Rupiah Melemah Dollar Meningkat, Saatnya penjajahan Dihentikan

Oleh : Anisa 

Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Sebagai negara berkembang Indonesia sangat ketergantungan dengan negara lain baik dalam memenuhi kebutuhan negara ataupun dalam mengelola masalah perekonomian. Dimana dengan adanya hal itu menyebabkan utang Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Ditambah lagi pada hari jum'at 31 Agustus 2018 pelemahan kurs Rupiah, dimana harga jual Dollar yang semakin meningkat menjadi Rp 14.900/US$. (www.cnbcindonesia.com)

Pelemahan kurs Rupiah yang terjadi merupakan titik terendah harga jual terhadap Dollar sejak terjadinya krisis keuangan pada Juli 1998. Dengan pelemahan kurs ini memyebabkan dampak negatif bagi para pengusaha dalam hal ekspor atau impor, dan juga beresiko bagi pemerintah dalam membayar utang jatuh tempo, dimana jumlah pembayaran sesuai dengan harga jual Dollar yang berlaku. (m.liputan6.com)

Seorang Ekonom Bima Yudhistira dari INDEF ( Institute for Development of Economics and Finance) mengatakan bahwa terjadinya pemelahan kurs Rupiah ini sudah diluar Fundamentalnya.

Terjadinya pelemahan kurs Rupiah tepat pada saat negara harus melakukan pembayaran utang jatuh temponya, dimana pembayaran yang harus dibayarkan oleh negara pada saat jatuh tempo 2018 adalah mencapai US$ 9,1 Milyar yang terbagi dari US$ 5,2 Milyar pokok dan US$ 3,8 Milyar bunganya.

Sebelum terjadinya pelemahan kurs ini pemerintah sudah meanggarkan dalam APBN pembayaran utang jatuh tempo dengan harga jual Dollar Rp 13.400/$ atau pemerintah wajib membayar Rp 121,9 Triliun. Dengan melihat kondisi nilai Rupiah sekarang pada kisaran Rp14.700/$ maka pemerintah harus membayar menjadi Rp 133,7 Triliun.

Melihat kondisi sekarang menurut seorang Ekonom Bima Yudhistira mengatakan bahwa Indonesia akan mengalami selisih pembengkakan sebesar Rp 11,8 Triliun atau sama dengan 20% dari alokasi dana desa, dimana dana itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan memenuhi kebutuhan negara lainnya, akan tetapi rupiah yang melemah menyebabkan negara mengalami kerugian. (m.liputan6.com)

Bagi mereka yang tidak peduli pada apa yang terjadi saat ini hanya menganggap pelemahan Rupiah ini hanya masalah perekonomian suatu negara saja. Namun bagi mereka yang memiliki cara berpikir yang cemerlang maka mereka akan mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi dan bagaimana solusinya.

Pelemahan Rupiah ini dapat terjadi karena Indonesia sendiri menggunakan sistem atau aturan perekonomian yang berasal dari manusia yang lemah, yaitu sistem kapitalisme. Dimana di dalam sistem ini siapapun yang memiliki modal atau kekayaan yang besar maka dapat berkuasa. Sistem ini berasal dari negara Amerika Serikat, dimana merupakan negara adidaya yang sangat bebas. Di negara Amerika sendiri pembuatan Dollar dimiliki atau dikelola oleh swasta atau hanya dimiliki oleh beberapa orang saja dan bukan dikelola oleh negara. 

Dari sinilah kita harus sadar bahwa apa yang terjadi sekarang ini merupakan bentuk penjajahan terhadap negara. Dengan mata uang Dollar yang merupakan mata uang internasional mengaharuskan kita tunduk pada semua aturan kapitalis. Pada saat mata uang Dollar mengalami krisis maka mata uang negara lain akan melemah dan mengalami krisis keuangan. Krisis keuangan ini dapat terjadi karena pembuatan mata uang hanya berdasarkan kepentingan dan hanya sesuai dengan aturan yang dibuat oleh manusia dan tidak bersandarkan pada emas dan perak.

Dalam negara Islam dulu pada masa Rasulullah SAW sampai pada masa kekhilafahan Ustamaniyah yang sudah terbukti selama berabad-abad, jarang sekali atau bahkan tidak ada terjadinya krisis keuangan. Mengapa hal itu bisa terjadi?, hal itu dapat terwujud karena masyarakat pada masa itu memakai sistem atau aturan dari Allah SWT. Dimana mereka dalam masalah perekonomian mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya. 

Pada masa itu masyarakat tidak dipungut pajak, namun hanya apabila kas negara kurang dalam mengelola kebutuhan negara maka masyarakat yang mampu sajalah yang membantu negara dalam memenuhi kebutuhan negara, dan tidak meminjam pada negara lain dengan cara yang riba. Namun hal itu pun sangat jarang terjadi karena negara Islam dulu sangatlah sejahtera. Mata uang negara Islam pun dulu adalah Dinar dan Dirham sehingga keuangan relatif stabil karena berstandar pada emas dan perak serta tidak mencetaknya berdasarkan kepentingan saja. Mata uang negara pun dikelola oleh negara dan bukan oleh beberapa orang saja, sehingga adanya aturan di dalamnya yang tidak memungkinkan terjadinya penjajahan atas mata uang apapun.

Dilihat dari negara Islam pada masa dulu dan negara pada saat ini terlihat jelas perbedaannya. Mengapa pada masa dulu jarang sekali terjadinya krisis keuangan ataupun masalah perekonomian lainnya, sedangkan pada masa ini sering terjadinya masalah perekonomian. Hal itu karena negara Islam pada masa dulu memakai aturan dari Allah sang pencitpa sedangkan pada masa ini memakai sistem atau aturan manusia yaitu sistem kapitalisme.

Jadi kalau kita sebagai manusia yang merasa diciptakan oleh Allah SWT dan kita meninginkan kesejahteraan, yang tidak adanya penjajahan lagi baik secara fisik ataupun dalam pemikiran, serta tidak ingin terjadinya lagi masalah yang sama maka sudah seharusnya kita memakai aturan yang berasal dari Allah dan bukan aturan dari manusia yang lemah dan terbatas yaitu dengan adanya negara Islam kembali sesuai dengan janji Allah.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak