Oleh : Vivin Indriani (Ngaji Literasi)
Endi FPI..
Islam Tai..
Kene nek wani koen..
Teriakan-teriakan pedas dan keras itu di keluarkan salah satu anggota Banser dan massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya kemarin(26/8). Mereka melakukan aksi protes terhadap Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya berlokasi di monumen Tugu Pahlawan Surabaya.
Bahkan tidak cukup aksi pelarangan. Mereka juga melakukan pengepungan Hotel Majapahit, tempat menginap artis dan pengisi yang rencananya akan menjadi orator aksi 2019 Ganti Presiden. Ahmad Dhani dan beberapa tokoh lainnya tertahan tidak bisa keluar hotel menuju acara.
Massa penolak juga melakukan aksi sweeping dijalan-jalan terhadap pemakai atribut dan kaos aksi 2019 Ganti Presiden. Mereka memaksa peserta aksi melepas atribut dan kaos yang dikenakan. Bahkan permintaan itu disertai hardikan dan ancaman copot paksa untuk kemudian kaos tersebut di robek-robek di tengah jalan.
Yang lebih memilukan adalah 2 orang ibu-ibu yang kedapatan mengenakan kaos aksi pun tak luput dari sweeping. Sebagian massa penolak berteriak-teriak agar ibu-ibu tersebut melepas kaos mereka. Ini sungguh pelecehan yang sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan. Dimana aktivis HAM dan Perlindungan Perempuan?
Kejadian semacam ini tentu sangat di sayangkan. Dalam naungan UU kebebasan berpendapat di muka umum serta asas kebebasan berbicara di alam demokrasi, ternyata jauh dari fakta di lapangan. Kebebasan berbicara dan berpendapat di muka umum nyatanya hanya slogan belaka.
Pada kenyataannya demikianlah yang terjadi dalam demokrasi. Yang paling berkuasa-lah pemilik kebebasan. Yang paling bermodal adalah pemilik sah kepongahan dan arogansi. Suara rakyat suara Tuhan hanya simbol. Rakyat yang paling berkuasalah yang boleh melahirkan suara. Sementara mereka sisanya, tak lebih hanya penggembira. Mereka yang setiap berapa tahun sekali dimanja untuk kemudian dicampakkan usai perhelatan pemilu dan hajat telah tertunaikan.
Maka Islam adalah solusi. Ketika berbeda, Islam memungkinkan adanya tabayyun. Klarifikasi atas perbedaan yang ada. Jika perselisihan hanya sekedar masalah _furu'iyyah_ (cabang) maka dikembalikan kepada pilihan masing-masing madzab atau golongan. Namun jika sudah berkaitan dengan persoalan mendasar, hal yang asasiyah tidak diperkenankan ada beda disana, maka inilah saat dimana negara menengahi. Hukum syara' terkait keputusan kepala negara sebagai penyelesei perbedaan adalah jawaban yang layak dipatuhi.
Negara sebagai pengendali penuh tidak kemudian menjadi arogan tatkala memerintah. Tidak memanfaatkan lembaga pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Tidak sibuk memperkaya diri sendiri dan keluarga dalam amanat kepercayaan yang di embankan padanya oleh umat. Negara adalah _ra'in_ (penggembala) yang siap melayani rakyat. Tidak sekedar melayani namun juga sebagai penanggung jawab penuh dalam pendidikan masyarakat.
Negaralah yang paling bertanggung jawab akan kondisi keimanan dan ketaqwaan warga masyarakatnya. Negara akan turun tangan dalam seluruh potensi kesulitan dan kekurangan yang dihadapi masyarakat. Tidak lepas tangan dan menganggap musibah dan bencana sebagai urusan pribadi rakyat. Inilah gambaran kehidupan Islam. Sesungguhnya semua yang berasal dari Sang Pencipta pasti sempurna. Dan yang berasal dari buatan manusia pasti rusak dan membinasakan.