Oleh: Ade Nugraheni
PT Sritex, sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, selama ini dikenal sebagai simbol kekuatan industri lokal. Namun, realita yang dihadapi baru-baru ini sungguh mencengangkan. Dalam langkah yang tak terduga, perusahaan ini terpaksa melakukan PHK massal. Di balik keputusan pahit ini, terdapat kebijakan pemerintah yang dianggap serampangan yang mempermudah masuknya produk-produk Cina ke pasar Indonesia melalui perjanjian ACFTA dan UU Cipta Kerja.
Kebijakan ini tidak hanya berimplikasi terhadap Sritex, tetapi juga menciptakan gelombang dampak sosial yang besar bagi ribuan pekerja dan keluarganya.
Dalam sistem yang mengedepankan liberalisasi ekonomi, lapangan pekerjaan di Indonesia semakin terancam. Sritex yang dulunya menjadi tulang punggung industri tekstil, kini harus berjuang melawan arus persaingan yang tidak adil dari produk asing. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya posisi industri lokal di tengah kebijakan populis otoriter yang lebih mendukung kepentingan oligarki daripada melindungi rakyat. Kejadian ini menyoroti pentingnya menerapkan sistem ekonomi yang adil, yaitu sistem ekonomi Islam.
Sistem ekonomi Islam memiliki prinsip-prinsip yang jelas mengenai kepemilikan harta. Terdapat tiga jenis kepemilikan dalam sistem ini. Yang pertama adalah kepemilikan Individu: merupakan hak individu atas harta pribadi mereka. Setiap individu bebas mengelola harta milik mereka selama tidak melanggar syariah. Yang kedua adalah kepemilikan Umum: ini adalah harta yang dimiliki oleh masyarakat secara bersama. Contohnya seperti sumber daya alam dan infrastruktur. Harta ini harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Yang ketiga adalah kepemilikan Negara: Negara bertanggung jawab mengelola harta milik umum dengan baik. Dalam hal ini, negara perlu membangun industri-industri penting, seperti pengilangan minyak, pertambangan, dan pertanian.
Dengan mengembangkan industri tersebut, negara dapat menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan.
Negara juga memiliki kewajiban untuk membantu warganya yang tidak mampu bekerja. Upaya ini dapat dilakukan dengan menciptakan peluang kerja agar individu yang tidak mampu bekerja dapat memperoleh penghidupan yang layak. Jika ada seseorang yang tidak dapat bekerja, negara wajib memberikan dukungan finansial melalui baitulmal untuk memastikan kelangsungan hidup mereka. Selain itu, negara harus menyediakan bantuan modal agar masyarakat dapat memulai usaha mereka sendiri, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Penting juga bagi negara untuk menyediakan program pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan para pekerja, sehingga mereka lebih siap untuk memasuki pasar kerja dan memenuhi kebutuhan industri. Negara pun harus memberikan dukungan bagi sektor pertanian guna meningkatkan produksi pangan dan menjamin ketahanan pangan masyarakat.
Di samping itu, negara harus mengatur perdagangan luar negeri dengan bijak. Pengelolaan ekspor dan impor perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan ekonomi domestik. Dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, negara bisa memastikan bahwa semua orang, baik Muslim maupun non-Muslim, mendapat manfaat dari industri yang ada.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan rakyat, kita bisa menciptakan ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan. Krisis yang dihadapi Sritex adalah kesempatan bagi kita untuk mereformasi kebijakan dan memastikan industri lokal dapat bertahan dan berkembang, serta masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Mari kita wujudkan perubahan demi kemakmuran bersama. Wallahu A'lam Bishawab
Tags
Opini