Oleh : Windy febrianti
Seorang bocah kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, berusia 7 tahun, meninggal dunia setelah diduga dirundung kakak kelasnya. Menurut keterangan ibunya kepada media, ia sempat dirawat sembilan hari di rumah sakit. Sebelum itu ia berubah menjadi pendiam dan tidak berani bercerita. Polisi masih menyelidiki, dan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Apa pun hasilnya, satu hal yang pasti, anak sekecil itu seharusnya hanya mengenal sekolah sebagai tempat belajar dan bermain, bukan tempat ia takut.
Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan terus naik: 91 kasus pada 2020, 142 pada 2021, 194 pada 2022, 285 pada 2023, lalu melonjak menjadi 573 kasus pada 2024 dan 614 pada 2025. Dalam lima tahun, jumlahnya hampir tujuh kali lipat. Angka ini hanya yang terpantau, sehingga yang tidak terlapor bisa jadi jauh lebih banyak.
Sekolah semestinya menjadi rumah kedua. Fungsinya bukan hanya memindahkan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan memberi rasa aman. Ketika perundungan bisa berlangsung berulang hingga merenggut nyawa, itu tanda bahwa sistem perlindungan di sekolah belum bekerja. Di lapangan pun masalahnya terlihat, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) belum merata dan masih bergantung pada kesiapan tiap sekolah. Sebagian kasus diselesaikan “secara kekeluargaan” tanpa pendampingan yang memadai bagi korban. Kasusnya pun tidak hanya muncul di sekolah pinggiran, tetapi juga di sekolah mahal, jadi bukan soal fasilitas semata.
Karena itu, menambah CCTV atau memperbanyak razia tidak cukup. Itu menangani gejala, sementara akar masalahnya ada pada arah pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang berjalan hari ini bertumpu pada paradigma sekuler yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya tujuan pendidikan menyempit menjadi transfer pengetahuan dan keterampilan, dengan ukuran keberhasilan berupa nilai, peringkat, dan kesiapan kerja. Pembentukan kepribadian tidak lagi menjadi tujuan utama.
Padahal, kepribadian yang utuh dibangun dari dua hal: pola pikir dan pola sikap. Pola pikir menentukan bagaimana anak menilai benar dan salah, sedangkan pola sikap menentukan bagaimana ia menyalurkan dorongan dan emosinya. Jika standar yang diajarkan hanya manfaat dan opini yang berlaku, anak tidak punya pegangan yang kokoh saat menghadapi tekanan. Tidak heran jika ada yang tega mengintimidasi, dan ada pula korban yang memendam amarah lalu membalas dengan cara yang destruktif. Semua itu terjadi saat sekolah minim literasi emosi dan ruang konseling yang benar-benar hidup.
Islam menawarkan arah yang berbeda. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islam dengan akidah sebagai landasan berpikir dan bersikap. Sejak dini anak diajarkan bahwa ia adalah hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap perbuatannya. Ukuran benar dan salah, baik dan buruk, dikembalikan pada petunjuk wahyu, bukan pada kesukaan atau suara terbanyak. Dengan pondasi itu, anak tidak hanya takut ketahuan guru, tetapi tahu bahwa menzalimi orang lain adalah dosa. Di sisi lain, ia juga dilatih berani melapor ketika dizalimi.
Pembentukan semacam ini tidak bisa dibebankan pada sekolah saja. Keluarga adalah madrasah pertama, tempat akidah ditanamkan dan ibadah dibiasakan. Masyarakat, dari tetangga, RT, hingga organisasi pemuda, ikut menjaga dengan budaya saling mengingatkan, karena perundungan adalah kemungkaran yang tidak boleh didiamkan. Terakhir, negara. Negara bertanggung jawab menjamin pendidikan yang aman: menyediakan fasilitas, menyiapkan guru yang kompeten dan beradab, serta menyusun kurikulum yang tidak menormalisasi kekerasan atau pergaulan bebas. Bila pelanggaran terjadi, sanksi tegas dan peradilan yang adil harus melindungi korban sekaligus memberi efek jera.
Kematian seorang anak kelas 2 SD seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Selama pendidikan hanya mengejar kecerdasan tanpa membangun ketakwaan dan kepribadian, sekolah akan terus rawan menjadi tempat lahirnya luka. Sudah saatnya arah pendidikan dikembalikan pada tujuan sejatinya, yaitu melahirkan manusia yang berilmu dan berkepribadian islam
Tags
Opini