Oleh: Septa Anitawati
(Aktivis Muslimah)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kampung moderasi beragama merupakan upaya strategis untuk menanamkan sikap toleransi, saling menghormati, serta menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput. Implementasi berbasis lokasi dinilai efektif karena langsung menyentuh realitas sosial masyarakat (jabar.kemenag.go.id, 15/12/2025).
Benarkah kampung moderasi beragama merupakan upaya strategis untuk menanamkan sikap toleransi, saling menghormati, serta menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput.
Jika kita telusuri, pertama, Kampung Moderasi sejatinya adalah bentuk implementasi ide moderasi beragama sebagai proyek gagasan Barat dalam mengendalikan umat Muslim, khususnya dalam hal akidah dan sistem politiknya. Moderasi beragama menjadikan IsIam seperti yang dikehendaki ideologi Sekulerisme. Agama tidak boleh mengatur kehidupan. Agama hanya sebatas ritual. Dan hanya untuk kebutuhan pribadi. Bukan kebutuhan bermasyarakat dan bernegara.
Kedua, Barat menginginkan wajah Islam yang permisif pada nilai-nilai sekularistik dan pluralisme sebagai paham yang dianut oleh umat Islam yang mengatasnamakan sikap toleransi. Menganggap semua agama baik. Tidak boleh ada satupun yang mengklaim agamanya satu-satunya yang benar. Padahal Allah SWT Sang Pencipta manusia, dunia dan seisinya menyatakan bahwa innad diina 'indallahil Islam. Sesungguhnya agama yang diridhoi Allah hanyalah IsIam (QS. Ali Imron ayat 19).
Ketiga, target utama dari proyek ini adalah menghambat dan menjauhkan dakwah Islam Kaffah dalam memperjuangkan penerapan Islam pada seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketiga hal ini jelas menjadikan toleransi hanyalah untuk membalut proyek strategis moderasi beragama yang dilandasi oleh ideologi sekulerisme kapitalisme untuk menjauhkan identitas generasi muslim kaffah.
Sebenarnya Alloh SWT telah mengajarkan toleransi pada kehidupan Islam dalam naungan Khilafah. Warga negara Muslim dan non muslim hidup berdampingan di tengah masyarakat. Nikah, talaq, rujuk, waris, makan minum warga negara non muslim bebas sesuai aturan agamanya masing-masing. Sedangkan masalah publik, misalnya sistem pemerintahan, ekonomi, politik, peradilan, semua tunduk patuh pada hukum IsIam. Semuanya hidup rukun, aman, tenteram selama hampir 14 abad lamanya. Itulah toleransi yang riil.
Kita berharap generasi beridentitas IsIam Kaffah terus berkembang menjadi generasi pembangunan peradaban Islam.
Wallahu a'lam...
Tags
opini
