Oleh: Kartika Septiani
Mencuatnya dugaan kasus korupsi minyak mentah dan kilang minyak oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan ramainya warganet menggunakan istilah "Liga Korupsi Indonesia". Dalam dunia sepak bola dikenal dengan urutan peringkat club berdasarkan point yang dikumpulkan. Namun, dalam hal ini menunjukkan urutan peringkat kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. (Kompas.com, 28/02/2025)
Kasus korupsi oleh PT Pertamina Patra Niaga ini memuncaki klasemen sementara, yang mana nilainya hampir mencapai 1 kuad triliunan. Disusul kasus korupsi Timah dan kasus-kasus korupsi yang lainnya.
Atas kejadian tersebut, rakyat bisa melihat begitu besar nilai korupsi di dalam "Liga Korupsi Indonesia" ini. Membawa kepada realitas bahwa apa yang terjadi merupakan hasil dari sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan para koruptor tidak jera walaupun sudah dihukum sesuai prosedur negara.
Buah Sistem Kapitalisme
Sistem sekuler kapitalisme, merupakan sistem buatan manusia yang asas manfaat sebagai tolak ukur perbuatan dan aturan negara yang diterapkan. Sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan, sehingga aturan yang dibuat tidak akan mempertimbangkan hukum syara.
Tak heran, jika fakta yang di dapat seakan-akan, sistem sekularisme kapitalisme dibuat untuk mensejahterakan golongan tertentu dan korupsi seolah tradisi. Selain itu, Para pejabat yang tidak amana pun di beri ruang dalam mengatur urusan hajat masyarakat, bahkan ada mantan narapidana yang dibolehkan manjadi pejabat negara, sehingga sesuatu yang sangat mungkin, jika negara ini diperlukan mimpin oleh orang-orang yang tidak amanah dan memiliki catatan kriminal, mereka melakukan kecurangan dan merugikan rakyat.
Output SDM yang terlahir dalam sistem sekularisme, memungkinkan mencetak para pemimpin dan pejabat yang serakah dan tamak pada materi semata, hingga menghalalkan segala cara demi kesenangan pribadi semata dan tidak akan peduli atas dampaknya bagi orang lain. Hal demikian diakibatkan karena sistem pendidikan saat ini tidak jelas visi misi pendidikan, dan hanya fokus melahirkan alumni yang siap menjadi sapi perah atau pekerja. Wajar, jika korupsi mudah sekali dilakukan oleh yang memiliki pendidikan tinggi sekalipun.
Di satu sisi, sistem hukum yang diterapkan saat ini penuh kelonggaran dan mudah dimanipulasi. Tak jarang, para penegak hukum justru dapat di bayar sehingga selama tersangka memiliki banyak uang maka masa tahanan bisa di remisi atau bebas dari tuntutan. Tidak adanya hukuman yang tegas kepada para pelaku korupsi ini jelas menyebabkan merebaknya tindakan korupsi di negeri ini. Hukum yang berlaku menjadi tumpul keatas dan tajam ke bawah. Akhirnya tidak ada efek jera, dan menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat sampai ada istilah "gapapa dipenjara 6 tahun tang penting dapat uang gratis 300 triliun".
Islam Solusi Tuntas
Korupsi di dalam islam merupakan masalah besar dan bentuk dari penyelewengan kewenangan juga tindakan penghianatan terhadap negara. Untuk itulah Islam akan memberikan hukuman yang sesuai bagi para koruptor. Hukum yang ditegakkan akan di tentukan oleh seorang Qadhi/hakim dan Khalifah berdasarkan ijtihad yang bersumber pada Al-Qur'an dan AS Sunnah. Islam juga memiliki cara yang khas dalam mengatur sistem sanksi. Sistem persanksian atau uqubat dalam Islam memiliki dua fungsi hukum yaitu memberi efek jera supaya tidak banyak orang yang melakukan dan sebagai penebus dosa, artinya ketika sudah di hukum oleh negara jika Allah Swt memaafkan maka diakhirat terbebas dari dosa.
Bukan hanya itu, Islam juga memiliki empat bagian yang masuk dalam jajaran penguasa, yaitu Khalifah, mu'awin tafwid/pembantu Khalifah, wali/gubernur, dan amil. Orang-orang yang diberi amanah masuk kedalam jajaran penguasa juga memiliki tujuh kriteria yaitu laki-laki, muslim, baligh, berakal, mampu, adil, dan merdeka. Begitupun orang-orang yang ada dibawah jajaran penguasa akan diseleksi bukan berdasarkan asas kepentingan atau lulusan pendidikan apa, tapi dilihat dari sisi keimanan, ketaqwaan dan keahlian yang mumpuni.
Semua hal diatas dapat diterapkan jika Islam dijadikan sistem aturan negara dan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Sudah seharusnya, umat Islam menyadari bahwa hanya Islam yang mampu memberantas korupsi hingga ke akarnya dan negara memiliki para pemimpin yang adil, amanah, beriman dan bertaqwa. Wallahu'alam bishowab
Tags
Opini
