#KABUR! DARI SISTEM BATHIL KE SISTEM YANG ADIL.




              Oleh : Ummu Aqeela
 
Sekitar beberapa pekan terakhir, media sosial, terutama X, ramai dengan bahasan soal upaya ingin mencari peluang hidup yang lebih baik di luar negeri. Seruan #KaburAjaDulu menjadi simbol kekecewaan anak muda terhadap kondisi dalam negeri yang dirasa semakin tidak menentu. Dari sistem ekonomi yang tidak berpihak, ketidakpastian karier, sulit dapat pekerjaan hingga transparansi penggunaan pajak yang dipertanyakan.
 
Ditambah lagi dengan perasaan tak punya kuasa untuk mengubah situasi. Alih-alih berjuang dalam sistem yang dirasa stagnan, memilih untuk mencari kepastian di negara yang dinilai menawarkan peluang kerja lebih jelas, sistem yang lebih transparan, dan masa depan yang lebih menjanjikan. (Liputan 6, Jumat 14 Februari 2025)
 
Sudah jengah, mungkin itu kata yang tepat ketika melihat berbagai ketidak seimbangan yang terpampang nyata, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainya. ketika membahas kesejahteraan rakyat, hal ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dalam sistem demokrasi. Sistem ini menciptakan pola pikir, sikap, dan perilaku yang terfokus pada hidup dan kebahagiaan didasarkan pada pencapaian materi atau pundi-pundi cuan saja. 
 
Yang paling menonjol dari sistem ini adalah konsep kepemilikan. Setiap individu yang memiliki modal (kapital) dapat memiliki apa pun yang diinginkan, karena standar hukumnya terikat pada hukum untung rugi, baik buruk, dan berlepas pada hukum halal haram. Lagi pula, bagaimanapun cara memperolehnya, manusia diberikan kebebasan untuk membuat aturan berdasarkan kesepakatan dan suara mayoritas wakil rakyat.
 
Konsep ini menjadi akar munculnya kesenjangan ekonomi di negeri gemah ripah loh jinawi ini, menciptakan ketimpangan antara si kaya dan si miskin yang semakin ekstrem. Hanya 1% penduduk Indonesia yang tentunya sebagai pemilik modal, menguasai 75% lahan pertanian. Sementara itu, 99% rakyat harus bertarung memperebutkan 25% lahan yang tersisa. 
 
Ini baru pada satu aspek saja yaitu pengelolaan lahan pertanian. Bagaimana dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sangat banyak seperti berbagai bahan tambang, gas alam, minyak bumi, batu bara dan lainnya?
Ini menunjukkan ketidakseimbangan yang luar biasa, terutama dalam pemanfaatan kekayaan alam yang bersumber dari wilayah yang sama dan hak atas hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya merata. Ironisnya, kekayaan tersebut hanya dikuasai oleh segelintir orang yang kini dijuluki sebagai oligarki dalam sistem kapitalisme.
 
Dalam sistem ini, negara fokusnya lebih pada perancangan aturan dan regulasi, sementara pelaksanaan dan pengelolaan kebutuhan dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, sistem pertanian, industri dan lainnya sepenuhnya diserahkan kepada sektor swasta atau para kapitalis. Akibatnya, masyarakat tidak hanya harus merogoh kocek sendiri, tetapi juga kehilangan jaminan dan perlindungan kesejahteraan yang seharusnya diberikan oleh negara. Lalu apakah #kaburajadulu menjadi solusi? Tentu tidak ketika yang dibutuhkan adalah kesempurnaan yang hakiki, karena dimanapun berpijak ketika demokrasi sekulerisme masih bertahta tidak akan ada ketenangan yang sejati.
 
Kondisi demikian ini sejatinya sangat terang benderang. Oleh karenanya, rakyat semestinya sadar bahwa demokrasi sejatinya bukan sistem politik terbaik seperti yang selalu digaungkan, melainkan sistem zalim yang bersembunyi di balik narasi kedaulatan rakyat yang justru antirakyat dan jauh dari keadilan.
 
Rakyat pun semestinya sadar bahwa selama ini mereka telah ditipu para pecundang politik dengan istilah “perwakilan”. Setiap lima tahun, suara mereka terus didulang semata-mata demi melegitimasi dan melanggengkan kecurangan struktural hingga semua kezaliman, bahkan penjajahan, berlangsung secara legal.
 
Hal ini sangat berbeda dengan sistem politik Islam yang tegak di atas akidah dan aturan-aturan Islam yang menempatkan Allah SWT sebagai pembuat undang-undang. Hukum-hukum-Nya dipastikan mampu menjadi solusi tuntas atas semua problem hidup, sekaligus memberi rasa keadilan dan ketenteraman bagi seluruh manusia, bahkan seluruh makhluk yang ada di dunia, tanpa ada pengecualian.
 
Hukum-hukum Allah SWT ini juga bebas kepentingan, tidak bisa diintervensi karena Allah adalah Zat yang tidak memerlukan apa pun dari makhluk-Nya. Justru makhluklah yang butuh kepada rahmat dan pertolongan Allah agar mereka mampu menjalani hidup dengan penuh kebaikan sesuai fitrah penciptaan.
 
Di samping itu, hukum-hukum Allah juga bersifat tetap, berlaku bagi setiap masa dan umat. Terbukti saat hukum-hukum Allah ini tegak selama belasan abad, kehidupan umat Islam berada dalam ketinggian peradaban, diliputi kebaikan dan kesejahteraan.
 
Saat itu, umat Islam bahkan tampil sebagai sebaik-baik umat yang mampu memimpin peradaban dan berhasil menebar rahmat ke seluruh alam. Umat lain pun berbondong-bondong masuk ke dalam Islam dan masuk ke dalam pangkuan kekuasaan Islam (Khilafah Islam).
 
Inilah arah sekaligus jalan perubahan yang semestinya ditempuh oleh orang-orang yang beriman, bukan malah memperjuangkan sistem yang jelas-jelas membawa kemudaratan. Mewujudkan sistem Islam justru jadi jaminan bagi terwujudnya segala kebaikan yang diinginkan. 
Kabur? Hayuk, dari sistem bathil ke sistem Islam Kaffah yang pasti adil.
 
Wallahu a’lam bishshowab.
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak