Zalim, Ketetapan Standar Hidup dengan Ukuran Tak Layak




Oleh: Oktavia (Aktivis Muslimah)



Standar hidup layak yang sebenarnya tidak layak. Baru-baru ini BPS (Badan Pusat Statistik) merilis hasil survei standar hidup layak orang Indonesia pada 2024 sebesar Rp 1,02 juta sebulan. Dari angka tersebut bisa berpengaruh pada upah minimum pegawai karena menjadi acuan hidup layak. Padahal angka ini tidak mencerminkan keadaan pengeluaran rill masing-masing individu, bahkan sandar hidup layak versi BPS bisa mengelabui jumlah orang miskin (Tempo.co, 22 November 2024).

Sebuah survei yang kontroversial, perlu adanya pendalaman lebih terhadap isi yang sedang dibahas oleh BPS. Salah satu kritik atas survei yang dikeluarkan BPS di kritik oleh kalangan buruh. Meski namanya 'standar', BPS menegaskan ini bukan kriteria layak atau tidaknya kehidupan warga Indonesia. Standar hidup layak hanya bagian dalam pengukuran indeks pembangunan manusia (IPM).Namun Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengkritik penggunaan istilah 'standar' dalam survei BPS. Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mewanti-wanti bahaya salah makna data ini, di mana berpotensi disamakan dengan komponen hidup layak (KHL).

Terlepas dari perdebatan istilah milik BPS, Mirah menilai kecilnya angka standar hidup layak itu mencerminkan upah murah yang diterima buruh Indonesia. Ia menegaskan pendapatan pekerja yang diperoleh saat ini memang jauh dari kata layak (CNN Indonesia. 28 November 2024).

Standar Absurt

Standar yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) mengenai standar hidup layak orang Indonesia merupakan standar yang Absurt sekali. bagaimana tidak ditengah kehidupan yang serba mahal dan ketersediaan barang yang minim didapatkan oleh masyarakat Indonesia pastinya untuk memperoleh barang tersebut harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Terlebih ini merupakan nilai  rata-rata, yang artinya pengeluaran sejumlah orang (orang dengan pendapatan tinggi dan rendah) dijumlah dan dibagi jumlah orang tersebut maka ketemulah angka yang dimaksud. Ini menjadi hal yang tidak adil dan sangat berbahaya sekali jika standar ini nantinya akan berdampak pada semakin abainya pemerintah terhadap kehidupan rakyatnya.

Rakyat dihadapkan dengan harga mahal disemua lini, pajak disemua sektor sudah dibebankan kepada rakyat namun rakyat tak kunjung merasakan hidup layak yang seharusnya dirasakan. Pemerintah semakin abai, merupakan gambaran bagaimana pemerintahan ini menerapkan model pemerintahan kapitalisme yang fungsi utamanya bukan mengayomi namun hanya menjadi perantara kepentingan antar  korporasi.

Maka tidak heran jika Standar Absurt ini dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) karena memang berpacu pada sistem kapitalisme yang menjadi sokongan negeri ini.

Berbeda halnya dengan standar hidup layak yang dikeluarkan oleh pemerintah Islam. Pemerintahan Islam berstandarkan Islam sebagai standar dalam semua hal. Mulai standar undang-undang yang dipakai, standar menentukan pemimpin dan juga anggota-anggota pemerintahan, standar hukum muamalah, standar hukum uqubat, standar hidup layak dan masih banyak lagi.

Jika kita berpacu menggunakan Islam sebagai standar maka tidak akan ada namanya kezaliman akan dirasakan oleh individu-individu seperti yang dirasakan kita saat ini. karena islam datang dari zat yang maha adil tanpa ada kecacatan sedikitpun. Pemimpin akan menjadi Junnah (pelindung) jika ada yang merasa terzalimi, jika dirasa pemimpin melakukan kezaliman ada lembaga yang akan mengingatkan kesalahan yang dilakukan pemimpin, karena pemimpin didalam Islam bukan pemimpin yang kebal hukum.

Dalam banyak ayat, Allah SWT mengingatkan untuk tidak memilih hukum selain hukum islam:

Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (QS. Al-An’am 6: Ayat 116).

Selain itu, Allah SWT berfirman:
Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. Al-Ma’idah: 44).

Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Ma’idah: 45).

Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Ma’idah: 47).

Cukuplah kita belajar dari Al-Qur'an, Siroh dan sejarah. Banyak kehancuran jika kita masih menggunakan hukum yang bukan berasal dari Allah SWT, dan sebaliknya akan sejahtera jika kita menggunakan hukum yang berasal dari Allah SWT.

Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak