Palestina Butuh Jihad Nyata, Bukan sekadar Fatwa

Penulis: Ilmu Mumtahanah


Akhirnya, dilansir dari Merdeka.com (5-4-2025), sejumlah ulama muslim internasional mengeluarkan fatwa menyerukan jihad melawan Israel sebagai respons atas serangan udara di Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh puluhan ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.

Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain menyerukan intervensi, fatwa ini juga meminta negara-negara muslim untuk menerapkan boikot terhadap Israel melalui blokade darat, laut, dan udara. Mereka juga mendorong negara-negara muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Israel. Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, yang dikenal sebagai salah satu otoritas agama paling dihormati, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza.

Fatwa internasional yang menyerukan jihad melawan Israel ini tentu saja merupakan kabar baik bagi kaum muslim. Namun, cukupkah dengan fatwa saja untuk menuntaskan konflik Palestina?

Pasalnya, fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Sementara, kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru, mengecam, mengutuk tetapi tidak mengirimkan pasukan. Mengapa demikian? Pertama, inilah dampak buruk sikap ‘ashabiyyah dalam wujud nasionalisme. Akibatnya, para penguasa muslim hanya mementingkan negeri mereka masing-masing. Mereka tidak peduli atas tragedi yang terjadi di Palestina, juga di sejumlah negeri muslim lainnya. 

Betapa buruk ‘ashabiyyah dalam wujud nasionalisme ini diakui juga sejak dulu oleh Letnan Jenderal Sir John Glubb (‘Glubb Pasha’), yang pernah memimpin Arab Legion (1938-1956). Sebagaimana dinukil dalam Buku The Changing Scenes of Life-An Autobiography: Sir John Glubb (Quartet Books, hlm. 54), ia tegas menyatakan, “Nasionalisme adalah satu kecelakaan (bagi Dunia Islam, pen.) yang sengaja dibawa masuk dari Eropa.”

Palestina secara tidak langsung adalah korban pertama dari buruknya nasionalisme (juga nation-state) ini di Dunia Islam. Pasalnya, sejak wilayahnya dicaplok oleh entitas Yahudi pada 1948 hingga kini, kaum muslim Palestina nyaris berjuang sendirian. Para penguasa negara-negara Arab yang berada di sekelilingnya seolah bergeming. Enggan melakukan pembelaan, padahal sudah tidak terhitung darah kaum muslim Palestina ditumpahkan oleh entitas Yahudi sejak 75 tahun lalu.

Kedua, kebanyakan para penguasa muslim dan Arab adalah antek Barat, khususnya AS. Wajar jika mereka cenderung membiarkan—bahkan mendukung—kebijakan tuan-tuan mereka meski jelas-jelas dalam rangka membunuhi kaum muslim di berbagai negeri Islam, khususnya di Palestina. Sejauh ini mereka hanya pandai mengecam dan mengutuk. Sebagian lagi diam. Ini karena banyak penguasa Arab, termasuk Turki, telah lama menjalin hubungan kerja sama, bahkan hubungan diplomatik dengan entitas Yahudi, yang notabene salah satu alat Amerika di Timur Tengah.

Nation-state benar-benar telah mengikis ikatan akidah Islam antarmuslim, padahal umat Islam bagaikan satu tubuh yang jika sebagian tubuhnya sakit, bagian tubuh lainnya ikut merasakan sakit. Rasulullah bersabda, “Orang mukmin terhadap mukmin lainnya tak ubahnya suatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lainnya) saling menguatkan.” (HR. Muslim). 

Ikatan akidah dan ukhuah islamiah mestinya menjadi pendorong terkuat para penguasa muslim mengirim tentara militer untuk menolong saudaranya di Palestina, tetapi mereka tidak melakukan itu. Tidakkah penguasa-penguasa muslim bergetar jika di akhirat kelak muslim Palestina menuntut balik atas diamnya mereka terhadap penyiksaan dan pembunuhan saudara seimannya yang berlangsung di depan mata mereka? Tidakkah merasa takut akan hisab Allah kelak pada Hari Akhir karena bergemingnya mereka dari mengirim pasukan militer untuk membantu saudaranya sendiri? Terlebih, jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslim di Palestina seorang diri di bawah komando sebuah kelompok bersenjata.

Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang fokus kepada keinginan menolong muslim Gaza-Palestina. 

Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah  hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Sebab, umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Mereka lah yang akan mampu memaksa penguasa yg ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.

Sebagai kesimpulan, tidak ada solusi hakiki bagi Palestina dan kaum muslim yang tertindas selain hadirnya Khilafah yang akan melindungi kaum muslim dari penjajahan, penganiayaan, penyiksaan, dan kezaliman yang dibuat musuh-musuh Islam. Terbukti, negeri-negeri Islam seakan tidak berdaya melawan Barat. Alhasil, agar seimbang, umat dan negeri Islam harus bersatu dalam satu kekuatan, satu ikatan, dan satu kepemimpinan dalam naungan satu negara, yakni Khilafah. 

Lantas apa yang harus dilakukan saat ini? Pertama, umat harus melakukan dakwah dengan menyadarkan pemikiran umat bahwa menjauhkan Islam dari kehidupan (sekularisme) tidak akan mengantarkan kita sebagai umat terbaik, malah menjadi umat terpuruk di segala lini kehidupan.

Kedua, mengerahkan segala daya dan upaya yang bisa kita lakukan untuk menyuarakan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan Israel dan nestapa umat tanpa Khilafah. Hal ini bisa dilakukan dengan terus menggencarkan dakwah, baik di dunia nyata maupun maya.

Ketiga, menyeru kepada penguasa muslim untuk mengarahkan loyalitasnya kepada Islam dan kaum muslim, bukan berharap pada solusi semu PBB atau perjanjian internasional yang menghalangi mereka menolong saudara seiman. Jadilah penolong agama Allah Swt., sebagaimana kaum Anshar yang menolong dakwah Rasulullah dengan kekuatan dan kekuasaan mereka.

Penuhilah seruan Allah Taala, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah.” (QS Ash-Shaf: 14). Wallahualam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak