berbiaya mahal dan hanya melahirkan penguasa abai terhadap urusan rakyat sekaligus berwatak korup. Kekuasaan di tangan hanyalah cara memperkaya diri sendiri , kroni dan partai. Rakyat hanya ada dalam itungan setiap 5 tahun sekali.

Adakah Sistem Terbaik dalam Bernegara

Jawabnya, jelas ada, yaitu Islam. Sejarah mencatat, panjangnya peradaban Islam yaitu 1300 tahun dan belum ada satu sistem pun hari ini yang menyamai, terutama terkait kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh sebagaimana sabda Rasulullah Saw. ,“Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”(HR.Bukhari).

Penanganan bencana dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Negara bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Penanganan bencana, membangun infrastruktur baru harus juga dibarengi dengan jaminan kebutuhan dasar korban bencana—makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan—tanpa terikat logika untung-rugi.

Tentu saja negara butuh sumber dana yang sangat besar, agar semua kewajiban negara kepada rakyatnya bisa terlaksana dengan sempurna. Dan itu diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang berstatus kepemilikan umum dan negara. Tanpa melibatkan investor asing. Ditambah dengan dana zakat, yang jalur distribusinya sudah ditetapkan Allah kepada delapan ashnaf, menjadikan negara akan selalu siaga dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

Anggaran mitigasi berkelanjutan juga saat kejadian bencana berikut pasca, akan senantiasa ada dalam pos qada Mashalih umat di Baitulmal, ada atau tidak ada bencana. Demikian juga, syariat Islam mewajibkan negara mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Inginkan perubahan, tentu jawabnya adalah kembali kepada pengaturan Allah SWT. sang Khalik dan Mudabbir (pengatur).  

Wallahu a'lam bish-showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak