Kisah Perjuangan Pahlawan Devisa



Oleh: Siti Masliha, S.Pd.
 (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

 
Kisah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggalkan negeri jamrud khatulistiwa ini memang sudah tidak terhitung lagi. Mereka rela meninggalkan keluarganya bahkan rela meninggalkan anaknya yang masih balita demi menghidupi keluarganya. TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa 60 trilyun rupiah. Namun kenyataannya TKI menjadi ajang pungli bagi para pejabat dan agen terkait. Para pejuang devisa ini mengumpulkan rupiah demi menyambung hidup keluarganya. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit mereka rela menjadi "budak" di negara lain.

Masih segar dalam ingatan kita, balita yang tinggal dengan ayahnya di Jember. Tiga hari ayahnya terbujur kaku, tidak ada satupun dari sanak saudara ataupun tetangganya yang mengetahui hal ini. Diketahui bahwa balita ini tinggal berdua bersama ayahnya karena ibunya harus meninggalkannya karena harus menjadi TKI ke luar negeri.

Lagi-lagi kisah tragis yang menimpa tenaga kerja Indonesia. Awal September TKI Lombok Barat NTB berinisial SW dianiaya majikan di Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memaksa majikan tersebut untuk membayar kompensasi senilai 50 ribu rial atau setara Rp 185 juta. Kompensasi itu merupakan hasil kesepakatan setelah SW menyatakan bersedia memberikan pemaafan kepada keluarga majikan yang telah menganiayanya. KJRI Jeddah juga memaksa majikan melunasi sisa gaji 12 bulan yang nilainya mencapai 12 ribu rial atau setara Rp 44,4 juta.

Informasi mengenai keberadaan SW ini diterima KJRI dari pihak kepolisian setempat. Disebutkan bahwa ada seorang perempuan asal Indonesia yang mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Perempuan itu juga mengaku melarikan diri dari majikannya. "Kami memerintahkan tim petugas agar segera menjemput SW di kantor polisi," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin dalam keterangannya, Minggu (8/9/2019). (Detiknews.com)

Himpitan ekonomi merupakan salah satu alasan banyak ibu-ibu yang rela meninggalkan anaknya yang masih balita untuk menjadi TKI. Mereka rela meninggalkan anaknya demi menyambung hidup keluarganya. Sulitnya mencari pekerjaan, banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) membuat para ibu memutar otak agar tetap terus hidup ditengah Kehidupan ekonomi yang semakin menghimpit. Mereka tidak peduli lagi dengan nyawa yang harus mereka pertahankan.

Abainya peran negara terhadap kebutuhan pokok warganya. Ayam mati di lumbung padi. Itulah pribahasa yang tepat untuk kondisi Indonesia saat ini. Banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, menderita kelaparan bahkan sampai meninggal. Padahal Sumber Daya Alam (SDA) kita melimpah ruah. Mengapa hal ini bisa terjadi? Salah kelola, ya pemerintah salah kelola terkait SDA. Pemerintah menyerahkan SDA kepada asing sepenuhnya, sedangkan rakyatnya tidak diberi apa-apa. SDA dikeruk oleh asing di bawa kenegaranya masing-masing sedangkan rakyat hanya diberi ampasnya. Pemerintah tunduk pada ketiak asing, rela membiarkan rakyatnya mati kelaparan di atas lumbung padi (SDA yang melimpah).

Di sisi lain pemerintah juga membiarkan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia menguasai sektor-sektor yang penting. Tapi rakyatnya dibiarkan hidup dalam pengangguran. Sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Di periode yang sama realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) hanya tumbuh di angka 17%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di Indonesia. Apabila dilihat berdasarkan negara asalnya, jumlah TKA terbanyak disumbang oleh China di tahun 2017. Jumlahnya mencapai 24.804 TKA atau setara dengan hampir 3% dari total TKA di Indonesia pada 2018.

Pemerintah perlu berbenah agar kasus ini tidak berulang. Butuh ada sistem yang benar-benar mampu memberantas kasus ini. Berharap pada kapitalisme sama saja bermimpi di siang bolong. Karena kapitalismelah yang menyebabkan semua ini.


Islam Menjamin Kebutuhan Pokok Warganya

Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah adanya aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat. 

Kebutuhan pokok ini berupa sandang, pangan, papan serta lapangan pekerjaan. Dalam memenuhi kebutuhan pokok ini Islam telah mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya, sanak kerabatnya yang tidak mampu, serta isteri dan anak-anaknya. Allah berfirman: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya” (QS. Al Baqarah 233)

Bagi orang yang tidak mampu bekerja, Islam telah menetapkan nafkah mereka akan dijamin oleh sanak kerabatnya. Jika sanak kerabatnya juga tidak mampu memenuhi kebutuhannya, maka beban nafkah diserahkan kepada negara. Negara Islam dengan baitul maalnya akan menanggung nafkah bagi orang-orang yang tidak mampu bekerja dan berusaha. Rasulullah bersabda: “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara juga selayaknya menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Agar rakyatnya bisa bekerja dan berusaha. Selain itu negara juga harus mendorong rakyatnya agar giat bekerja agar mereka bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Rasulullah SAW pernah mencium tangan Sa’ad Bin Muadz, tatkala melihat bekas-bekas kerja pada tangan Muadz. Beliau bersabda: “Dua tangan yang dicintai Allah SWT”

Fakta bahwa pemerintahan Islam saat itu telah bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya tercermin dengan apa yang dilakukan oleh Umar Bin Khattab. Beliau telah membangun suatu rumah dengan nama “daar al-daaqiq” (rumah tepung). Di dalam rumah itu tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma, dan barang kebutuhan pokok lainnya. Tujuan dari pembangunan rumah ini adalah untuk membantu orang yang singgah dalam perjalanan. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi.

Jika negara tidak mampu, maka seluruh kaum muslimin wajib menanggungnya. Ini direfleksikan dengan cara penarikan pajak oleh negara dari orang-orang yang mampu. Kemudian didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak