Oleh: Lailatul Khoiriyah, S.Pd
(Praktisi Pendidikan
Data PISA 2025: 24 persen siswa alami Bullying
Data PISA 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan — lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen).(06/2026, new-indonesia.org).Dengan Rincian 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam(06/05/2026, kompas.com)
Sekulerisme-kapitalisme penyebab bullying
Semua ini terjadi akibat penerapan Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sekulerisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Sekulerisme menyebabkan manusia tidak merasa diawasi oleh Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Taat ketika beribadah, namun buruk dalam kehidupan nyata.
Lebih parahnya lagi masyarakat yang terbentuk dalam sistem Sekuler-Kapitalis bersikap permisif, individualistik, dan tidak peduli. Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa "bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully”.
Semakin lengkap dengan penerapan Sekularisme-Kapitalisme oleh negara melahirkan sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk generasi berkepribadian Islam dan tidak ada sanksi tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku di bawah 17 tahun pun dilindungi.
Sanksi Islam sebagai pencegah dan pemutus bullying
Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Dengan cara melakukan pembinaan aqidah islam yang kuat utamanya dalam sistem pendidikan. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Selain itu Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma'ruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Karena ini adalah perintah Allah dalam surat Ali-Imron ayat 104 yang artinya "hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, mengajak kepada yang ma'ruf dan mencegah kepada yang mungkar, mereka itulah orang yang beruntung".
Negara Khilafah yang akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah islam dan sanksi tegas yang bersifat sebagai zawajir(pencegah) dan jawabir(penebus dosa) bagi pelaku bullying. Tiada area usia abu-abu, setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Karena itu dibutuhkan negara yang menerapkan aturan islam dalam seluruh aspek kehidupan, maka keadilan dapat terealisasikan dalam kehidupan. Wallahualam bi showab
