Panji Tauhid Panji Mulia

Oleh : Ummu Safia

Penulis Motivator Dan Member Revowriter

Mengenang perang Mu’tah. Saat itu umat Islam dengan jumlah pasukan 3000 orang melawan pasukan negeri Busra 100 ribu orang. Rosulullah menunjuk Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang. Kemudian beliau berpesan, jika Zaid syahid angkatlah Jakfar bin Abi Thalib sebagai panglima. Jika beliau syahid, angkatlah Abdullah bin Rawaha sebagai panglima. Jika ia juga syahid, maka terserah kaum Muslimin untuk mengangkat panglimanya. 

Rosulullah SAW membuat bendera tauhid  dengan tangannya yang suci untuk melepas kepergian sahabat.  Kemudian menyerahkan bendera kepada Zaid bin Haritsah. “semoga Allah mengembalikan kalian dengan keselamatan dan kemenangan serta dilindungi dari segala keburukan”. begitu doa Rosulullah mengiringi kepergian mereka. 

Jumlah musuh yang begitu banyak tidak menyurutkan niat tentara Islam untuk terus maju. Karena syahid adalah tujuan utama. ditambah lagi dengan semangat yang dikobarkan oleh panglima perang “majulah, salah satu dari dua kesuksesan pasti kita dapatkan, mati syahid atau menang.” (Abdullah bin Rawahah).  

Perang Mu’tah berkecamuk. Bendera tauhid dibawa oleh Zaid bin Haritsah. Tiba-tiba tentara Hiraklius mengirimkan lagi pasukan bantuan sebanyak dua ratus ribu tentara. Pertempuranpun semakin sengit.  Akhirnya Abdullah bin Rawahah menjemput syahidnya. Bendera tauhid langsung diambil alih oleh Ja’far bin Abi Thalib sesuai pesan Rosulullah. 

Ja’far bin Abi Thalib menghunus pedangnya dan menerobos medan perang melawan orang-orang kafir. Bendera tauhid diletakkan ditangan kanan sebagai tanda beliau adalah panglima perang. Dengan keji kaum kafir menebas tangan kanannya. Jakfar bin Abi Thalib langsung meraih bendera tauhid dengan tangan kiri. Lagi, tanpa belas kasih kaum kafir juga menebas tangan kirinya. 

Ja’far bin Abi Thalib langsung mendekap bendera itu didadanya  dengan lengan yang masih tersisa sambil menggigit kain bendera. Tak tinggal diam, kaum kafir menebas dari belakang sehingga tubuhnya terpotong dua. Ja’far bin Abi Thalib menjemput syahidnya. Bendera tauhid langsung diambil alih oleh Abdullah bin  Rawahah.

Kisah Ja’far bin Abi Thalib mengajarkan kepada kita betapa mulianya kedudukan Bendera Tauhid didalam Islam. Dalam kondisi didepan kematianpun Jakfar Bin Abi Thalib tak rela bendera tauhid jatuh. Dengan tubuh yang bersimbah darah dan 2 tangan yang terputus beliau masih bisa berfikir bagaimana cara menyelamatkan bendera, yaitu dengan menggigitnya. 

Bukti kecintaan terhadap bendera tauhid tidak hanya dibuktikan oleh Jakfar bin Abi Thalib. Banyak diantara sahabat yang cintanya juga sangat membuncah kepada bendera tauhid, seperti Mushab bin Umair yang juga syahid saat mempertahankan bendera tauhid 

Begitulah sahabat-sahabat Rosul menjaga kemuliaan bendera Islam. Bertaruh jiwa raga. Karena bagi mukmin sejati bendera Tauhid adalah simbol ketaatan kepada Allah.  Karena di dalamnya terdapat kalimat tauhid. Mereka mengerahkan jiwa dan raga demi menjaga kemuliaannya.

Bagaimana saat ini perlakuan umat yang mengaku Islam terhadap bendera Tauhid?. Mereka membakarnya dengan dalih ingin menjaga kalimat Tauhid. Kau menjaga anakmu lantas membakarnya? Tidak demikian bukan? Menjaga itu menjunjung tinggi apa yang dijaga dengan memperlihatkan sikap hormat dan kasih sayang. Penjagaan sepenuh jiwa. 

Tak peduli dalam keadaan sesulit apapun. Layaknya Ja’far Bin Abi Thalib menjaga bendera tauhid saat ajal sudah di kerongkongan.Melecehkan bendera tauhid sama dengan menginjak-nginjak izzah kaum Muslimin. Membakar bendera Tauhid sama dengan menghina agama Islam. 

Hukum penista dalam Islam

imam Ibnul Qayyim mendefinisikan kaum munafik dengan kaum yang menampakkan keislaman dan mengikuti para Rasul dan menyembunyikan dalam batinnya kekufuran dan permusuhan kepada Allâh Azza wa Jalla dan rasulnya. 

Apabila ada diantara kaum munafik ini melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap agama maka hukum dalam syariat Islam adalah dibunuh. Karena perbuatan tersebut berarti telah mengeluarkan seseorang dari Islam (murtad). 

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT.

Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allâh, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allâh dan Rasul-Nya), kecuali karena Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan mengazab mereka denga azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. [at-Taubah:74]

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Penista agama apabila Muslim, maka menjadi kafir dan dibunuh tanpa ada perbedaan pendapat padanya. Ini adalah madzhab imam yang empat dan yang lainnya. Diantara ulama yang menukilkan ijma’ ini adalah Ishâq bin Rahuyah dan lainnya. (As-Shârimul Maslûl, hlm. 10)

Mirisnya negara yang penduduknya mayoritas Islam seperti tutup mata dengan kejadian pembakaran bendera tauhid ini. Pelecehan terhadap bendera tauhid tidak dianggap masalah besar. Buktinya si pembakar hanya dituntut hukuman 10 hari penjara dan denda dua ribu rupiah. Tak sebanding dengan hati-hati umat Islam yang telah mereka sakiti. Tak setara dengan simbol pemerintahan Islam yang telah mereka lecehkan. 

Sedangkan Islam, begitu tegas mengatur hukuman tentang penistaan agama. Hukuman ini tentunya memberi efek jerah kepada warga lain. Bandingkan dengan hukuman penjara 10 hari dan denda Rp. 2.000,-. Sungguh hukuman yang tidak menutup celah untuk terjadi penistaan-penistaan berikutnya. 

Hanya dengan penerapan Islam secara sempurna segala bentuk penistaan terhadap agama akan teratasi. Meski Islam adalah umat terbanyak. Namun penerapan hukum-hukum Islam tidak akan bisa dijalankan secara sempurna ketika sistem yang digunakan adalah sistem kufur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak