Miris, empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13). Empat remaja pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu masih duduk di bangku SMP dan SMA. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera selatan Kombes anwar Reksowidjojo mengatakan keempat remaja itu sudah di tetapkan tersangka. Mereka adalah IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12). IS merupakan kekasih AA.
Menurut Anwar, keempat bocah itu terbukti merencanakan pemerkosaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. “Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihhartono,
Berdasarkan hasil pemeriksaan IS mengaku sebelum melakukan aksinya dia telah menonton video porno bersama teman temanya, (cnnindonesia, 06/09/2024).
Potret generasi makin suram hari ini, tampak dari berulangnya kasus yang sama di kalangan pelajar. Hal ini tampak dari perilaku pelaku yang kecanduan pornografi. Seyogianya anak-anak disibukkan dengan upaya untuk meraih cita-citanya dengan belajar dan bermain dengan tenang sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Apalah daya kemudahan mengakses media online saat ini membawa banyak dampak buruk pada anak, saat anak belum bisa menyaring informasi baik atau buruk mereka sudah dijejali dengan konten-konten tidak berfaedah seperti pornografi yang merusak akhlak dan mentalnya. Hal ini berkaitan dengan media yang semakin liberal, semua konten dengan mudah ditayangkan tanpa memikirkan dampaknya bagi anak asalkan bisa mengalirkan pundi-pundi rupiah semua akan dilakukan.
Efek dari pemahaman sekulerisme pemisahan agama dari kehidupan membuat individu bebas melakukan segala hal yang ia inginkan tanpa memikirkan pertanggungjawabanya kelak dihadapan sang penencipta Allah SWT. Kemudian tidak ada keseriusan dari pihak yang berwajib untuk menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Gagalnya sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini.
Jika generasi rusak, peradaban manusia hari ini juga turut rusak. Oleh karenanya, generasi unggul hanya bisa terwujud tatkala sistem pendidikannya bertujuan membentuk manusia-manusia cerdas iptek sekaligus kaya imtak (iman dan takwa).
Terkait hal ini, Islam memiliki sejumlah mekanisme mencegah kerusakan generasi. Di antaranya pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan ini, seluruh mata pelajaran akan berkesinambungan dengan peningkatan keimanan seorang hamba kepada Allah Taala. Setiap ilmu harus senantiasa dikaitkan dengan basis akidah Islam yang membuat seluruh peserta didik makin taat kepada Allah SWT.
Kedua, mengatur media hanya untuk mensiarkan Islam dan konten edukasi yang bermanfaat negara akan mengontrol penayangan informasi dalam setiap media untuk memastikan tidak ada konten atau informasi yang menyimpang atau memicu rusaknya generasi.
Ketiga, menegakkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan. Sistem sanksi akan berlaku sebagai upaya kuratif ketika berbagai upaya preventif masih dilanggar. Efek nyata penerapan sistem sanksi dalam Islam ialah membuat pelaku jera sehingga ia tidak akan pernah berpikir untuk mengulangi kejahatannya. Setiap pelaku kejahatan yang sudah terkategori akil balig dan mukalaf bisa diterapkan sanksi Islam atasnya, termasuk jika pelakunya adalah remaja.
Mencegah kerusakan generasi membutuhkan sistem yang mendukung. Tanpa sistem yang mendukung, segala upaya yang dilakukan akan menghambat lahirnya generasi berkualitas. Oleh karenanya, menyelamatkan dan melindungi generasi dari kerusakan hanya bisa dilakukan dengan penerapan sistem Islam secara kafah, wallahualam bisshowab.
.jpeg)